SuaraJogja.id - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Sleman menangkap dia orang kurir narkotika jenis sabu, sekaligus menyita barang bukti sabu seberat 10 Kg dari tangan keduanya.
Kasat Resnarkoba Polres Sleman AKP Irwan menyebutkan, kedua orang kurir ini ditangkap di kawasan Jalan Lintas Timur, Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, Kamis (21/7/2022), pukul 08.00 WIB.
Tersangka ditangkap di depan Mapolsek Simpang Pematang saat akan bertransaksi. Mereka masing-masing DJP (26), warga Lampung Selatan dan EK (24), warga Kalimantan Tengah.
"Pertama yang diamankan DJP, tersangka ini berangkat dari Pekanbaru dengan darat, menggunakan bus untuk diserahkan kepada tersangka 2," ujarnya, di Mapolres Sleman, Kamis (28/7/2022).
Baca Juga: Jelang Laga Kontra RANS Nusantara FC, 21 Pemain PSS Sleman Diboyong ke Bogor
"Sementara itu tersangka 2 dalam pengakuannya akan memecah barang tersebut di Lampung, selanjutnya dibawa ke Pulau Jawa," lanjut Irwan.
Penangkapan keduanya diawali dari pengembangan sejumlah kasus narkotika di Jogja dan Jawa Tengah dan didalami hingga Provinsi Lampung.
"Penangkapan tersangka dilakukan dengan bantuan Polda Lampung," tegas dia.
Sabu seberat 10 Kg tersebut dikemas oleh para tersangka dalam bungkus teh china, total 10 kantong. Masing-masing bungkus memiliki berat 1 Kg, disimpan dalam sebuah koper. Bila dirupiahkan, sabu tersebut memiliki nilai setara Rp15 miliar.
"Kami juga menyita dua telepon genggam sebagai alat komunikasi," tambahnya.
Baca Juga: Hilang Tiga Hari, Mbah Adi Warga Tunggularum, Sleman Ditemukan di Magelang
Bermotif ekonomi, saat diperiksa, keduanya menyatakan dijanjikan seseorang akan mendapatkan bayaran dari tugas mereka menjadi kurir sabu.
DJP dijanjikan mendapatkan bayaran Rp7 juta tiap per kilogram sabu sedangkan EK dijanjikan Rp3 juta per kilogramnya. Keduanya mengaku baru kali pertama menjadi kurir sabu.
"Saat kami periksa tes urin, hasilnya negatif," jawab Irwan, kala ditanya kemungkinan tersangka juga merupakan pemakai.
Dari hasil penyelidikan, barang tersebut masuk lewat jalur dari Malaysia kemudian masuk Sumatera dan Pulau Jawa. Melihat hal itu, pihaknya menduga ada jaringan internasional peredaran sabu yang terlibat di dalamnya.
"Masih terus kami selidiki," kata dia.
Untuk kedua tersangka, kepolisian menjerat dengan pasal 114 ayat 2 KUH Pidana dan pasal 112 ayat 2 KUH Pidana.
"Dengan adanya ungkap peredaran narkotika jenis sabu ini, maka kami berhasil selamatkan kurang lebih 100.000 orang generasi bangsa. Dengan asumsi 1 gramnya dapat dikonsumsi 10 orang," kata dia.
Kasi Humas Polres Sleman AKP Edy Widaryanto mengimbau masyarakat berhati-hati dalam pergaulan sehari-hari.
"Peredaran narkotika di tengah masyarakat biasanya diawali dengan 'memancing-mancing' teman. Biasanya dipancing dengan digratiskan, awalnya diminta coba," tuturnya.
"Kalau sudah ketagihan, baru disuruh membeli," tambahnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Potret Kopda Basar Jalani Rekonstruksi Kasus Penembakan 3 Anggota Polri
-
JungleSea Resmi Dibuka di Kalianda Lampung: Perpaduan Keindahan Alam dan Wahana Edukatif Keluarga
-
Seruit Bukan Satu-satunya, Ini 6 Kuliner Lampung yang Siap Manjakan Lidahmu
-
Libur Lebaran di Lampung? Ini 6 Destinasi Wisata Seru yang Wajib Dikunjungi
-
Seorang Polisi Jadi Korban Begal di Cikarang, Honda Scoopy Miliknya Dibawa Kabur
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan
-
Dari Perjalanan Dinas ke Upah Harian: Yogyakarta Ubah Prioritas Anggaran untuk Berdayakan Warga Miskin
-
PNS Sleman Disekap, Foto Terikat Dikirim ke Anak: Pelaku Minta Tebusan Puluhan Juta
-
Tendangan Maut Ibu Tiri: Balita di Sleman Alami Pembusukan Perut, Polisi Ungkap Motifnya yang Bikin Geram
-
Ribuan Umat Padati Gereja, Gegana DIY Turun Tangan Amankan Paskah di Jogja