SuaraJogja.id - Satpol PP dan Dinas Perhubungan (dishub) Kota Yogyakarta dan DIY memasang rambu-rambu larangan penyewaan dan pengoperasian skuter listrik di kawasan sumbu filosofi, Kamis (14/07/2022). Pemasangan dilakukan di sepanjang Tugu Pal Putih hingga Titik Nol Km.
Jadwal pemasangan rambu larangan ini lebih cepat dari rencana sebelumnya pada pekan depan. Sebab meski Gubernur DIY, Sri Sultan HB X sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 551/4671 Tahun 2022 tentang Larangan Operasional Kendaraan Tertentu Menggunakan Penggerak Motor Listrik di Jalan Margo Utomo, Jalan Malioboro dan Jalan Margo Mulya, aktivitas skuter listrik di kawasan tersebut masih saja marak.
"Sudah, [rambu larangan skuter listrik] sudah dipasang sekarang di sepanjang malioboro," papar Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad usai pemasangan rambu, Kamis Siang.
Noviar menjelaskan, sebanyak 18 rambu berupa spanduk larangan dipasang di berbagai titik sumbu filosofi. Sekitar 300 stiker larangan pun dipasang berbagai tiang untuk mengingatkan pengunjung dan wisatawan di Malioboro tak menggunakan skuter listrik di sepanjang Tugu hingga Titik Nol Km.
Baca Juga: Skuter Listrik Kembali Marak di Malioboro, Sultan Minta Pengelola Ditangkap
Satpol PP pun menurunkan petugas untuk melakukan pengawasan. Dengan demikian pengelola maupun penyewa bisa mentaati aturan larangan tersebut.
Sebab saat ini banyak pengendara skuter listrik yang menggunakan badan jalan saat menggunakan alat transportasi tersebut. Bahkan diantara mereka bermain skuter listrik di trotoar yang mengganggu pengendara motor maupun pejalan kaki.
"Ya petugas. Iya tiap malam akan kami turunkan untuk mengawasi karena aktivitas skuter listrik biasanya sore sampai malam," ujarnya.
Noviar menambahkan, dirinya tengah melakukan koordinasi dengan Pemkot Yogyakarta untuk membuat regulasi untuk mengatur penggunaan skuter listrik. Dalam rapat yang akan dilaksanakan Jumat (15/07/2022) besok, Noviar akan mengusulkan pemindahan pengoperasian skuter listrik dari Malioboro ke kawasan Kotabaru.
Kotabaru saat ini bukan merupakan jalan utama maupun kawasan sumbu filosofi. Karenanya kawasan tersebut bisa digunakan pengelola untuk membuka persewaan skuter listrik.
"Nanti saya usul bisa dipindah ke kotabaru dan tidak lagi di malioboro agar lebih aman," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Daop 6 Yogyakarta Prediksi Puncak Arus Balik Mudik Lebaran Gunakan Kereta pada Minggu H+6
-
Harga Tiket Masuk Candi Borobudur 2025, Lengkap dengan Cara Belinya Lewat Online!
-
Stasiun Jogja Diserbu Pemudik: Puncak Arus Balik Lebaran Diprediksi Besok!
-
Peringatan Dini Tsunami di Underpass Bandara YIA, BNPB: Supaya Masyarakat Waspada, Bukan Menakuti
-
Daftar Lokasi ATM Pecahan Uang Rp20 Ribu di Jakarta dan Yogyakarta
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan