SuaraJogja.id - Polres Bantul tengah melakukan pencarian terhadap 3 orang tersangka lain yang terlibat dalam perjudian sabung ayam di Dusun Jambean, Kalurahan Triwidadi, Kapanewon Pajangan. Sebelumnya pada Sabtu (23/7/2022) Polres Bantul telah mengamankan 35 orang dimana 6 diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita masih mendalami motif yang lain diluar tersangka karena saat ini masih ada yang dalam pengejaran. Untuk DPO sementara ada 3 orang, timer, pencatat pertandingan dan pemilik lokasi atau penyelenggara," papar Wakapolres Bantul Kompol Sancoko Punjung Seksono, Selasa (26/7/2022).
Sancoko mengatakan bahwa Polres Bantul telah melakukan penyelidikan sejak satu bulan sebelumnya. Bahkan kegiatan perjudian ini sempat berpindah lokasi sebanyak 3 kali sebelum terjadinya penggrebegan.
"Saat penggrebegan rencana ada 6 pertandingan tapi digrebeg saat pertandingan ketiga, jadi belum selesai pertandingan di hari itu," imbuhnya.
Baca Juga: Polres Bantul Amankan 35 Pelaku Sabung Ayam, 6 Diantaranya Ditetapkan Tersangka
Pihaknya menambahkan bahwa penggrebegan oleh Polres Bantul mendapat respon baik dari masyarakat lantaran kegiatan perjudian tersebut meresahkan lingkungan warga. Penggrebegan tersebut juga dilakukan karena adanya informasi dan laporan dari warga.
"Kita dapat apresiasi dari masyarakat menyampaikan langsung melalui WhatsApp ke Kapolres terkait adanya penggrebegan ini," terangnya.
Salah satu tersangka KD alias SG (37) selaku pemilik ayam mengaku baru pertama kali hadir dalam perjudian sabung ayam dan mengikutsertakan ayam miliknya. Dirinya yang sebelumnya biasa mengikuti kontes ayam menyesali keputusannya mengikuti sabung ayam.
"Saya menyesal dan baru kali ini ikut, awalnya saya coba jalan-jalan dan nengok kesitu (lokasi perjudian). Untuk teman-teman yang bermain di kontes ayam maaf saya mencemarkan nama baik dunia kontes ayam," katanya.
Akibat perbuatan tersebut keenam tersangka dikenai Pasal 303 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 10 tahun penjara atau denda sebesar Rp25 juta.
Baca Juga: Dinas Pariwisata Bantul Targetkan PAD Rp32 Miliar di Tahun 2022
Berita Terkait
-
Sosok AKBP Fajar Widyadharma dan Jejak Kejahatannya, Eks Kapolres Ngada Tersangka Kasus Pedofilia dan Narkoba!
-
Profil Yuddy Renaldi: Eks Bos Bank BJB Ditetapkan Tersangka Skandal Rp 222 Miliar
-
Polri Tetapkan AKBP Fajar Tersangka Kasus Asusila dan Narkoba
-
Perangi Judi Online lewat Edukasi Bareng Driver Gojek
-
Komdigi Blokir 1,3 Juta Konten Pornografi dan Judi Online Sejak Presiden Prabowo Dilantik
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Rayakan 270 Tahun Berdirinya DIY, Ratusan Sekolah di Jogja Nabuh Gamelan Serempak
-
Luas Masa Tanam Kedua Turun Drastis, Dinas Pertanian Gunungkidul Sebut Karena Persoalan Air
-
Apresiasi Pemberian Bonus Hari Raya ke Ojol dan Kurir Online, Pakar UGM Soroti Soal Pengawasan Regulasi
-
Polisi Temukan Terduga Pelaku Pembakaran Gerbong KA di Stasiun Yogyakarta, Ini Motifnya
-
Terungkap! Satpam Salah Satu SMA di Sleman Terlibat Jaringan Penyuplai Senpi ke KKB