SuaraJogja.id - Polres Bantul tengah melakukan pencarian terhadap 3 orang tersangka lain yang terlibat dalam perjudian sabung ayam di Dusun Jambean, Kalurahan Triwidadi, Kapanewon Pajangan. Sebelumnya pada Sabtu (23/7/2022) Polres Bantul telah mengamankan 35 orang dimana 6 diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita masih mendalami motif yang lain diluar tersangka karena saat ini masih ada yang dalam pengejaran. Untuk DPO sementara ada 3 orang, timer, pencatat pertandingan dan pemilik lokasi atau penyelenggara," papar Wakapolres Bantul Kompol Sancoko Punjung Seksono, Selasa (26/7/2022).
Sancoko mengatakan bahwa Polres Bantul telah melakukan penyelidikan sejak satu bulan sebelumnya. Bahkan kegiatan perjudian ini sempat berpindah lokasi sebanyak 3 kali sebelum terjadinya penggrebegan.
"Saat penggrebegan rencana ada 6 pertandingan tapi digrebeg saat pertandingan ketiga, jadi belum selesai pertandingan di hari itu," imbuhnya.
Baca Juga: Polres Bantul Amankan 35 Pelaku Sabung Ayam, 6 Diantaranya Ditetapkan Tersangka
Pihaknya menambahkan bahwa penggrebegan oleh Polres Bantul mendapat respon baik dari masyarakat lantaran kegiatan perjudian tersebut meresahkan lingkungan warga. Penggrebegan tersebut juga dilakukan karena adanya informasi dan laporan dari warga.
"Kita dapat apresiasi dari masyarakat menyampaikan langsung melalui WhatsApp ke Kapolres terkait adanya penggrebegan ini," terangnya.
Salah satu tersangka KD alias SG (37) selaku pemilik ayam mengaku baru pertama kali hadir dalam perjudian sabung ayam dan mengikutsertakan ayam miliknya. Dirinya yang sebelumnya biasa mengikuti kontes ayam menyesali keputusannya mengikuti sabung ayam.
"Saya menyesal dan baru kali ini ikut, awalnya saya coba jalan-jalan dan nengok kesitu (lokasi perjudian). Untuk teman-teman yang bermain di kontes ayam maaf saya mencemarkan nama baik dunia kontes ayam," katanya.
Akibat perbuatan tersebut keenam tersangka dikenai Pasal 303 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 10 tahun penjara atau denda sebesar Rp25 juta.
Baca Juga: Dinas Pariwisata Bantul Targetkan PAD Rp32 Miliar di Tahun 2022
Berita Terkait
-
Tragis! "Ratu Fitness" Meninggal Mendadak, Minuman Energi Jadi Tersangka?
-
Sepupu Almarhum Briptu Ghalib Dapat Rekpro, Kapolri Janji Usut Tuntas Penembakan 3 Polisi
-
CEK FAKTA: Hotman Paris Punya Situs Judi Online
-
2 Oknum TNI AD Jadi Tersangka Penembakan 3 Polisi di Way Kanan, DPR: Hukum Seberatnya dan Dipecat!
-
KPK Ungkap Lokasi yang Digeledah dalam Kasus OKU, Ada Rumah Dinas Bupati Hingga Kantor DPRD
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan