SuaraJogja.id - Puluhan pelaku usaha skuter listrik di Kota Yogyakarta mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta setelah tidak diperbolehkan untuk beroperasi lagi di kawasan Tugu hingga Malioboro. Bahkan mereka juga terancam tak boleh beroperasi di seluruh kawasan Kota Yogyakarta.
Ketua Paguyuban Skuter Jalan Mangkubumi, Sumantri menceritakan bahwa usaha skuter listrik sendiri muncul sebagai respon atas pandemi Covid-19 yang berkepanjangan. Skuter listrik di sekitar Jalan Mangkubumi sendiri baru muncul sekitar bulan Desember 2021 lalu.
"Saat itu tidak ada masalah itu izin dan apapun dari pemerintah tidak melarang dan tidak juga mengizinkan," ujar Sumantri di Kantor LBH Yogyakarta, Jumat (22/7/2022).
Kemudian berselang tiga bulan sekitar Maret 2022, muncul Surat Edaran (SE) Gubernur terkait dengan pelarangan aktivitas skuter listrik tersebut di Jalan Margo Utomo dan Margo Mulya.
"Nah munculnya SE ini sangat mendadak yang kami sebagai pelaku usaha tanpa diajak bicara, dipanggil atau diundang untuk duduk bersama menyikapi permasalahan yang ada dan tahu-tahu muncul surat edaran. Ini jelas bahasa kasarnya itu membunuh mata pencaharian kami," tuturnya.
Disebutkan Sumantri, sebenarnya paguyuban sudah pernah diajak untuk duduk bersama oleh Dinas Perhubungan dan Satpol PP DIY. Namun pertemuan itu tidak menyelesaikan masalah sebab tak ada solusi yang dilahirkan.
"Karena ketika berhadapan dari Dishub maupun Satpol PP tidak bisa menerima argumen dari kami dengan alasan mereka hanya menjalankan tugas. Selama ini kita hanya dibenturkan oleh Satpol PP yang di lapangan," terangnya.
Senada, Ketua Paguyuban Skuter Mataram Malioboro Agus Riyanto menuturkan aktivitas skuter di Malioboro juga baru mulai muncul pasa Desember tahun lalu. Berawal di Jalan Perwakilan kemudian berkembang ke sayap-sayap sekitaran Malioboro.
"Dulu pernah dari dinas terkait diinisisasi oleh Polresta, Dishub, dan Satpol PP Kota. Paguyuban skuter dipertemukan dan dari sana ketemu beberapa poin di antaranya dari pihak kota ada yang poin yang tidak mengizinkan tapi juga tidak melarang. Jadinya di situ posisi kita ya wes monggo (silakan) yang penting beroperasi waktu itu," kata Agus.
Ia mengatakan bahwa dari pertemuan itu juga sempat didapatkan poin lain terkait keamanan yakni dengan memakai helm. Tidak lupa terkait kecepatan dan tempat area beroperasi yaitu Malioboro dan Mangkubumi.
Kemudian, berkembangnya waktu lagi sampai dengan saat ini skuter listrik tidak diizinkan untuk beroperasi di lokasi wisata Malioboro. Bahkan juga terancam tidak boleh di seluruh kota Jogja.
"Tentu saja ini sangat tidak disukai oleh teman-teman karena itu nasib kita seperti apa, baru saja kita merasakan dapat pemasukan dari penyewaan itu terus sekarang langsung dihentikan," ucapnya.
Sementara itu Kepala Divisi Penelitian LBH Yogyakarta, Era Hareva menyatakan pada prinsipnya LBH Yogyakarta menerima aduan dari pelaku usaha skuter listrik. Untuk selanjutnya melakukan sejumlah upaya untuk memperjuangkan hak dari mereka.
"Pada prinsipnya kami lembaga bantuan hukum Yogyakarta menerima aduan dari teman-teman sekuter listrik dan harapan kami ke depan kita bisa bersama-sama untuk mengupayakan dan memperjuangkan dari temen-temen skuter listrik ini," kata Era.
Disampaikam Era, langkah pertama yang akan dilakukan adalah dengan berupaya untuk nonmitigasi terlebih dahulu. Terdekat pihaknya akan segera melakukan audiensi dengan Gubernur DIY.
Berita Terkait
-
DPRD Kritisi Rencana Pemkot Yogyakarta Soal Aturan Larangan Skuter Listrik: Terkesan Tebang Pilih
-
Ini Perbedaan Skuter Listrik, Sepeda Listrik dan Motor Listrik
-
Kenapa Skuter Listrik Dilarang di Malioboro? Wisatawan Yogyakarta Harus Tahu!
-
Skuter Listrik Dilarang Beroperasi di Seluruh Kota Yogyakarta
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
-
Bak Langit dan Bumi! Gaji Anggota DPR RI vs Eks Bek Milan di Parlemen Georgia
-
Saham Jeblok, Bos Danantara Ungkap Soal Isu Ambil Alih BCA Secara Gratis
-
Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
-
Besok, Mees Hilgers Hengkang dari FC Twente, Menuju Crystal Palace?
Terkini
-
Ekspor Kemiri, Susu, Cabai: Yogyakarta Buktikan Bisa Jadi Lumbung Pangan, Ini Strategi Kementan
-
UMKM DIY Go Digital, Gojek Jadi Jurus Jitu Dongkrak Penjualan
-
Angelaida, Bocah 10 Tahun Asal Jogja, Bikin Bangga Indonesia di Ajang Ballroom Dance Internasional
-
Kronologi Lengkap: Bus Trans Jogja Tabrak Pejalan Kaki Hingga Meninggal di Sleman
-
Dulu Relawan Gempa, Kini Jualan Es: Perjalanan Berliku Eks Napi Teroris Kembali ke NKRI