SuaraJogja.id - Sabuk juara legenda tinju Muhammad Ali dari kemenangannya dalam pertarungan yang dijuluki "Rumble in the Jungle" pada 1974 atas George Foreman dibeli oleh pemilik tim football Amerika Indianapolis Colts, Jim Irsay, seharga 6,18 juta dolar AS atau setara Rp92,5 miliar.
Dikutip dari Antara, Senin (25/7/2022), Irsay yang dikenal sebagai kolektor memorabilia, mengumumkan pembelian tersebut, Minggu, melalui akun Twitter-nya. Dia mengatakan bangga menjadi pemilik sabuk bersejarah dalam tinju dunia World Boxing Council (WBC) itu.
Irsay mengisyaratkan barang tersebut mungkin akan ditampilkan dalam pameran koleksinya yang akan diadakan pada Agustus di Chicago serta pada September di Indianapolis.
Heritage Auctions mengatakan bahwa angka tersebut merupakan salah satu harga tertinggi yang pernah dibayarkan untuk barang memorabilia olahraga.
"Setelah beberapa jam menyaksikan dua penawar bolak-balik melewati sabuk ini, ini terbukti menjadi pertempuran yang layak untuk Rumble itu sendiri," kata Direktur lelang barang olahraga Heritage Auctions, Chris Ivy, dalam laman resmi perusahaan lelang barang koleksi itu.
"Kami sangat senang dengan potongan sejarah tinju yang luar biasa ini, sejarah olahraga, sejarah budaya menemukan seorang juru kunci yang luar biasa yang sekarang akan membaginya dengan seluruh dunia."
Ali mengalahkan Foreman yang sebelumnya tak terkalahkan di Kinshasa, Zaire saat ini disebut Republik Demokratik Kongo dengan KO ronde kedelapan untuk merebut kembali mahkota kelas berat dunia.
Ali, yang meninggal pada 2016 pada usia 74 tahun, mempertahankan mahkota WBC hingga kalah dari Leon Spinks pada 1978.
Baca Juga: Tinju Dunia: Mark Magsayo Siap Pukul KO Rey Vargas untuk Pertahankan Titel WBC
Berita Terkait
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
KSAL Pastikan Peradilan Militer Oknum TNI AL yang Bunuh Jurnalis Juwita Akan Transparan
-
Piala Asia U-17: Media Vietnam Kritik Postur Tubuh Skuad Timnas Indonesia
-
Pembunuhan Jurnalis Kalsel: KSAL Jamin Transparansi Proses Hukum Oknum TNI AL
-
KSAL Pastikan Proses Transparan, TNI AL Terduga Pembunuh Jurnalis Juwita Bakal Dihukum Berat
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Peringatan Dini BMKG Terbukti, Sleman Porak Poranda Diterjang Angin Kencang
-
Sultan HB X Angkat Bicara, Polemik Penggusuran Warga Lempuyangan Dibawa ke Keraton
-
Konten Kreator TikTok Tantang Leluhur Demi Viral? Keraton Yogyakarta Meradang
-
'Saya Hidupkan Semua!' Wali Kota Jogja Kerahkan 10 Mesin untuk Tangani 300 Ton Sampah Per Hari
-
Curhat Petani Gulurejo, Ladang Terendam, Harapan Pupus Akibat Sungai Mendangkal