SuaraJogja.id - Polres Bantul berhasil meringkus 35 pelaku judi sabung ayam dimana 6 diantaranya ditetapkan sebagai tersangka. Penggrebekan ini terjadi di Dusun Jambean, Kalurahan Triwidadi, Kapanewon Pajangan pada Sabtu (23/7/2022) sekitar pukul 16.09 WIB.
Wakapolres Bantul Kompol Sancoko Punjung Seksono mengungkapkan penggrebekan tersebut bermula dari informasi yang diperoleh Polres Bantul mengenai adanya judi sabung ayam. Kemudian penyelidikan pun dilakukan oleh Satreskrim Polres Bantul
"Pada Sabtu (23/7/2022) kami melakukan penangkapan terkait penjudian sabung ayam yang berawal dari informasi kemudian oleh satreskrim melakukan penyidikan dan diperolehlah kebenaran penjudian dan melakukan penggrebegan," kata Sancoko dalam konverensi pers, Selasa (26/7/2022).
Dari kejadian tersebut Polres Bantul mengamankan 35 orang dimana 6 orang ditetapkan sebagai tersangka. Keenam tersangka disangkakan Pasal 303 KUHP yang berbunyi barangsiapa melakukan perjudian diancam hukuman pidana 10 tahun penjara, atau denda Rp.25 juta, kecuali mendapat izin dari penguasa yang berwenang.
Baca Juga: Polres Bantul Selesaikan Kasus Percobaan Pencurian dan Penganiayaan Lewat Restorative Justice
"Kami mengamankan 35 orang dimana 6 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," tambahnya.
Keenam orang yang ditetapkan tersangka antara lain KD alias SG (37) yang merupakan pemilik ayam, AA alias PP (29) dan SR alias KL (70) selaku penjudi, SN alias EC (34) dan SN alias KS (45) sebagai pemandi ayam, dan AS (45) yang merupakan pemilik ayam sekaligus penjudi. Selain mengamankan 35 orang, Polres Bantul juga mengamankan 15 jenis barang bukti dimana diantaranya berupa 30 unit sepeda motor, 2 unit sepeda ontel, 13 ayam jago dan uang tunai sejumlah Rp. 2.032.000.
"Dari enam tersangka dua diantaranya merupakan warga Kabupaten Sleman, sementara empat lainnya warga Kabupaten Bantul," ujarnya.
Sancoko menambahkan bahwa lokasi perjudian tersebut dilakukan di tengah hutan dengan berpindah-pindah tempat. Hingga saat ini Polres Bantul tengah mendalami motif 29 orang lain yang turut diamankan.
"Lokasinya berpindah-pindah tempat, setiap terdengar kepolisian mereka pindah dan dilakukan di perkampungan tepatnya di tengah hutan," terangnya.
Selain perjudian sabung ayam dilokasi yang sama Satreskrim Polres Bantul menemukan perjudian dadu dan mengamankan beberapa barang bukti diamtaranya 2 buah meja judi, 15 buah dadu dan 2 buah bathok.
Berita Terkait
-
Aldi Satya Mahendra Sekolah di Mana? Cetak Sejarah Pembalap RI Pertama Juarai WorldSSP300
-
MAN 2 Bantul Meriahkan Expo Kemandirian Pesantren di UIN Sunan Kalijaga
-
Seru! MAN 2 Bantul Sukses Gelar Penerimaan Tamu Ambalan 2024
-
Langsung Kunjungi DPRD DIY, Siswa MAN 2 Bantul Belajar Demokrasi
-
Berkah MK hingga Langkah Besar Wahyu Anggoro Hadi untuk Bantul
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
PR Poros Maritim Prabowo: Belajar dari Ketahanan ala Jenderal Soedirman
-
Fokus Isu Anak dan Perempuan, Calon Bupati Sleman Kustini Bahas Pembangunan Nonfisik dengan DPD RI
-
Dari Rumah Sakit Hingga Penggergajian Kayu: Reka Ulang Pengeroyokan Remaja Bantul Ungkap Fakta Mengerikan
-
Ferry Irwandi vs Dukun Santet: Siapa Surasa Wijana Asal Yogyakarta?
-
Terdampak Pandemi, 250 UMKM Jogja Ajukan Hapus Hutang Rp71 Miliar