SuaraJogja.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly bertemu Gubernur DIY, Sri Sultan HB X dalam Roving Seminar Kekayaan Intelektual di Yogyakarta, Kamis (21/07/2022). Dalam kesempatan ini, Yasonna menyampaikan pentingnya pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) sejak dini bagi para UMKM, pengusaha dan pelaku industri kreatif.
"Jangan sampai [terlambat], setelah maju [bisnisnya] baru mendaftarkan mereknya, jadi sengketa," ungkapnya.
Dicontohkan Yasonna, persengketaan merek dagang antara MS Glow dan PS Glow yang saat ini tengah viral diakibatkan terlambatnya pengurusan HAKI. Kasus serupa juga banyak terjadi pada merek-merek dagang lain setelah bisnisnya justru sudah besar.
Mereka seringkali tidak menyadari setelah bisnis berkembang, ada pihak lain yang mendaftarkan hak cipta merek dagang. Akibatnya jadi perseteruan yang berkepanjangan antara sejumlah pihak.
"Karenanya kami mengajak bersinergi dengan pemerintah daerah dan kementerian lembaga untuk terus agar sadar pentingnya mendaftarkan hak kekayaan intelektual," ungkapnya.
Yasonna menambahkan, untuk menjamin HAKI, Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 mengenai Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2019 mengenai Ekonomi Kreatif pada 12 Juli 2022 lalu. Aturan tersebut menjadi payung hukum dalam penyelesaian sengketa pembiayaan serta Sistem Pemasaran Produk Ekonomi Kreatif Berbasis Kekayaan Intelektual.
"PP ini juga mengatur skema pembiayaan yang dapat diperoleh oleh pelaku ekonomi kreatif melalui lembaga keuangan bank maupun non-bank yang berbasis kekayaan intelektual," jelasnya.
Pemda pun perlu memiliki Balai Pengelolaan Kekayaan Intelektual yang khusus menangani pelindungan Kekayaan Intelektual. Di tingkat nasional, DIY disebut Yasonna menjadi satu dari dari lima besar pencatatan hak cipta dan posisi ke delapan untuk pendaftaran merek di Indonesia.
Pada semester pertama 2022, jumlah permohonan KI DIY mencapai 3.812 permohonan. Hal ini terjadi karena Pemerintah Daerah DIY memiliki Balai Pengelolaan Kekayaan Intelektual yang khusus menangani pelindungan KI. Pendaftaran Kekayaan Intelektual tersebut tidak hanya akan meningkatkan nilai produk yang dikembangkan masyarakat, tetapi juga dapat dijadikan jaminan agunan fidusia.
Baca Juga: Menkumham: Jangan Tunggu Karya dan Brand Terkenal untuk Daftarkan Kekayaan Intelektual
"Pendampingan pemerintah untuk mendorong HAKI dan sosialisasi cukup baik, karenanya kami minta daerah lain melakukan pendekatan seperti ini," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Putra Siregar Putuskan Tutup PS Glow-Bagikan Sisa Produk Gratis, Derry: Saling Memaafkan Adalah Pembalasan Terbaik
-
Berkat Bantuan Anji, PS Glow dan MS Glow Siap Lakukan Mediasi
-
Berkat Bantuan Anji, Pihak PS Glow dan MS Glow Akan Bertemu Bahas Perdamaian
-
Wujudkan Keinginan Putra Siregar dari Penjara, Bos PS Glow dan MS Glow Akan Bertemu Bahas Perdamaian
Terpopuler
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- Kipas Angin Model AC yang Resmi dan Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasinya
- Status Gunung Api Malam Ini: Merapi, Semeru, Anak Krakatau Siaga, 3 Gunung di Maluku Waspada
- 4 Shio Beruntung 6 September 2026, Hidup akan Lebih Ringan
Pilihan
-
Amarah Warga Pati Meledak, Kiai Sekaligus Tokoh Pemerintahan Cabuli Santriwati
-
Siswa SMK di Karo Diduga Hilang Ingatan Usai Keracunan MBG, Amnesty Desak Program Disetop
-
Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, 6 Kali Erupsi Strombolian Terekam
-
Gunung Anak Krakatau 'Muntah-muntah' Lagi Selasa Pagi Ini, 3 Kali Erupsi
-
Bandara Soetta dan Halim Mulai Dibuka untuk Penerbangan
Terkini
-
Saat Anggaran BNPB Turun Tajam, Dana Bencana Rp7,3 Triliun Diminta Lebih Mudah Diakses Daerah
-
Tak Bisa Lagi Jor-joran di Tengah Efisiensi , FKY 2026 Andalkan Kekuatan Komunitas Seni
-
Anggaran BNPB Terus Menyusut, Pakar Sebut Indonesia Bisa Terjebak dalam Siklus Respons Bencana
-
Tak Ikut-ikutan Malang, Pemda DIY Pilih Evaluasi MBG Meski 70 Orang Keracunan
-
Erupsi Ganggu Penerbangan di Adisutjipto, Penumpang KA Daop 6 Yogyakarta Melonjak 12,5 Persen