SuaraJogja.id - Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY telah menerima laporan dari Tim Advokasi Klitih untuk Andi (Taka) yang merupakan salah satu dari terdakwa kasus kejahatan jalanan di Gedongkuning beberapa waktu lalu berkaitan dengan dugaan maladministrasi oleh kepolisian. Sejauh ini ORI DIY masih akan medalami laporan itu terlebih dulu.
Ketua ORI Perwakilan DIY Budhi Masturi menuturkan kedatangan tim advokasi itu dalam rangka menanggapi penjelasan dari kepolisian. Sebab sebelumnnya ORI juga sudah meminta klarifikasi ke kepolisian tentang beberapa.
"Ada yang mengindikasikan bahwa apa yang disampaikan pelapor tidak sedimikian adanya. Mereka memberikan penjelasan. Nah penjelasan itu kemudian hari ini oleh para penasihat hukum dan orang tua para tersangka itu diklarifikasi ke kita," kata Budhi kepada awak media, Rabu (20/7/2022).
Misalnya, disampaikan Budhi, salah satu keluhan penasihat hukum itu adalah sulitnya mengakses para tersangka. Hal itu bahkan sudah berlangsung berkali-kali.
Kemudian kepolisian pun, kata Budhi, turut menyampaikan klarifikasi bahwa untuk proses penyidikan itu kapanpun penasihat hukum bisa menemui tersangka. Namun untuk secara khusus membesuk memang tidak ngga bisa.
"Ini kemudian mengklarifikasi lagi bahwa faktanya ini dalam rangka penyidikan dan sudah koordinasi tapi tetep saja sulit aksesnya. Ada soal penangkapan, ada soal kekerasan dan sebagainya (dugaan maladministrasi itu)," ujarnya.
Terkait dengan dugaan salah tangkap dalam kasus ini, ia mengatakan memang hal itu turut dilaporkan. Lebih lanjut ORI DIY menyebut bahwa informasi tersebut merupakan ranah dari Jaksa Penuntut umum (JPU) dan tim penasihat hukum di persidangan nanti.
Ia menegaskan bahwa ORI DIY masih akan melakukan pendalaman laporan dari segi pelayanan publik. Sehingga lebih berfokus dalam dugaan maladministrasi tersebut.
"Kita akan menelusuri lagi, seperti kekerasan yang dibantah oleh kepolisian nanti kita akan telusuri lagi. Karena bagi Ombudsman kan kewenangannya pada proses pelayanan publiknya bukan pada pro justitianya. Kalau pro justtitianya itu biar pengacara berdebat dengan jaksa penutut umum di pengadilan," terangnya.
"Tapi kalau kami bagaimana polisi memberikan pelayanan saat penegakan hukum itu antara lain misalkan akses untuk besuk, akses untuk mendampingi, pelayanan selama tersangka ditahan itu ada kekerasan ada perlakuan patut dan tidak patut sebagainya, itu yang kita dalami," sambungnya.
Sebelumnya, Tim Advokasi Klitih untuk Andi (Taka) mendatangi kantor Ombudsman RI Perwakilan DIY, Rabu (20/7/2022). Hal itu sebagai tindaklanjut atas dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh polisi ketika menangani kasus kejahatan jalanan di Gedongkuning beberapa waktu lalu.
"Kami menindaklanjuti laporan kami di ORI tentang adanya dugaan kekerasan yang dilakukan oleh kepolisian dalam hal melakukan penyidikan," kata Penasihat Hukum terdakwa AMH, Siti Roswati.
Anggota Tim Advokasi Klitih untuk Andi, Yogi Zul Fadli menjelaskan pihaknya menemukan sejumlah indikasi terkait dugaan maladministrasi tersebut.
"Kami mengadukan bahwa ada indikasi pertama yang dilakukan oleh kepolisian, kedua ada indikasi tidak dipenuhinya syarat-syarat formil ketika penangkapan, ketiga ada indikasi tidak dibukanya akses pendampingan hukum atau bantuan hukum kepada tersangka ketika itu," papar Yogi.
Kedatangan Tim Advokasi ke kantor ORI DIY kali ini dalam rangka melengkapi data dan menyampaikan sejumlah bukti terkait kasus tersebut. Pihaknya berharap Ombudsman dapat menindaklanjuti aduan tersebut.
Termasuk dengan kemudian melakukan investigasi kepada pihak-pihak kepolisian yang terkait dengan perkara ini. Sebab, kata Yogi, memang diduga kelima tersangka dalam kasus tersebut merupakan salah tangkap.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Pakar Soroti Peluang Kerja Luar Negeri, Kabar Gembira atau Cermin Gagalnya Ciptakan Loker?
-
Menko Airlangga Sentil Bandara YIA Masih Lengang: Kapasitas 20 Juta, Baru Terisi 4 Juta
-
Wisatawan Kena Scam Pemandu Wisata Palsu, Keraton Jogja Angkat Bicara
-
Forum Driver Ojol Yogyakarta Bertolak ke Jakarta Ikuti Aksi Nasional 20 November
-
Riset Harus Turun ke Masyarakat: Kolaborasi Indonesia-Australia Genjot Inovasi Hadapi Krisis Iklim