SuaraJogja.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida pada Kamis (21/7/2022) kemarin.
Ketiga tersangka itu adalah Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY sekaligus menjabat pejabat pembuat komitmen (PPK) Edy Wahyudi (EW), Sugiharto (SGH) selaku Direktur Utama (Dirut) PT Arsigraphi (AG), dan Heri Sukamto (HS) selaku Dirut PT Permata Nirwana Nusantara (PNN) dan Direktur PT Duta Mas Indah (DMI).
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman menilai bahwa kasus dugaan korupsi ini tak akan berhenti pada tiga nama itu saja.
"Apakah ini hanya berhenti di tiga orang ini? Saya yakin tidak, ini pasti KPK akan kembangkan ke pihak-pihak lain," kata Zaenur dikonfirmasi awak media, Jumat (22/7/2022).
Ia meragukan proyek besar tersebut hanya dilakukan oleh selevel jabatan kepala bidang (kabid) saja. Belum lagi melihat kerugian negara yang mencapai Rp31,7 miliar dari kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa tersebut.
Terlebih bahwa nilai korupsi dalam kasus Stadion Mandala Krida ini juga terbilang cukup fantastis untuk level DIY. Walaupun jika dibandingkan dengan proyek-proyek di tingkat nasional masih tergolong biasa.
"Apakah mungkin ya proyek yang besar bahkan kerugian sampai Rp31 miliar itu korupsi hanya dilakukan oleh level Kabid. Itu KPK sudah lihai di dalam mengembangkan perkara. Saya percaya KPK akan mengembangkan kasus ini, ke atas, ke samping, ke bawah ya," terangnya.
Zaenur menyebut masih ada kemungkinan pejabat-pejabat lain yang akan diperiksa lembaga antirasuah tersebut. Guna lebih mendalami dugaan kasus korupsi proyek Stadion Mandala Krida ini.
"Ada pejabat-pejabat lain yang akan diperiksa oleh KPK diminta keterangan, untuk melihat tidak wajar kalau proyek dengan kerugian keuangan negara Rp31 miliar ini levelnya hanya kabid saja," sebutnya.
Baca Juga: Gaya Pemotretan Anak Nia Ramadhani Disentil, Sultan Respons 3 Tersangka Korupsi Mandala Krida
Menurutnya tiga tersangka ini hanya awal saja. Masih dimungkinkan akan ada tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini.
Berita Terkait
-
Dirut PTPP Dipanggil KPK Imbas Dugaan Kasus Korupsi Proyek Stadion Mandala Krida
-
KPK Kembali Tahan Tersangka Korupsi Stadion Mandala Krida
-
Sekda DIY Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Stadion Mandala Krida
-
KPK Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Stadion Mandala Krida Yogyakarta
-
Besok, KPK Segera Adili Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida di PN Tipikor Yogyakarta
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
Terkini
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan
-
Dari Perjalanan Dinas ke Upah Harian: Yogyakarta Ubah Prioritas Anggaran untuk Berdayakan Warga Miskin
-
PNS Sleman Disekap, Foto Terikat Dikirim ke Anak: Pelaku Minta Tebusan Puluhan Juta
-
Tendangan Maut Ibu Tiri: Balita di Sleman Alami Pembusukan Perut, Polisi Ungkap Motifnya yang Bikin Geram
-
Ribuan Umat Padati Gereja, Gegana DIY Turun Tangan Amankan Paskah di Jogja