Dampak berikutnya, lanjut Ridi, yakni perusahaan PSE lain akan berlomba mendaftarkan diri untuk mendaftarkan layanan.
Selain itu, ia memperkirakan bakal terdapat migrasi layanan privat dari satu layanan ke layanan yang serupa, misalnya, dari Google ke Microsoft dan dari WA ke Telegram.
"Ini tidak dapat dihindari karena layanan tersebut saat ini menjadi vital dan bagian dari kehidupan," kata Ridi Ferdiana.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika menetapkan Rabu (20/7) sebagai batas akhir pendaftaran penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup privat yang mana registrasi tersebut bisa dilakukan di situs resmi Online Single Submission (OSS) oss.go.id kemudian situs layanan.kominfo.go.id.
Kominfo memberikan tenggat waktu hingga hari ini, 20 Juli, untuk pendaftaran PSE lingkup privat. Mulai 21 Juli, Kominfo akan memberikan sanksi pada PSE yang belum mendaftar. Pada tahap pertama, sanksi yang diberikan adalah teguran tertulis.
Jika sampai tenggat waktu PSE masih terkendala mendaftar, Kominfo membuka kesempatan untuk mengirimkan pendaftaran secara manual.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Jeritan Hidup di Balik Asap Sate Malioboro: Kisah Kucing-kucingan PKL dan Dilema Perut yang Perih
-
7 Fakta Sidang Mahasiswa UNY Pembakar Tenda Polda DIY: Dari Pilox Hingga Jeritan Keadilan!
-
Pasar Murah di Yogyakarta Segera Kembali Hadir, Catat Tanggalnya!
-
Gempa Bumi Guncang Selatan Jawa, Pakar Geologi UGM Ungkap Penyebabnya
-
Kecelakaan Maut di Gamping, Pengendara Motor Tewas di Tempat Usai Hantam Truk