SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X meminta pengelola persewaan skuter listrik di kawasan sumbu imajiner atau sumbu filosofis seperti Jalan Margo Utomo Tugu, Malioboro, hingga Margo Mulyo di Titik Nol segera ditertibkan. Sebab saat ini penyewaan skuter listrik kembali marak di kawasan tersebut.
Padahal Pemda DIY sudah mengeluarkan kebijakan larangan penggunaan skuter listrik di kawasan tersebut melalui Surat Edaran (SE) Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) nomor 551/461 yang berisi larangan kendaraan tertentu dengan penggerak listrik beroperasi di kawasan sumbu filosofis, yaitu dari Jalan Margo Utomo, Malioboro, hingga Margo Mulyo.
Selain itu pemerintah melalui Kementerian Perhubungan juga sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu Dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik di jalan-jalan utama.
"Sebetulnya kan tidak boleh. Sudah ada keputusan [surat edaran]. Pemkot harus menindak [tegas pengelola persewaan skuter listrik], jelas to. Tergantung siapa yang tanggungjawab, Malioboro ada petugasnya sendiri kan," ungkap Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (11/7/2022).
Bila pengelola persewaan skuter listrik masih saja ngeyel atau bersikeras melakukan aktivitas bisnisnya di kawasan sumbu filosofis, Sultan meminta petugas untuk menangkap mereka. Sultan meminta pengelola persewaan skuter listrik tidak mempermainkan Pemerintah Daerah (pemda) terkait kebijakan larangan skuter listrik di kawasan sumbu filosofi.
Pengoperasian skuter listrik di sembarang tempat bisa membahayakan pengendara motor lain maupun pengendaranya sendiri. Apalagi banyak penyewa yang menggunakan kendaraan khusus tersebut di badan jalan ataupun di trotoar.
"Sudah tahu dilarang ya sudah yang punya skuter saya suruh nangkap kalau tidak mau tunduk pada aturan karena melanggar ketentuan, itu saja," tandasnya.
Sekda DIY, Baskara Aji juga menyampaikan hal yang sama. Aji meminta penegakan hukum diberlakukan bagi pengelola skuter listrik yang masih beroperasi di kawasan Tugu hingga Titik Nol. Dinas Perhubungan, Satpol PP DIY dan Kota Jogja harus segera menertibkan mereka.
"Kan sudah jelas aturannya [dilarang], ya mbok jangan usaha disitu," tandasnya.
Baca Juga: Praktis Lagi Mewah, Bugatti Luncurkan Skuter Listrik Lipat di Bawah Rp 20 Juta
Pengelola skuter listrik, lanjut Aji diyakini sudah mengetahui aturan larangan pengoperasian kendaraan khusus di sumbu filosofis. Karenanya mereka harus mentaati aturan tersebut.
Wisatawan yang menyewa skuter listrik pun diminta memiliki kesadaran untuk menjaga keselamatan pribadi maupun orang lain. Diantaranya dengan tidak menggunakan skuter listrik di sembarang tempat, terutama di jalan raya ataupun di trotoar.
"Malioboro itu mereka jalan di jalan umum, bahaya bagi mereka [yang menggunakan skuter listrik]. Kalau dipergunakan di trotoar pun bahaya bagi pejalan kaki. Ini harus segera ditindak," ungkapnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Diduga Korsleting Listrik, Dapur Rumah Warga di Jetis Jogja Kebakaran
-
Curi Sawit Bersama Teman, NR Tewas Ditembak Polisi karena Nekat Melawan
-
Tersedia Skuter Listrik untuk Permudah Tawaf di Masjidil Haram
-
Skuter Listrik Dilarang Beroperasi di Kawasan Tugu hingga Titik Nol, Pemkot Jogja Siapkan Jalur di Kotabaru
-
Soroti Kawasan Kotabaru, Dispar Jogja Kaji untuk Alternatif Jalur Skuter Listrik
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Dukung Asta Cita, BRI Fokuskan KUR untuk Perkuat Sektor Riil
-
Gustan Ganda di Sidang Tipikor: Dana Hibah Pariwisata Bukan Strategi Pemenangan Pilkada Sleman 2020
-
UU Keistimewaan DIY Tinggal Cerita Sejarah, GKR Hemas Desak Masuk Pembelajaran Sekolah
-
PSIM Yogyakarta Lepas Kasim Botan, Manajer Tim Spill Pemain Asing Baru
-
Isu Reshuffle Kabinet Kian Menguat, Akademisi Nilai Menteri Sarat Kritik Layak Jadi Evaluasi