SuaraJogja.id - Puluhan pelaku usaha skuter listrik di Kota Yogyakarta mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta setelah tidak diperbolehkan untuk beroperasi lagi di kawasan Tugu hingga Malioboro. Bahkan mereka juga terancam tak boleh beroperasi di seluruh kawasan Kota Yogyakarta.
Ketua Paguyuban Skuter Jalan Mangkubumi, Sumantri menceritakan bahwa usaha skuter listrik sendiri muncul sebagai respon atas pandemi Covid-19 yang berkepanjangan. Skuter listrik di sekitar Jalan Mangkubumi sendiri baru muncul sekitar bulan Desember 2021 lalu.
"Saat itu tidak ada masalah itu izin dan apapun dari pemerintah tidak melarang dan tidak juga mengizinkan," ujar Sumantri di Kantor LBH Yogyakarta, Jumat (22/7/2022).
Kemudian berselang tiga bulan sekitar Maret 2022, muncul Surat Edaran (SE) Gubernur terkait dengan pelarangan aktivitas skuter listrik tersebut di Jalan Margo Utomo dan Margo Mulya.
"Nah munculnya SE ini sangat mendadak yang kami sebagai pelaku usaha tanpa diajak bicara, dipanggil atau diundang untuk duduk bersama menyikapi permasalahan yang ada dan tahu-tahu muncul surat edaran. Ini jelas bahasa kasarnya itu membunuh mata pencaharian kami," tuturnya.
Disebutkan Sumantri, sebenarnya paguyuban sudah pernah diajak untuk duduk bersama oleh Dinas Perhubungan dan Satpol PP DIY. Namun pertemuan itu tidak menyelesaikan masalah sebab tak ada solusi yang dilahirkan.
"Karena ketika berhadapan dari Dishub maupun Satpol PP tidak bisa menerima argumen dari kami dengan alasan mereka hanya menjalankan tugas. Selama ini kita hanya dibenturkan oleh Satpol PP yang di lapangan," terangnya.
Senada, Ketua Paguyuban Skuter Mataram Malioboro Agus Riyanto menuturkan aktivitas skuter di Malioboro juga baru mulai muncul pasa Desember tahun lalu. Berawal di Jalan Perwakilan kemudian berkembang ke sayap-sayap sekitaran Malioboro.
"Dulu pernah dari dinas terkait diinisisasi oleh Polresta, Dishub, dan Satpol PP Kota. Paguyuban skuter dipertemukan dan dari sana ketemu beberapa poin di antaranya dari pihak kota ada yang poin yang tidak mengizinkan tapi juga tidak melarang. Jadinya di situ posisi kita ya wes monggo (silakan) yang penting beroperasi waktu itu," kata Agus.
Baca Juga: Tak Boleh Berjualan, Pedagang Asongan Borobudur Mengadu ke LBH Yogyakarta
Ia mengatakan bahwa dari pertemuan itu juga sempat didapatkan poin lain terkait keamanan yakni dengan memakai helm. Tidak lupa terkait kecepatan dan tempat area beroperasi yaitu Malioboro dan Mangkubumi.
Kemudian, berkembangnya waktu lagi sampai dengan saat ini skuter listrik tidak diizinkan untuk beroperasi di lokasi wisata Malioboro. Bahkan juga terancam tidak boleh di seluruh kota Jogja.
"Tentu saja ini sangat tidak disukai oleh teman-teman karena itu nasib kita seperti apa, baru saja kita merasakan dapat pemasukan dari penyewaan itu terus sekarang langsung dihentikan," ucapnya.
Sementara itu Kepala Divisi Penelitian LBH Yogyakarta, Era Hareva menyatakan pada prinsipnya LBH Yogyakarta menerima aduan dari pelaku usaha skuter listrik. Untuk selanjutnya melakukan sejumlah upaya untuk memperjuangkan hak dari mereka.
"Pada prinsipnya kami lembaga bantuan hukum Yogyakarta menerima aduan dari teman-teman sekuter listrik dan harapan kami ke depan kita bisa bersama-sama untuk mengupayakan dan memperjuangkan dari temen-temen skuter listrik ini," kata Era.
Disampaikam Era, langkah pertama yang akan dilakukan adalah dengan berupaya untuk nonmitigasi terlebih dahulu. Terdekat pihaknya akan segera melakukan audiensi dengan Gubernur DIY.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
DPRD Kritisi Rencana Pemkot Yogyakarta Soal Aturan Larangan Skuter Listrik: Terkesan Tebang Pilih
-
Ini Perbedaan Skuter Listrik, Sepeda Listrik dan Motor Listrik
-
Kenapa Skuter Listrik Dilarang di Malioboro? Wisatawan Yogyakarta Harus Tahu!
-
Skuter Listrik Dilarang Beroperasi di Seluruh Kota Yogyakarta
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
- Berapa Harga Sepatu Hoka Asli 2025? Cek Daftar Lengkap Model & Kisaran Harganya
Pilihan
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
-
6 Pilihan Sepatu Lari Hitam-Putih: Sehat Bergaya, Terbaik untuk Pria dan Wanita
-
Pak Erick Thohir Wajib Tahu! Liga Putri Taiwan Cuma Diikuti 6 Tim
-
5 Rekomendasi Tas Sekolah Terbaik, Anti Air dan Tali Empuk Hindari Pegal
Terkini
-
Ricuh Kurir ShopeeFood di Sleman hingga Rusak Mobil, Dua Orang Ditetapkan jadi Tersangka
-
Mengamankan Diri dari Desakan Massa, Penganiaya Driver ShopeeFood di Sleman jadi Tersangka
-
Dalang Penggantian Plat BMW Maut Sleman Terungkap: Kenal Dekat dengan Keluarga Tersangka?
-
Gandeng Petani Lokal, Sila Artisan Tea Dorong Ekonomi Ratusan Keluarga
-
Liburan di Kampung Main dari Pasar Wiguna x Wonderful Indonesia: Wadah Anak Bermain dan Belajar