SuaraJogja.id - Dapat melanjutkan studi ke perguruan tinggi adalah sebuah kesempatan besar. Ini karena tidak semua orang bisa atau mendapat kesempatan serupa. Itu sebabnya wajar saat melihat para mahasiswa berjuang mati-matian untuk lulus tepat waktu dengan nilai baik.
Hal yang sama juga dilakukan oleh seorang mahasiswi ini. Meskipun tantangan yang ia hadapi bisa jadi lebih berat daripada kebanyakan mahasiswa di luar sana. Mahasiswa ini tetap berhasil menyelesaikan studinya.
Video sang mahasiswi dibagikan oleh pemilik akun @telor. Video itu diunggah Selasa (26/7/2022) kemarin. Sang pemilik akun merekam momen saat prosesi kremasi mendiang ayah dari sang mahasiswi sedang dilakukan.
Tampak para petugas rumah kremasi seadng mempersiapkan peti jenazah sang ayah. Terlihat juga anggota keluarga yang datang di sana untuk menghantarkan sang ayah ke peristirahatan terakhir.
Namun, selain menunggu prosesi kremasi tersebut, sang putri juga harus menjalani sidang skripsi. Ia lantas melakukan sidang dengan diawasi sang yang sudah dikremasi. @telor menuliskan bahwa sang ayah dikremasi pada pukul 12 siang, lalu sang mahasisiwi melanjutkan sidang di jam 2 siang.
Sang mahasiswi tersebut lantas dinyatakan lulus. ia lalu berpose dengan buket bunga kelulusan sambil memegangi pigura berisi foto sang ayah. Melihat ketabahan dan ketekunan sang mahasiswi tidak sedikit warganet yang memuji dan mendoakannya.
"Kuat dan tabah banget, Papanya pasti melihat dengan bahagia,” tulis @buiramira.
"KUAT BANGET KAMU! SEMANGAT SAMPE WISUDA CICI PASTI PAPA KAMU BANGGA,” tambah @itsmehjelly.
"Menjadi pengalaman yang akan di kenang sepanjang masa :), dan hal itu gaakan bisa dilupakan dalam hidup, keep strong cantik Tuhan tau kamu kuat!!!” tulis @bknmlkmu.
Baca Juga: Kini Semakin Banyak Orang Australia Memilih Kremasi daripada Pemakaman
"Hebat banget kak bisa lancar sidangnya, klo posisi itu di aku, mungkin aku cuma bisa nangis aja gk bisa jawab apapun pas sidang apalagi ada foto papanya,” tambah @lightywitch_.
Sang mahasiswi yang memakai akun TikTok bernama @jualspeaker_ juga ikut berkomentar pada video tersebut. Ia adalah mahasiswi di dalam video tersebut. Ia berterimakasih pada warganet untuk semua ucapan dan doa.
"Terima kasih semua untuk ucapan & doanya, semoga kebahagiaan menyertai kalian cuma pgn kasih kado terakhir papa, karna papa sdh lama nunggu momen ini,” tulis @jualspeaker_.
Kontributor : gabrella seilatuw
Berita Terkait
-
Tangis Bahagia Ayah Datangi Sekolah Putranya Demi Berikan Buku dan Uang Jajan
-
Ramai Curhatan Anak Miliki Ayah 'Toxic', Suka Ungkit Biaya yang Dihabiskan Untuk Membesarkannya
-
4 Hal yang Bisa Membuat Dosen Pembimbing Senang atas Skripsimu
-
Ini 3 Hal yang Patut Diperhatikan saat Minta Bantuan Kakak Tingkat saat Skripsi
-
Viral Video Pesan Seorang Ayah untuk Menantu Laki-lakinya di Akad Nikah, Publik: Sisakan 1 Calon Mertua seperti Ini
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Kemarau Diprediksi hingga Desember, Kulon Progo Perpanjang Siaga Kekeringan
-
Cara PIMPASA Imigrasi Yogyakarta Cegah Perdagangan Orang Lewat Pangan dan Wayang
-
Direproduksi Antar Generasi, 200 Lebih Kasus Bullying Terjadi di Kota Jogja
-
Warganet Khawatir Girder Tol Jogja-Solo Rawan Roboh, Kontraktor Beri Penjelasan
-
Kasus Keracunan MBG Berulang di Jogja, Orang Tua Unjukrasa Desak Proses Hukum SPPG