SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X meminta pengelola persewaan skuter listrik di kawasan sumbu imajiner atau sumbu filosofis seperti Jalan Margo Utomo Tugu, Malioboro, hingga Margo Mulyo di Titik Nol segera ditertibkan. Sebab saat ini penyewaan skuter listrik kembali marak di kawasan tersebut.
Padahal Pemda DIY sudah mengeluarkan kebijakan larangan penggunaan skuter listrik di kawasan tersebut melalui Surat Edaran (SE) Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) nomor 551/461 yang berisi larangan kendaraan tertentu dengan penggerak listrik beroperasi di kawasan sumbu filosofis, yaitu dari Jalan Margo Utomo, Malioboro, hingga Margo Mulyo.
Selain itu pemerintah melalui Kementerian Perhubungan juga sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu Dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik di jalan-jalan utama.
"Sebetulnya kan tidak boleh. Sudah ada keputusan [surat edaran]. Pemkot harus menindak [tegas pengelola persewaan skuter listrik], jelas to. Tergantung siapa yang tanggungjawab, Malioboro ada petugasnya sendiri kan," ungkap Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (11/7/2022).
Baca Juga: Praktis Lagi Mewah, Bugatti Luncurkan Skuter Listrik Lipat di Bawah Rp 20 Juta
Bila pengelola persewaan skuter listrik masih saja ngeyel atau bersikeras melakukan aktivitas bisnisnya di kawasan sumbu filosofis, Sultan meminta petugas untuk menangkap mereka. Sultan meminta pengelola persewaan skuter listrik tidak mempermainkan Pemerintah Daerah (pemda) terkait kebijakan larangan skuter listrik di kawasan sumbu filosofi.
Pengoperasian skuter listrik di sembarang tempat bisa membahayakan pengendara motor lain maupun pengendaranya sendiri. Apalagi banyak penyewa yang menggunakan kendaraan khusus tersebut di badan jalan ataupun di trotoar.
"Sudah tahu dilarang ya sudah yang punya skuter saya suruh nangkap kalau tidak mau tunduk pada aturan karena melanggar ketentuan, itu saja," tandasnya.
Sekda DIY, Baskara Aji juga menyampaikan hal yang sama. Aji meminta penegakan hukum diberlakukan bagi pengelola skuter listrik yang masih beroperasi di kawasan Tugu hingga Titik Nol. Dinas Perhubungan, Satpol PP DIY dan Kota Jogja harus segera menertibkan mereka.
"Kan sudah jelas aturannya [dilarang], ya mbok jangan usaha disitu," tandasnya.
Baca Juga: Modul Baterai Bermasalah, Banyak Ditemukan Kasus Skuter Listrik Terbakar
Pengelola skuter listrik, lanjut Aji diyakini sudah mengetahui aturan larangan pengoperasian kendaraan khusus di sumbu filosofis. Karenanya mereka harus mentaati aturan tersebut.
Wisatawan yang menyewa skuter listrik pun diminta memiliki kesadaran untuk menjaga keselamatan pribadi maupun orang lain. Diantaranya dengan tidak menggunakan skuter listrik di sembarang tempat, terutama di jalan raya ataupun di trotoar.
"Malioboro itu mereka jalan di jalan umum, bahaya bagi mereka [yang menggunakan skuter listrik]. Kalau dipergunakan di trotoar pun bahaya bagi pejalan kaki. Ini harus segera ditindak," ungkapnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Kelasnya Pernikahan Putri Andika Perkasa dan Putra Marsekal Yuyu Sutisna, Raja Asli Jadi Saksi
-
Sri Sultan HB X Bicara Soal Sengketa Tanah Kasultanan dengan PT KAI: Status HGB Dipersoalkan
-
Padahal Sudah Girang Bakal Bebas Tahun Besok, Hukuman Ammar Zoni Malah Diperberat
-
Berat Badan Ammar Zoni Turun 20 Kg Selama di Penjara, Stres Ditinggal Irish Bella Nikah?
-
Klaim Tak Tahu Promosikan Judol, Nasib Denny Cagur Dibanding-bandingkan Gunawan Sadbor: Perkara Duit Memang Beda
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
Terkini
-
Kasus Jual Beli Bayi Terbongkar di Kulon Progo, Pelaku sudah Beraksi Belasan Kali
-
Jual Beli Anak di Kulon Progo Terbongkar, Orang Tua Bayi Tak Ditahan, Ini Penjelasannya
-
Bayi Dijual Rp25 Juta, Polisi Ringkus 4 Tersangka Jual Beli Anak di Kulon Progo
-
Besok Nyoblos, Sultan HB X dan Keluarga Pilih di TPS Keraton Jogja
-
Video Asusila Mirip Anggota DPRD Gunungkidul Tersebar, Begini Respon Ketua DPRD