SuaraJogja.id - Puluhan pelaku usaha skuter listrik di Kota Yogyakarta mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta setelah tidak diperbolehkan untuk beroperasi lagi di kawasan Tugu hingga Malioboro. Bahkan mereka juga terancam tak boleh beroperasi di seluruh kawasan Kota Yogyakarta.
Ketua Paguyuban Skuter Jalan Mangkubumi, Sumantri menceritakan bahwa usaha skuter listrik sendiri muncul sebagai respon atas pandemi Covid-19 yang berkepanjangan. Skuter listrik di sekitar Jalan Mangkubumi sendiri baru muncul sekitar bulan Desember 2021 lalu.
"Saat itu tidak ada masalah itu izin dan apapun dari pemerintah tidak melarang dan tidak juga mengizinkan," ujar Sumantri di Kantor LBH Yogyakarta, Jumat (22/7/2022).
Kemudian berselang tiga bulan sekitar Maret 2022, muncul Surat Edaran (SE) Gubernur terkait dengan pelarangan aktivitas skuter listrik tersebut di Jalan Margo Utomo dan Margo Mulya.
"Nah munculnya SE ini sangat mendadak yang kami sebagai pelaku usaha tanpa diajak bicara, dipanggil atau diundang untuk duduk bersama menyikapi permasalahan yang ada dan tahu-tahu muncul surat edaran. Ini jelas bahasa kasarnya itu membunuh mata pencaharian kami," tuturnya.
Disebutkan Sumantri, sebenarnya paguyuban sudah pernah diajak untuk duduk bersama oleh Dinas Perhubungan dan Satpol PP DIY. Namun pertemuan itu tidak menyelesaikan masalah sebab tak ada solusi yang dilahirkan.
"Karena ketika berhadapan dari Dishub maupun Satpol PP tidak bisa menerima argumen dari kami dengan alasan mereka hanya menjalankan tugas. Selama ini kita hanya dibenturkan oleh Satpol PP yang di lapangan," terangnya.
Senada, Ketua Paguyuban Skuter Mataram Malioboro Agus Riyanto menuturkan aktivitas skuter di Malioboro juga baru mulai muncul pasa Desember tahun lalu. Berawal di Jalan Perwakilan kemudian berkembang ke sayap-sayap sekitaran Malioboro.
"Dulu pernah dari dinas terkait diinisisasi oleh Polresta, Dishub, dan Satpol PP Kota. Paguyuban skuter dipertemukan dan dari sana ketemu beberapa poin di antaranya dari pihak kota ada yang poin yang tidak mengizinkan tapi juga tidak melarang. Jadinya di situ posisi kita ya wes monggo (silakan) yang penting beroperasi waktu itu," kata Agus.
Ia mengatakan bahwa dari pertemuan itu juga sempat didapatkan poin lain terkait keamanan yakni dengan memakai helm. Tidak lupa terkait kecepatan dan tempat area beroperasi yaitu Malioboro dan Mangkubumi.
Kemudian, berkembangnya waktu lagi sampai dengan saat ini skuter listrik tidak diizinkan untuk beroperasi di lokasi wisata Malioboro. Bahkan juga terancam tidak boleh di seluruh kota Jogja.
"Tentu saja ini sangat tidak disukai oleh teman-teman karena itu nasib kita seperti apa, baru saja kita merasakan dapat pemasukan dari penyewaan itu terus sekarang langsung dihentikan," ucapnya.
Sementara itu Kepala Divisi Penelitian LBH Yogyakarta, Era Hareva menyatakan pada prinsipnya LBH Yogyakarta menerima aduan dari pelaku usaha skuter listrik. Untuk selanjutnya melakukan sejumlah upaya untuk memperjuangkan hak dari mereka.
"Pada prinsipnya kami lembaga bantuan hukum Yogyakarta menerima aduan dari teman-teman sekuter listrik dan harapan kami ke depan kita bisa bersama-sama untuk mengupayakan dan memperjuangkan dari temen-temen skuter listrik ini," kata Era.
Disampaikam Era, langkah pertama yang akan dilakukan adalah dengan berupaya untuk nonmitigasi terlebih dahulu. Terdekat pihaknya akan segera melakukan audiensi dengan Gubernur DIY.
Berita Terkait
-
DPRD Kritisi Rencana Pemkot Yogyakarta Soal Aturan Larangan Skuter Listrik: Terkesan Tebang Pilih
-
Ini Perbedaan Skuter Listrik, Sepeda Listrik dan Motor Listrik
-
Kenapa Skuter Listrik Dilarang di Malioboro? Wisatawan Yogyakarta Harus Tahu!
-
Skuter Listrik Dilarang Beroperasi di Seluruh Kota Yogyakarta
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Hentikan Pemburu Rente, Guru Besar UGM Nilai Program MBG Lebih Aman Jika Dijalankan Kantin Sekolah
-
Satu Kampung Satu Bidan, Strategi Pemkot Yogyakarta Kawal Kesehatan Warga dari Lahir hingga Lansia
-
Malioboro Jadi Panggung Rakyat: Car Free Day 24 Jam Bakal Warnai Ulang Tahun ke-269 Kota Jogja
-
Lebih dari Sekadar Rekor Dunia, Yogyakarta Ubah Budaya Lewat Aksi 10 Ribu Penabung Sampah
-
Wisata Premium di Kotabaru Dimulai! Pasar Raya Padmanaba Jadi Langkah Awal Kebangkitan Kawasan