Penegakan aturan itu, ujar dia, perlu diimbangi dengan keandalan sistem PSE dalam menerima pendaftaran sehingga efisien dan tidak menyulitkan perusahaan.
Sinergi aturan pemerintah dan lingkungan yang nyaman dalam berbisnis, menurut dia, akan mendorong kasus-kasus pemblokiran tidak terjadi.
Migrasi layanan
Sementara itu, apabila pelanggaran terjadi dan kemudian dijatuhkan sanksi pemblokiran, menurut dia, kemungkinan besar bakal muncul sejumlah dampak, salah satunya transaksi ekonomi yang menurun.
Baca Juga: FB, WA dan Google Terancam Diblokir, Pakar IT: Bukti Kedaulatan Digital Indonesia
"Sebagai contoh saja, pengguna WA (WhatsApp) adalah 88,7 persen populasi di Indonesia bahkan Indonesia tiga besar di dunia. Jika 10 persen saja melakukan transaksi ekonomi melalui WA maka dapat dibayangkan berapa potensi perekonomian yang terhenti," tutur dia.
Dampak berikutnya, lanjut Ridi, yakni perusahaan PSE lain akan berlomba mendaftarkan diri untuk mendaftarkan layanan.
Selain itu, ia memperkirakan bakal terdapat migrasi layanan privat dari satu layanan ke layanan yang serupa, misalnya, dari Google ke Microsoft dan dari WA ke Telegram.
"Ini tidak dapat dihindari karena layanan tersebut saat ini menjadi vital dan bagian dari kehidupan," kata Ridi Ferdiana.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika menetapkan Rabu (20/7) sebagai batas akhir pendaftaran penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup privat yang mana registrasi tersebut bisa dilakukan di situs resmi Online Single Submission (OSS) oss.go.id kemudian situs layanan.kominfo.go.id.
Baca Juga: Pakar IT Sebut Uji Materi UU Penyiaran Justru Pertebal Kantong YouTuber
Kominfo memberikan tenggat waktu hingga hari ini, 20 Juli, untuk pendaftaran PSE lingkup privat. Mulai 21 Juli, Kominfo akan memberikan sanksi pada PSE yang belum mendaftar. Pada tahap pertama, sanksi yang diberikan adalah teguran tertulis.
Berita Terkait
-
WhatsApp Ganti Ikon Aplikasi Bisnis, Jadi Lebih Estetik
-
Aplikasi X Sempat Pulih tapi Eror Lagi, Elon Musk Sebut Ada Serangan Siber
-
Jasa Raharja Gandeng UGM Sosialisasikan Keselamatan Berkendara ke Mahasiswa
-
WhatsApp Luncurkan Lembar Reaksi Emoji Baru, Bisa Tampilkan Seluruhnya
-
Ganjar Dimintai Tanda Tangan Bocah SD Usai Isi Ceramah di Masjid UGM, Netizen: Tanda Tangan Tarawih Paling Mahal
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Pelaku Pembakaran Gerbong di Stasiun Yogyakarta Jadi Tersangka, KAI Alami Kerugian Rp 6,9 Miliar
-
Cakupan Kepemilikan Dokumen Kependudukan Bantul Capai Target Nasional
-
Pertama di Indonesia, Wamenkop Resmikan Koperasi Merah Putih Gapoktan Sidomulyo di Sleman
-
Ekonom UGM Soroti Isu Sri Mulyani Mundur, IHSG Bakal Memerah dan Sentimen Pasar Negatif
-
Nekat, Perempuan Asal Gunungkidul Ajak Suami Curi Motor dan Uang di Bekas Tempat Kerjanya