SuaraJogja.id - Aktivis lingkungan dari Lembaga Suar Galang Keadilan (LSGK) meminta agar pelaku penyebab kematian tiga ekor harimau sumatera (panthera tigris sumatrae) di Aceh Timur agar mendapat hukuman berat, sehingga memberi efek jera sekaligus pelajaran bagi masyarakat.
Program Manajer LSGK, Missi Muizzan, di Banda Aceh, Rabu mengatakan pihaknya mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum di kabupaten setempat dalam menangani kasus kematian tiga ekor satwa dilindungi tersebut.
“LSGK berharap para pelaku dapat diadili secara objektif agar memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak atas kematian tiga ekor harimau sumatera karena jerat ini,” kata Missi di Banda Aceh.
Missi menjelaskan pada April 2022 lalu, ditemukan tiga ekor harimau sumatera mati akibat terkena jerat babi di hutan kawasan perkebunan sawit HGU PT Aloer Timur di Desa Sri Mulya, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur.
Tiga ekor satwa liar tersebut ditemukan di dua lokasi yang berdekatan, dalam kondisi tubuh sudah menjadi bangkai.
Baca Juga: Harga Cabai Merah di Aceh Timur Rp 100 Ribu per Kg
Beberapa hari setelah penemuan, personel Polres Aceh Timur berhasil menangkap dua warga yang diduga sebagai pelaku. Saat penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti.
“Polisi mengamankan barang bukti berupa peralatan jerat yang digunakan pelaku untuk melakukan kegiatannya, dan di pondok terduga turut diamankan beberapa lembar bulu burung kuau raja,” katanya.
LSGK mengatakan penangkapan terduga pelaku tersebut sudah memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal 1 angka 20 KUHAP.
Polres Aceh Timur juga telah melimpahkan perkara tindak pidana tersebut ke Kejaksaan Negeri Aceh Timur, dan kejaksaan juga telah melimpahkan perkara itu ke Pengadilan Negeri untuk disidangkan.
“Mudah-mudahan ini merupakan kasus terakhir yang terjadi di wilayah hukum Aceh Timur mengingat populasi harimau sumatera semakin menurun dan terancam punah,” katanya.
Baca Juga: Tiga Rumah di Aceh Timur Rusak Dihantam Angin Puting Beliung
LSGK optimistis atas komitmen para aparat penegak hukum, untuk menegakkan keadilan terhadap kedua tersangka atas dugaan tindak pidana yang menyebabkan kematian tiga ekor individu harimau Sumatera itu.
Berita Terkait
-
Disebut Tak Pantas Puji-puji 'Hidup Jokowi', Eks Aktivis 98 Murka hingga Tantang Prabowo Lakukan Ini
-
Kartu Hijau Dicabut: Aktivis Palestina Universitas Columbia Hadapi Deportasi Setelah Protes Gaza
-
Didemo Mahasiswa, Prabowo Dibela Aktivis: Baru 100 Hari Jabat
-
Kian Tersingkir karena Bara Konflik, Aktivis Sebut Pemerintah Acuhkan Nasib Pengungsi di Papua: Mereka Ada untuk Siapa?
-
Profil Surya Sahetapy Aktivis Tuli Berprestasi, Sempat Ditolak dan Disebut Cacat oleh Driver Ojol
Terpopuler
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kode Redeem FF Belum Digunakan April 2025, Cek Daftar dan Langsung Klaim Item Gratis
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- 4 Produk Wardah untuk Usia 40 Tahun Ke Atas Mengandung Antiaging, Harga Mulai Rp 50 Ribuan
Pilihan
-
Adu Mental! Pemain Korut Teror Psikologis Skuat Timnas Indonesia U-17
-
Rekam Jejak Kim Sang-sik, Junior STY yang Pimpin ASEAN All Stars Lawan Manchester United
-
Jepang Tersingkir! Ini Skenario yang Bisa Bawa Timnas Indonesia Juara Piala Asia U-17
-
Rekam Jejak Wipawee Srithong: Bintang Timnas Thailand, Pengganti Megawati di Red Sparks
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
Terkini
-
Punya Jejak Cemerlang, Direktur Utama BRI Hery Gunardi Terpilih Jadi Ketum PERBANAS 20242028
-
Wabup Bantul Ingatkan Jangan jadi Korban, Ini Cara Tepat Selamat dari Ombak di Pantai
-
Hak Korban Tak Dipenuhi, Pemda DIY Desak UGM Laporkan Kasus Kekerasan Seksual ke Polisi
-
Pemkab segera Luncurkan Program Pemberdayaan Difabel, Anggota Dewan Sleman Harapkan Hal Ini
-
Parkir ABA Jadi Ruang Terbuka Hijau, Malioboro Bakal Lebih Cantik, Tapi Nasib Pedagang?