SuaraJogja.id - Satpol PP dan Dinas Perhubungan (dishub) Kota Yogyakarta dan DIY memasang rambu-rambu larangan penyewaan dan pengoperasian skuter listrik di kawasan sumbu filosofi, Kamis (14/07/2022). Pemasangan dilakukan di sepanjang Tugu Pal Putih hingga Titik Nol Km.
Jadwal pemasangan rambu larangan ini lebih cepat dari rencana sebelumnya pada pekan depan. Sebab meski Gubernur DIY, Sri Sultan HB X sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 551/4671 Tahun 2022 tentang Larangan Operasional Kendaraan Tertentu Menggunakan Penggerak Motor Listrik di Jalan Margo Utomo, Jalan Malioboro dan Jalan Margo Mulya, aktivitas skuter listrik di kawasan tersebut masih saja marak.
"Sudah, [rambu larangan skuter listrik] sudah dipasang sekarang di sepanjang malioboro," papar Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad usai pemasangan rambu, Kamis Siang.
Noviar menjelaskan, sebanyak 18 rambu berupa spanduk larangan dipasang di berbagai titik sumbu filosofi. Sekitar 300 stiker larangan pun dipasang berbagai tiang untuk mengingatkan pengunjung dan wisatawan di Malioboro tak menggunakan skuter listrik di sepanjang Tugu hingga Titik Nol Km.
Satpol PP pun menurunkan petugas untuk melakukan pengawasan. Dengan demikian pengelola maupun penyewa bisa mentaati aturan larangan tersebut.
Sebab saat ini banyak pengendara skuter listrik yang menggunakan badan jalan saat menggunakan alat transportasi tersebut. Bahkan diantara mereka bermain skuter listrik di trotoar yang mengganggu pengendara motor maupun pejalan kaki.
"Ya petugas. Iya tiap malam akan kami turunkan untuk mengawasi karena aktivitas skuter listrik biasanya sore sampai malam," ujarnya.
Noviar menambahkan, dirinya tengah melakukan koordinasi dengan Pemkot Yogyakarta untuk membuat regulasi untuk mengatur penggunaan skuter listrik. Dalam rapat yang akan dilaksanakan Jumat (15/07/2022) besok, Noviar akan mengusulkan pemindahan pengoperasian skuter listrik dari Malioboro ke kawasan Kotabaru.
Kotabaru saat ini bukan merupakan jalan utama maupun kawasan sumbu filosofi. Karenanya kawasan tersebut bisa digunakan pengelola untuk membuka persewaan skuter listrik.
Baca Juga: Skuter Listrik Kembali Marak di Malioboro, Sultan Minta Pengelola Ditangkap
"Nanti saya usul bisa dipindah ke kotabaru dan tidak lagi di malioboro agar lebih aman," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Hentikan Pemburu Rente, Guru Besar UGM Nilai Program MBG Lebih Aman Jika Dijalankan Kantin Sekolah
-
Satu Kampung Satu Bidan, Strategi Pemkot Yogyakarta Kawal Kesehatan Warga dari Lahir hingga Lansia
-
Malioboro Jadi Panggung Rakyat: Car Free Day 24 Jam Bakal Warnai Ulang Tahun ke-269 Kota Jogja
-
Lebih dari Sekadar Rekor Dunia, Yogyakarta Ubah Budaya Lewat Aksi 10 Ribu Penabung Sampah
-
Wisata Premium di Kotabaru Dimulai! Pasar Raya Padmanaba Jadi Langkah Awal Kebangkitan Kawasan