Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Sabtu, 23 Juli 2022 | 16:32 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait peringatan Hari Anak Nasional 2022 di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Sabtu (23/7/2022). [Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden]

SuaraJogja.id - Presiden RI Joko Widodo mendorong penegakan hukum yang tegas bagi pelaku kekerasan terhadap anak, baik itu kekerasan seksual, fisik, verbal hingga perundungan.

Hal itu disampaikan Kepala Negara menyikapi sejumlah kasus kekerasan terhadap anak dalam berbagai bentuk di beberapa wilayah belakangan ini.

"Saya kira penegakan hukum yang keras, penegakan hukum yang tegas, menjadi tanggung jawab kita semuanya untuk memagari agar tidak terjadi lagi," ujar Presiden usai menghadiri acara Peringatan Hari Anak Nasional 2022 di Kebun Raya Bogor, Jawa Barat seperti dikutip dari Antara, Sabtu (23/7/2022).

Presiden mengatakan siapa pun pelaku kekerasan terhadap anak harus diproses dengan aturan-aturan yang ada sehingga tidak ada lagi kasus kekerasan terhadap anak apa pun bentuknya.

Baca Juga: Viral Bocah Kabur dengan Kaki Dirantai, Begini Cara Melaporkan Kekerasan terhadap Anak

"Saya kira semuanya diproses, siapa pun, tidak ada yang namanya kekerasan verbal, tidak ada yang namanya perundungan, tidak ada yang namanya kekerasan fisik, kekerasan seksual, semuanya. Karena memang aturannya tidak diperbolehkan dan itu ada pidananya," tegas Presiden.

Sementara itu berkaitan dengan peringatan Hari Anak Nasional 2022, Presiden menyampaikan pesan agar orang dewasa tidak terlalu memaksakan keinginannya kepada anak-anak. Menurut Presiden, anak-anak harus dibiarkan aktif dan kreatif di dunianya.

"Saya senang melihat anak-anak ceria dengan kreativitas yang bermacam-macam, dengan menunjukkan keaktivitasannya. Saya kira itulah sebetulnya dunia anak-anak. Jangan kita terlalu memaksa anak-anak untuk sesuai dengan keinginan orang dewasa karena anak-anak adalah anak-anak. Dunia mereka adalah dunia anak-anak," ujarnya.

Load More