SuaraJogja.id - Pascagelombang tinggi yang menghantam lapak di kawasan Pantai Depok, pemkab Bantul memasang papan larangan untuk mendirikan bangunan di tepi pantai. Pemasangan tersebut bertujuan untuk melindungi para pedagang dari ancaman gelombang yang tergolong masih tinggi hingga hari ini.
“Karena dalam beberapa hari menurut BMKG gelombang pasang masih terjadi maka dilakukan tindakan sementara,” kata Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih saat mendampingi kunjungan kerja di Pantai Depok, Selasa (19/7/2022) kemarin.
Tindakan pemasangan papan tersebut merupakan solusi jangka pendek, sementara dalam jangka panjang akan dilakukan penataan ulang dengan membatasi lapak 200 meter dari bibir pantai.
“Akan ada penataan dimana bangunan harus ditarik mundur semuanya sekitar 200 meter,” ujarnya.
Akibat hantaman gelombang tinggi yang terjadi pada Sabtu (16/7/2022) sebanyak 8 bangunan semi permanen mengalami kerusakan dengan estimasi kerugan Rp5 juta per warungnya. Selain itu juga beberapa peralatan nelayan mengalami kerusakan.
“Ada sarana prasarana perikanan yang tangkap yang rusak antara lain perahu katir patah dan ada perahu badannya bocor akibat benturan air laut meluap yang diperkirakan kerugian mencapai Rp 2,5 juta,” imbuhnya.
Berita Terkait
-
Sri Sultan HB X Tinjau Kawasan Pesisir Bantul, Minta Kawasan Pantai Depok Segera Ditata Ulang Supaya Lebih Nyaman
-
Tinjau Kawasan Pesisir Bantul, Sri Sultan HB X Minta Kawasan Pantai Depok Ditata Ulang agar Lebih Nyaman
-
Laga Perdana Tak Mudah, PSS Sleman Tingkatkan Power di Pantai Depok
-
FOTO: Suasana Terkini Aktivitas di Pantai Depok Usai Dihantam Gelombang Tinggi
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
BRI Pastikan Bantuan Korban Gempa NTT Tepat Sasaran Lewat Posko BRI Peduli
-
Tuntut Pelunasan Hak Pekerja Trans Jogja, KSBSI Desak Dishub DIY dan PT AMI Buka Ruang Mediasi
-
JPU Ungkap Fakta Dugaan Anak Ditenggelamkan dalam Kasus Little Aresha
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar GSM Bertema "Noesantara 45" Sambut HUT ke-81 RI
-
13 Terdakwa Little Aresha Akhirnya Disidang, Orang Tua Korban Desak 4 Pelaku Lain Diproses Hukum