SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Sleman menyebut, angka kasus harian penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Sleman menurun sampai 24 - 60 kasus per hari.
Kepala Pelaksana BPBD Sleman Makwan mengungkap, penurunan ini terlihat sejak dua bulan usai Iduladha 2022."
Karena penanganan ternak sakit dengan pengobatan dan penerapan boisecurity ketat," kata dia, Jumat (22/7/2022).
Makwan mengatakan, sebelumnya, dalam menindaklanjuti kasus harian aktif PMK yang masih cukup tinggi, Pemerintah Kabupaten Sleman sebelumnya telah menetapkan SK Bupati Sleman nomor 43.1/Kep.KDH/A/2022, tanggal 1 Juli 2022 tentang Status Siaga Darurat PMK di Kabupaten Sleman. Selain itu, ditetapkan pula SK Bupati nomor 44/Kep.KDH/A/2022 tanggal 4 Juli 2022 tetang Satuan Tugas Penanganan PMK.
Hingga 22 Juli 2022, pukul 12.00 WIB ada sejumlah 5.529 ekor ternak terkena PMK. Ternak sembuh 1.080 ekor, sakit 4.271, mati 153 ekor dan potong bersyarat 25 ekor.
Kendati jumlah kasus dianggap menurun, namun penanganan PMK di lapangan tetap dilaksanakan rutin termasuk disinfeksi kandang ternak.
"Hari ini kami disinfeksi kandang ternak di Kapanewon Pakem, Cangkringan, Turi," ujarnya.
Makwan menambahkan, dalam kegiatan ini Pemkab Sleman dibantu eco enzym sebanyak 500 liter oleh sebuah komunitas produsen eco enzym di Sleman.
"Peralatan hand sprayer dukungan dari Polda, BPBD Sleman dan dari Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DP3) Sleman maupun dari kelompok ternak," imbuhnya.
Baca Juga: Jelang Laga Perdana Liga 1 2022/2023, Begini Persiapan PSS Sleman
Kepala DP3 Sleman Suparmono menyebutkan, kandang ternak yang disasar untuk kegiatan ini ada di delapan titik lokasi.
"Baik zona hijau, zona kuning dan zona merah,dengan menerapkan SOP dan ketentuan biosecurity ketat," imbuh Suparmono.
Selain mendisinfeksi, pihaknya juga akan memberikan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) kepada para peternak. Agar para peternak mengetahui pentingnya disinfeksi dan manfaat eco enzym dalam penanggulangan PMK.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
BRI Salurkan Banknotes SAR 152,49 Juta untuk Haji 2026, 203.320 Jemaah Bisa Gunakan di Tanah Suci
-
BRI Permudah Investasi Lewat Cicil Emas BRImo, Proses 60 Detik
-
Belum Berlaku Pekan Ini, Pemkab Sleman Masih Sinkronkan Jadwal WFH dengan Instansi Vertikal
-
#NgobroldiMeta: Upaya AMSI dan Meta Dukung Jurnalisme Berkualitas
-
Sebut Kasus Sri Purnomo Dipaksakan, Ahli Hukum: Tidak Ada Motif Korupsi, Terdakwa Layak Bebas