SuaraJogja.id - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Sleman menangkap dia orang kurir narkotika jenis sabu, sekaligus menyita barang bukti sabu seberat 10 Kg dari tangan keduanya.
Kasat Resnarkoba Polres Sleman AKP Irwan menyebutkan, kedua orang kurir ini ditangkap di kawasan Jalan Lintas Timur, Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, Kamis (21/7/2022), pukul 08.00 WIB.
Tersangka ditangkap di depan Mapolsek Simpang Pematang saat akan bertransaksi. Mereka masing-masing DJP (26), warga Lampung Selatan dan EK (24), warga Kalimantan Tengah.
"Pertama yang diamankan DJP, tersangka ini berangkat dari Pekanbaru dengan darat, menggunakan bus untuk diserahkan kepada tersangka 2," ujarnya, di Mapolres Sleman, Kamis (28/7/2022).
"Sementara itu tersangka 2 dalam pengakuannya akan memecah barang tersebut di Lampung, selanjutnya dibawa ke Pulau Jawa," lanjut Irwan.
Penangkapan keduanya diawali dari pengembangan sejumlah kasus narkotika di Jogja dan Jawa Tengah dan didalami hingga Provinsi Lampung.
"Penangkapan tersangka dilakukan dengan bantuan Polda Lampung," tegas dia.
Sabu seberat 10 Kg tersebut dikemas oleh para tersangka dalam bungkus teh china, total 10 kantong. Masing-masing bungkus memiliki berat 1 Kg, disimpan dalam sebuah koper. Bila dirupiahkan, sabu tersebut memiliki nilai setara Rp15 miliar.
"Kami juga menyita dua telepon genggam sebagai alat komunikasi," tambahnya.
Baca Juga: Jelang Laga Kontra RANS Nusantara FC, 21 Pemain PSS Sleman Diboyong ke Bogor
Bermotif ekonomi, saat diperiksa, keduanya menyatakan dijanjikan seseorang akan mendapatkan bayaran dari tugas mereka menjadi kurir sabu.
DJP dijanjikan mendapatkan bayaran Rp7 juta tiap per kilogram sabu sedangkan EK dijanjikan Rp3 juta per kilogramnya. Keduanya mengaku baru kali pertama menjadi kurir sabu.
"Saat kami periksa tes urin, hasilnya negatif," jawab Irwan, kala ditanya kemungkinan tersangka juga merupakan pemakai.
Dari hasil penyelidikan, barang tersebut masuk lewat jalur dari Malaysia kemudian masuk Sumatera dan Pulau Jawa. Melihat hal itu, pihaknya menduga ada jaringan internasional peredaran sabu yang terlibat di dalamnya.
"Masih terus kami selidiki," kata dia.
Untuk kedua tersangka, kepolisian menjerat dengan pasal 114 ayat 2 KUH Pidana dan pasal 112 ayat 2 KUH Pidana.
"Dengan adanya ungkap peredaran narkotika jenis sabu ini, maka kami berhasil selamatkan kurang lebih 100.000 orang generasi bangsa. Dengan asumsi 1 gramnya dapat dikonsumsi 10 orang," kata dia.
Kasi Humas Polres Sleman AKP Edy Widaryanto mengimbau masyarakat berhati-hati dalam pergaulan sehari-hari.
"Peredaran narkotika di tengah masyarakat biasanya diawali dengan 'memancing-mancing' teman. Biasanya dipancing dengan digratiskan, awalnya diminta coba," tuturnya.
"Kalau sudah ketagihan, baru disuruh membeli," tambahnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Pria 42 Tahun Dibekuk Karena Jadi Kurir Sabu di Balikpapan, Dapat Barang Haram dari Tuan Muda
-
Pengedar Sabu Dibungkus Plastik Permen di Rangkasbitung Lebak Dibekuk Polisi
-
Trio Remaja Cengkareng Maling Motor di Apartemen, Barang Hasil Curian Dibarter Sabu di Kampung Ambon
-
Pemuda 22 Tahun Ditangkap di Tanah Bumbu, Barang Bukti Sabu Seberat 1,83 Gram Diamankan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Geger Pantai Sanglen: Sultan Tawarkan Pesangon, Warga Bersikeras Pertahankan Lahan
Pilihan
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
-
Fungsi PPATK di Tengah Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur'
-
Fenomena Rojali & Rohana Bikin Heboh Ritel, Bos Unilever Santai
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
Terkini
-
Sleman Siap Berantas Tambang Ilegal, Komitmen dengan KPK Jadi Senjata Utama?
-
Solo-Jogja Cuma 30 Menit, Jalan Tol Klaten-Prambanan Resmi Dibuka
-
Judi Online Berkedok Promo? Markas di Bantul Digerebek, Otak Pelaku Terungkap
-
Timor Leste Buka Pintu Lebar untuk Investor Indonesia: Peluang Emas di Sektor Pariwisata
-
Mulai Agustus: Yogyakarta Kerahkan Alat Berat, Normalisasi Sungai Dimulai