SuaraJogja.id - Dalam ajang Pekan Olahraga Daerah (Porda) XVI, yang akan dilangsungkan di Sleman pada 1 hingga 9 September 2022, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sleman akan menerjunkan sebanyak 965 atlet.
"Dari total jumlah atlet tersebut, mereka akan bertanding di 44 cabang olahraga plus satu satu ekshibisi yaitu olahraga petanque," kata Ketua KONI Kabupaten Sleman Joko Hastaryo di Sleman, Senin.
Menurut dia, jumlah atlet tersebut disiapkan untuk dapat kembali meraih predikat juara umum pada Porda DIY untuk memuluskan target hattrick juara umum untuk kedua kalinya.
Sebelumnya Kabupaten Sleman tercatat sudah menyabet hattrick, setelah keluar sebagai juara umum Porda DIY pada tahun 2007, 2009, dan 2011.
Kemudian pada Porda DIY ke XVI ini Sleman kembali menargetkan hattrick, setelah meraih juara umum pada tahun 2017 dan 2019. Sehingga jika tahun ini kembali juara umum maka akan terjadi hattrick untuk kedua kalinya.
Menurut dia, sebagai dorongan semangat bagi para atlet yang berlaga di Porda DIY ke XVI ini, KONI Sleman sudah menyiapkan bonus bagi atlet berprestasi termasuk cabang olahraga yang meraih juara umum.
"Total anggaran yang kami siapkan untuk bonus bagi atlet peraih medali ini mencapai Rp8 miliar," katanya.
Ia mengatakan, selain itu pihaknya juga telah melakukan sejumlah persiapan untuk mengoptimalkan para atlet agar bisa meraih medali pada masing-masing cabang unggulan.
"Namun kami juga menghadapi beberapa kendala dalam persiapan tersebut. Kendala paling menonjol yang dihadapi selama proses latihan adalah keterbatasan waktu latihan dari para atlet, khususnya atlet remaja yang berstatus pelajar dan mahasiswa," katanya.
Baca Juga: Ngaku Tak Punya Uang di Perantauan, Empat Warga Luar Jogja Dringkus Polisi di Sleman
Joko mengatakan, banyak atlet yang masih duduk di bangku sekolah maupun kuliah sehingga intensitas latihan berkurang sebab mereka terikat jam sekolah.
"Selain itu ada juga atlet mahasiswa yang sedang menempuh Kuliah Kerja Nyata (KKN)," katanya.
Ia mengatakan, untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya telah mengirimkan surat permohonan dispensasi kepada instansi berwenang agar siswa atau mahasiswa yang akan mengikuti Porda bisa mendapatkan kemudahan, seperti izin pulang sekolah lebih cepat dan juga penempatan lokasi KKN tidak di daerah yang jauh.
Ia mengatakan, sejumlah pengurus cabang olahraga juga meminta ada pendampingan psikologis dan aspek gizi.
Pendampingan gizi ini utamanya dibutuhkan bagi atlet cabang bela diri dan pertandingan yang mendasarkan pada kelas badan serta mengandalkan kekuatan.
"Kami sudah merencanakan kerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk membentuk Pos Bimbingan Terpadu (Posbindu) dan layanan konsultasi online," katanya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Ngaku Tak Punya Uang di Perantauan, Empat Warga Luar Jogja Dringkus Polisi di Sleman
-
Galeri Foto Duel Seru PSS Sleman versus PSM Makassar di Stadion Maguwoharjo: Juku Eja Petik 3 Poin
-
Lahirkan Atlet Muda Berbakat, The Jakarta Masters 2022 Kembali Digelar
-
PSM Makassar Kalahkan Tuan Rumah PSS Sleman 2-1
-
Hasil Lengkap Liga 1 Hari Ini: Madura United Pesta Gol, Persija Jakarta dan PSS Sleman Tersungkur
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik