SuaraJogja.id - Sebanyak empat orang pemuda rantau dari luar pulau Jawa ditangkap Polsek Ngemplak usai nekat mencuri motor. Tiga di antaranya tertangkap usai dijebak aparat bersama korban di kala transaksi cod (cash on delivery). Satu lainnya ditangkap di kos-kosan.
Kasus tersebut ditangani Polsek Ngemplak, Kabupaten Sleman, dalam dua laporan berbeda.
Panit II Polsek Ngemplak Aiptu Sumadi mengatakan, tersangka pertama yakni EL (26), warga Kota Waibubak, Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur.
"EL mencuri motor Vespa di sebuah indekos. Motor tersebut dalam kondisi kunci masih tergantung di kontak motor," ujarnya, di Mapolsek Ngemplak, Senin (25/7/2022)
Peristiwa bermula, saat pemilik motor yang bernama Alya, warga Kota Jogja, meminjamkan motornya kepada rekannya, yakni Debyana.
Usai motor digunakan, Debyana memarkirkan motor tersebut di parkiran indekosnya, di kawasan Karangsari, Kalurahan Wedomartani, Kapanewon Ngemplak.
"Tersangka EL ini naik ojek daring, berhenti di indekos saudari Debyana. Melihat motor dengan kunci menggantung, EL mendorong motor tersebut keluar pagar. Lalu membawanya pergi," terang Sumadi.
Motor besutan Piagio itu langsung dikendarai menuju kos EL, di Panjen, Kalurahan Wedomartani.
"Aparat Polsek Ngemplak menangkap saudara EL di kosnya tersebut," ujarnya.
Baca Juga: Pelaku Pencurian Spesialis Laptop dan Handphone Dibekuk Polisi di Bantul
Kapolsek Ngemplak AKP Suharyanta menjelaskan, berdasarkan keterangan saat diperiksa, tersangka mencuri motor karena motif ekonomi.
"Dari pemeriksaan, saudara EL tidak ada keterlibatan dengan sindikat pencurian motor tertentu. Karena ia mengaku, saat itu kepepet, tidak punya uang untuk bayar kos. Namun masih terus kami dalami," terangnya.
EL disangkakan pasal 363 KUH Pidana untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Mencuri Motor Di Sela Mencari Kerja
Kasus kedua, menyeret dua orang warga Sumatera Selatan masing-masing ASS (24), AJT (24) dan satu warga Bengkulu, VSD (24).
Kapolsek Ngemplak AKP Suharyanta menyebut, antara VSD, AJT dan ASS memiliki peran berbeda-beda dalam mencuri dan menjual motor jenama Yamaha model Jupiter MX king.
Berita Terkait
-
Asyik Santap Makanan, Remaja Perempuan Ini Jadi Korban Begal Handphone di Bekasi
-
Aksi Mencuri Terekam CCTV, Emak-emak Ini Lebih Galak dari Satpam, Publik: Mirip Peran Emak Songong di Sinetron Azab
-
Pelaku Pencurian Spesialis Laptop dan Handphone Dibekuk Polisi di Bantul
-
Jalanan Masih Cor Basah, Pemotor Nekat Lewat Sampai Terjebak di Tengah, Warganet: Enggak Usah Ditolong
-
Niat Bantu Rekam Video, Petugas Wahana Ini Malah Terkejut Lihat Wajahnya di Handphone Pengunjung
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik