SuaraJogja.id - Polres Bantul berhasil meringkus 35 pelaku judi sabung ayam dimana 6 diantaranya ditetapkan sebagai tersangka. Penggrebekan ini terjadi di Dusun Jambean, Kalurahan Triwidadi, Kapanewon Pajangan pada Sabtu (23/7/2022) sekitar pukul 16.09 WIB.
Wakapolres Bantul Kompol Sancoko Punjung Seksono mengungkapkan penggrebekan tersebut bermula dari informasi yang diperoleh Polres Bantul mengenai adanya judi sabung ayam. Kemudian penyelidikan pun dilakukan oleh Satreskrim Polres Bantul
"Pada Sabtu (23/7/2022) kami melakukan penangkapan terkait penjudian sabung ayam yang berawal dari informasi kemudian oleh satreskrim melakukan penyidikan dan diperolehlah kebenaran penjudian dan melakukan penggrebegan," kata Sancoko dalam konverensi pers, Selasa (26/7/2022).
Dari kejadian tersebut Polres Bantul mengamankan 35 orang dimana 6 orang ditetapkan sebagai tersangka. Keenam tersangka disangkakan Pasal 303 KUHP yang berbunyi barangsiapa melakukan perjudian diancam hukuman pidana 10 tahun penjara, atau denda Rp.25 juta, kecuali mendapat izin dari penguasa yang berwenang.
"Kami mengamankan 35 orang dimana 6 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," tambahnya.
Keenam orang yang ditetapkan tersangka antara lain KD alias SG (37) yang merupakan pemilik ayam, AA alias PP (29) dan SR alias KL (70) selaku penjudi, SN alias EC (34) dan SN alias KS (45) sebagai pemandi ayam, dan AS (45) yang merupakan pemilik ayam sekaligus penjudi. Selain mengamankan 35 orang, Polres Bantul juga mengamankan 15 jenis barang bukti dimana diantaranya berupa 30 unit sepeda motor, 2 unit sepeda ontel, 13 ayam jago dan uang tunai sejumlah Rp. 2.032.000.
"Dari enam tersangka dua diantaranya merupakan warga Kabupaten Sleman, sementara empat lainnya warga Kabupaten Bantul," ujarnya.
Sancoko menambahkan bahwa lokasi perjudian tersebut dilakukan di tengah hutan dengan berpindah-pindah tempat. Hingga saat ini Polres Bantul tengah mendalami motif 29 orang lain yang turut diamankan.
"Lokasinya berpindah-pindah tempat, setiap terdengar kepolisian mereka pindah dan dilakukan di perkampungan tepatnya di tengah hutan," terangnya.
Baca Juga: Polres Bantul Selesaikan Kasus Percobaan Pencurian dan Penganiayaan Lewat Restorative Justice
Selain perjudian sabung ayam dilokasi yang sama Satreskrim Polres Bantul menemukan perjudian dadu dan mengamankan beberapa barang bukti diamtaranya 2 buah meja judi, 15 buah dadu dan 2 buah bathok.
Berita Terkait
-
Gerebek Judi Sabung Ayam di Malang, Pelaku Kocar-kacir hingga Nyemplung Sungai
-
Arena Judi Sabung Ayam di Palembang Digerebek, Puluhan Pemain Tunggang Langgang Selamatkan Ayam
-
Dua Kali Digerebek Masih Saja Beroperasi, Arena Judi Sabung Ayam di Jati Agung Dibakar
-
Guru Honorer Ditangkap Saat Polisi Grebek Judi Sabung Ayam di Sumba Timur
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik