SuaraJogja.id - Polres Bantul berhasil meringkus 35 pelaku judi sabung ayam dimana 6 diantaranya ditetapkan sebagai tersangka. Penggrebekan ini terjadi di Dusun Jambean, Kalurahan Triwidadi, Kapanewon Pajangan pada Sabtu (23/7/2022) sekitar pukul 16.09 WIB.
Wakapolres Bantul Kompol Sancoko Punjung Seksono mengungkapkan penggrebekan tersebut bermula dari informasi yang diperoleh Polres Bantul mengenai adanya judi sabung ayam. Kemudian penyelidikan pun dilakukan oleh Satreskrim Polres Bantul
"Pada Sabtu (23/7/2022) kami melakukan penangkapan terkait penjudian sabung ayam yang berawal dari informasi kemudian oleh satreskrim melakukan penyidikan dan diperolehlah kebenaran penjudian dan melakukan penggrebegan," kata Sancoko dalam konverensi pers, Selasa (26/7/2022).
Dari kejadian tersebut Polres Bantul mengamankan 35 orang dimana 6 orang ditetapkan sebagai tersangka. Keenam tersangka disangkakan Pasal 303 KUHP yang berbunyi barangsiapa melakukan perjudian diancam hukuman pidana 10 tahun penjara, atau denda Rp.25 juta, kecuali mendapat izin dari penguasa yang berwenang.
"Kami mengamankan 35 orang dimana 6 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," tambahnya.
Keenam orang yang ditetapkan tersangka antara lain KD alias SG (37) yang merupakan pemilik ayam, AA alias PP (29) dan SR alias KL (70) selaku penjudi, SN alias EC (34) dan SN alias KS (45) sebagai pemandi ayam, dan AS (45) yang merupakan pemilik ayam sekaligus penjudi. Selain mengamankan 35 orang, Polres Bantul juga mengamankan 15 jenis barang bukti dimana diantaranya berupa 30 unit sepeda motor, 2 unit sepeda ontel, 13 ayam jago dan uang tunai sejumlah Rp. 2.032.000.
"Dari enam tersangka dua diantaranya merupakan warga Kabupaten Sleman, sementara empat lainnya warga Kabupaten Bantul," ujarnya.
Sancoko menambahkan bahwa lokasi perjudian tersebut dilakukan di tengah hutan dengan berpindah-pindah tempat. Hingga saat ini Polres Bantul tengah mendalami motif 29 orang lain yang turut diamankan.
"Lokasinya berpindah-pindah tempat, setiap terdengar kepolisian mereka pindah dan dilakukan di perkampungan tepatnya di tengah hutan," terangnya.
Baca Juga: Polres Bantul Selesaikan Kasus Percobaan Pencurian dan Penganiayaan Lewat Restorative Justice
Selain perjudian sabung ayam dilokasi yang sama Satreskrim Polres Bantul menemukan perjudian dadu dan mengamankan beberapa barang bukti diamtaranya 2 buah meja judi, 15 buah dadu dan 2 buah bathok.
Berita Terkait
-
Gerebek Judi Sabung Ayam di Malang, Pelaku Kocar-kacir hingga Nyemplung Sungai
-
Arena Judi Sabung Ayam di Palembang Digerebek, Puluhan Pemain Tunggang Langgang Selamatkan Ayam
-
Dua Kali Digerebek Masih Saja Beroperasi, Arena Judi Sabung Ayam di Jati Agung Dibakar
-
Guru Honorer Ditangkap Saat Polisi Grebek Judi Sabung Ayam di Sumba Timur
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
THR Lebaran 2026 di Jogja Makin Hemat: Promo Sirup Alfamart, Mulai dari Rp7.900!
-
Siaga Penuh! Sleman Siapkan Tim Khusus 'Ngebut' Tambal Jalan Berlubang Jelang Mudik Lebaran 2026
-
Antisipasi Kepadatan, Polda DIY Tutup Situasional Sejumlah Titik Putar Balik di Jalan Jogja-Solo
-
BRI Perkuat UMKM, TSDC Bali Olah Serat Alam Jadi Produk Fashion Global
-
Empat Ruas Tol Ini Dibuka Fungsional Dukung Arus Mudik Lebaran 2026, Ada Jogja-Solo