Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Selasa, 26 Juli 2022 | 15:38 WIB
Kepolisian menggelar prarekonstruksi kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif, Irjen Ferdy Sambo, di kawasan kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Ia menilai banyak kejanggalan yang muncul pada kasus yang terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu.

"Kasus ini memang tak bisa dibiarkan mengalir begitu saja karena banyak kejanggalan yang muncul dari proses penanganan maupun penjelasan Polri sendiri yang tidak jelas hubungan antara sebab dan akibat setiap rantai peristiwanya," ujar Mahfud saat dikonfirmasi wartawan, seperti dikutip dari Suara.com, Rabu (13/7/2022).

Kontributor : Uli Febriarni

Baca Juga: Mahfud MD: Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua Musuh Rakyat

Load More