SuaraJogja.id - Aktivis lingkungan dari Lembaga Suar Galang Keadilan (LSGK) meminta agar pelaku penyebab kematian tiga ekor harimau sumatera (panthera tigris sumatrae) di Aceh Timur agar mendapat hukuman berat, sehingga memberi efek jera sekaligus pelajaran bagi masyarakat.
Program Manajer LSGK, Missi Muizzan, di Banda Aceh, Rabu mengatakan pihaknya mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum di kabupaten setempat dalam menangani kasus kematian tiga ekor satwa dilindungi tersebut.
“LSGK berharap para pelaku dapat diadili secara objektif agar memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak atas kematian tiga ekor harimau sumatera karena jerat ini,” kata Missi di Banda Aceh.
Missi menjelaskan pada April 2022 lalu, ditemukan tiga ekor harimau sumatera mati akibat terkena jerat babi di hutan kawasan perkebunan sawit HGU PT Aloer Timur di Desa Sri Mulya, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur.
Tiga ekor satwa liar tersebut ditemukan di dua lokasi yang berdekatan, dalam kondisi tubuh sudah menjadi bangkai.
Beberapa hari setelah penemuan, personel Polres Aceh Timur berhasil menangkap dua warga yang diduga sebagai pelaku. Saat penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti.
“Polisi mengamankan barang bukti berupa peralatan jerat yang digunakan pelaku untuk melakukan kegiatannya, dan di pondok terduga turut diamankan beberapa lembar bulu burung kuau raja,” katanya.
LSGK mengatakan penangkapan terduga pelaku tersebut sudah memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal 1 angka 20 KUHAP.
Polres Aceh Timur juga telah melimpahkan perkara tindak pidana tersebut ke Kejaksaan Negeri Aceh Timur, dan kejaksaan juga telah melimpahkan perkara itu ke Pengadilan Negeri untuk disidangkan.
“Mudah-mudahan ini merupakan kasus terakhir yang terjadi di wilayah hukum Aceh Timur mengingat populasi harimau sumatera semakin menurun dan terancam punah,” katanya.
Baca Juga: Harga Cabai Merah di Aceh Timur Rp 100 Ribu per Kg
LSGK optimistis atas komitmen para aparat penegak hukum, untuk menegakkan keadilan terhadap kedua tersangka atas dugaan tindak pidana yang menyebabkan kematian tiga ekor individu harimau Sumatera itu.
Sebelumnya, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menyatakan tiga ekor harimau sumatra ditemukan mati terjerat di wilayah perkebunan HGU PT Aloer Timur di Desa Sri Mulya, Kecamatan Peunaron, Aceh Timur.
Kepala BKSDA Aceh Agus Arianto mengatakan BKSDA Aceh langsung memberangkatkan medis ke lokasi temuan satwa dilindungi itu mati. Tim medis segera melakukan nekropsi atau bedah bangkai ketiga harimau tersebut.
"BKSDA Aceh mengutuk keras kejadian ini. Kami bekerja sama dengan pihak penegak hukum akan mengusut tuntas kematian tiga harimau tersebut apabila proses nekropsi ditemukan unsur kesengajaan," kata Agus Arianto.
Berita Terkait
-
Jejak Harimau Sumatera Ditemukan di Kabupaten Solok, BKSDA Minta Warga Waspada
-
Heboh Penemuan Jejak Harimau Sumatera di Gantung Ciri Kabupaten Solok, BKSDA Sumbar: Status Waspada!
-
Nasib Harimau Sumatera di TNWK di Tengah Maraknya Perburuan Liar
-
Heboh Harimau Sumatera Tertangkap Kamera Mengincar Pemuda di Hutan, Publik Ikut Deg-Degan
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Dukung Asta Cita, BRI Fokuskan KUR untuk Perkuat Sektor Riil
-
Gustan Ganda di Sidang Tipikor: Dana Hibah Pariwisata Bukan Strategi Pemenangan Pilkada Sleman 2020
-
UU Keistimewaan DIY Tinggal Cerita Sejarah, GKR Hemas Desak Masuk Pembelajaran Sekolah
-
PSIM Yogyakarta Lepas Kasim Botan, Manajer Tim Spill Pemain Asing Baru
-
Isu Reshuffle Kabinet Kian Menguat, Akademisi Nilai Menteri Sarat Kritik Layak Jadi Evaluasi