SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Sleman menyebut, angka kasus harian penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Sleman menurun sampai 24 - 60 kasus per hari.
Kepala Pelaksana BPBD Sleman Makwan mengungkap, penurunan ini terlihat sejak dua bulan usai Iduladha 2022."
Karena penanganan ternak sakit dengan pengobatan dan penerapan boisecurity ketat," kata dia, Jumat (22/7/2022).
Makwan mengatakan, sebelumnya, dalam menindaklanjuti kasus harian aktif PMK yang masih cukup tinggi, Pemerintah Kabupaten Sleman sebelumnya telah menetapkan SK Bupati Sleman nomor 43.1/Kep.KDH/A/2022, tanggal 1 Juli 2022 tentang Status Siaga Darurat PMK di Kabupaten Sleman. Selain itu, ditetapkan pula SK Bupati nomor 44/Kep.KDH/A/2022 tanggal 4 Juli 2022 tetang Satuan Tugas Penanganan PMK.
Hingga 22 Juli 2022, pukul 12.00 WIB ada sejumlah 5.529 ekor ternak terkena PMK. Ternak sembuh 1.080 ekor, sakit 4.271, mati 153 ekor dan potong bersyarat 25 ekor.
Kendati jumlah kasus dianggap menurun, namun penanganan PMK di lapangan tetap dilaksanakan rutin termasuk disinfeksi kandang ternak.
"Hari ini kami disinfeksi kandang ternak di Kapanewon Pakem, Cangkringan, Turi," ujarnya.
Makwan menambahkan, dalam kegiatan ini Pemkab Sleman dibantu eco enzym sebanyak 500 liter oleh sebuah komunitas produsen eco enzym di Sleman.
"Peralatan hand sprayer dukungan dari Polda, BPBD Sleman dan dari Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DP3) Sleman maupun dari kelompok ternak," imbuhnya.
Baca Juga: Jelang Laga Perdana Liga 1 2022/2023, Begini Persiapan PSS Sleman
Kepala DP3 Sleman Suparmono menyebutkan, kandang ternak yang disasar untuk kegiatan ini ada di delapan titik lokasi.
"Baik zona hijau, zona kuning dan zona merah,dengan menerapkan SOP dan ketentuan biosecurity ketat," imbuh Suparmono.
Selain mendisinfeksi, pihaknya juga akan memberikan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) kepada para peternak. Agar para peternak mengetahui pentingnya disinfeksi dan manfaat eco enzym dalam penanggulangan PMK.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Dishub Kota Yogyakarta Ingatkan Pasar Ramadan Tetap Prioritaskan Fungsi Jalan
-
Donny Warmerdam Dipastikan Masuk DSP PSIM Yogyakarta saat Hadapi Bali United
-
Warga Jogja War Penukaran Uang Baru, Rela Antre Online demi THR Lebaran
-
Diskresi atau Pidana? Saksi Ahli Buka Fakta Baru di Kasus Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Link Undangan Palsu, APK Berbahaya Curi OTP dan Data