SuaraJogja.id - Jajaran Satuan Reskrim Polres Sleman telah menetapkan dua orang tersangka, yang diduga terlibat dalam penganiayaan juru parkir (jukir).
Tindak penganiayaan terjadi, kala berlangsung ricuh antarsuporter bola di kawasan Jalan Jogja-Solo, Tambakbayan, Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.
Kasi Humas Polres Sleman AKP Edy Widaryanto mengatakan, dugaan penganiayaan yang dimaksud, terjadi di depan sebuah swalayan.
Beberapa hal menyangkut penetapan dua tersangka ini masih terus didalami oleh jajarannya.
"Ada 10 orang diperiksa dan mereka telah dimintai keterangan. Ya, dua [dari 10 orang, dua si antaranya ditetapkan tersangka]," kata dia, di Mapolres Sleman, Kamis (28/7/2022).
Namun demikian, ia belum dapat memberikan keterangan inisial dua orang tersangka tersebut.
Perkara ini masih terus didalami dan masih ada kemungkinan tersangka bertambah, tentunya melihat perkembangan proses yang saat ini berjalan.
Edy menambahkan, petugas kepolisian yang memeriksa tersangka, masih pula menyelidiki terkait terafiliasi atau tidaknya dua tersangka dalam suporter klub bola tertentu.
"Belum ada pengakuan dari kedua tersangka, mereka suporter mana. Itu belum," lanjutnya.
Baca Juga: Ayu Aulia Tak Gentar Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Ogah Berdamai dengan Pelapor
Dari keterangan tersangka, saat ricuh pecah, keduanya mencari-cari korban yang berasal dari suporter klub bola tertentu. Kemudian menganiaya.
"Mereka tidak tahu kalau korban ini tukang parkir. Setelah itu [kejadian], baru diketahui ternyata adalah tukang parkir," jelasnya.
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Ronny Prasadana membenarkan sudah adanya penetapan tersangka, atas kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan seorang jukir jadi korban.
"Sudah," kata dia, kala dimintai keterangan.
Ronny menjelaskan, penetapan tersangka ini belum dapat dilakukan bersamaan dengan rilis penangkapan lima tersangka pelanggar UU No.12 tahun 1951 tentang Kedaruratan, Selasa (26/7/2022), karena pihaknya masih melakukan gelar perkara.
Sebelumnya, Ronny menjelaskan bahwa ada potensi bertambahnya jumlah tersangka yang terlibat dalam kerusuhan antarsuporter bola, Senin (25/7/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Ramai di Threads, Dosen Farmasi UMY Diduga Lecehkan Mahasiswi, Kampus Panggil yang Bersangkutan
-
Peringati 250 Tahun AS, Kedutaan Besar AS Gelar Pelatihan Jurnalisme Mobile di Yogyakarta
-
Jogja Laptop Festival 2026: Axioo Suguhkan Hype AMD X1 dan Pongo 535
-
Kejagung Bergerak, Seluruh Titik SPPG DIY Disisir Kejati
-
Kemenpar Dorong Penerbangan Langsung India-YIA, Bidik Kenaikan Wisatawan ke Yogyakarta