SuaraJogja.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly bertemu Gubernur DIY, Sri Sultan HB X dalam Roving Seminar Kekayaan Intelektual di Yogyakarta, Kamis (21/07/2022). Dalam kesempatan ini, Yasonna menyampaikan pentingnya pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) sejak dini bagi para UMKM, pengusaha dan pelaku industri kreatif.
"Jangan sampai [terlambat], setelah maju [bisnisnya] baru mendaftarkan mereknya, jadi sengketa," ungkapnya.
Dicontohkan Yasonna, persengketaan merek dagang antara MS Glow dan PS Glow yang saat ini tengah viral diakibatkan terlambatnya pengurusan HAKI. Kasus serupa juga banyak terjadi pada merek-merek dagang lain setelah bisnisnya justru sudah besar.
Mereka seringkali tidak menyadari setelah bisnis berkembang, ada pihak lain yang mendaftarkan hak cipta merek dagang. Akibatnya jadi perseteruan yang berkepanjangan antara sejumlah pihak.
"Karenanya kami mengajak bersinergi dengan pemerintah daerah dan kementerian lembaga untuk terus agar sadar pentingnya mendaftarkan hak kekayaan intelektual," ungkapnya.
Yasonna menambahkan, untuk menjamin HAKI, Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 mengenai Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2019 mengenai Ekonomi Kreatif pada 12 Juli 2022 lalu. Aturan tersebut menjadi payung hukum dalam penyelesaian sengketa pembiayaan serta Sistem Pemasaran Produk Ekonomi Kreatif Berbasis Kekayaan Intelektual.
"PP ini juga mengatur skema pembiayaan yang dapat diperoleh oleh pelaku ekonomi kreatif melalui lembaga keuangan bank maupun non-bank yang berbasis kekayaan intelektual," jelasnya.
Pemda pun perlu memiliki Balai Pengelolaan Kekayaan Intelektual yang khusus menangani pelindungan Kekayaan Intelektual. Di tingkat nasional, DIY disebut Yasonna menjadi satu dari dari lima besar pencatatan hak cipta dan posisi ke delapan untuk pendaftaran merek di Indonesia.
Pada semester pertama 2022, jumlah permohonan KI DIY mencapai 3.812 permohonan. Hal ini terjadi karena Pemerintah Daerah DIY memiliki Balai Pengelolaan Kekayaan Intelektual yang khusus menangani pelindungan KI. Pendaftaran Kekayaan Intelektual tersebut tidak hanya akan meningkatkan nilai produk yang dikembangkan masyarakat, tetapi juga dapat dijadikan jaminan agunan fidusia.
Baca Juga: Menkumham: Jangan Tunggu Karya dan Brand Terkenal untuk Daftarkan Kekayaan Intelektual
"Pendampingan pemerintah untuk mendorong HAKI dan sosialisasi cukup baik, karenanya kami minta daerah lain melakukan pendekatan seperti ini," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Putra Siregar Putuskan Tutup PS Glow-Bagikan Sisa Produk Gratis, Derry: Saling Memaafkan Adalah Pembalasan Terbaik
-
Berkat Bantuan Anji, PS Glow dan MS Glow Siap Lakukan Mediasi
-
Berkat Bantuan Anji, Pihak PS Glow dan MS Glow Akan Bertemu Bahas Perdamaian
-
Wujudkan Keinginan Putra Siregar dari Penjara, Bos PS Glow dan MS Glow Akan Bertemu Bahas Perdamaian
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Sarankan Reformasi Polri Fokus Pembenahan Kualitas Internal, Pusham UII Ingatkan Risiko Politisasi
-
7 Fakta Tiang PJU Ambruk di Jembatan Kabanaran, Baru Tiga Bulan Diresmikan
-
Unisa Yogyakarta Bangun Laboratorium Stem Cell untuk Pengobatan Masa Depan
-
Polsek Gamping Bongkar Praktik Produksi Bubuk Petasan, 5 Kg Bahan Siap Edar Disita
-
Penampakan Toilet SMP Negeri 1 Jetis Usai Revitalisasi, dari Rusak Menjadi Layak