SuaraJogja.id - Jajaran Satuan Reskrim Polres Sleman telah menetapkan dua orang tersangka, yang diduga terlibat dalam penganiayaan juru parkir (jukir).
Tindak penganiayaan terjadi, kala berlangsung ricuh antarsuporter bola di kawasan Jalan Jogja-Solo, Tambakbayan, Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.
Kasi Humas Polres Sleman AKP Edy Widaryanto mengatakan, dugaan penganiayaan yang dimaksud, terjadi di depan sebuah swalayan.
Beberapa hal menyangkut penetapan dua tersangka ini masih terus didalami oleh jajarannya.
"Ada 10 orang diperiksa dan mereka telah dimintai keterangan. Ya, dua [dari 10 orang, dua si antaranya ditetapkan tersangka]," kata dia, di Mapolres Sleman, Kamis (28/7/2022).
Namun demikian, ia belum dapat memberikan keterangan inisial dua orang tersangka tersebut.
Perkara ini masih terus didalami dan masih ada kemungkinan tersangka bertambah, tentunya melihat perkembangan proses yang saat ini berjalan.
Edy menambahkan, petugas kepolisian yang memeriksa tersangka, masih pula menyelidiki terkait terafiliasi atau tidaknya dua tersangka dalam suporter klub bola tertentu.
"Belum ada pengakuan dari kedua tersangka, mereka suporter mana. Itu belum," lanjutnya.
Baca Juga: Ayu Aulia Tak Gentar Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Ogah Berdamai dengan Pelapor
Dari keterangan tersangka, saat ricuh pecah, keduanya mencari-cari korban yang berasal dari suporter klub bola tertentu. Kemudian menganiaya.
"Mereka tidak tahu kalau korban ini tukang parkir. Setelah itu [kejadian], baru diketahui ternyata adalah tukang parkir," jelasnya.
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Ronny Prasadana membenarkan sudah adanya penetapan tersangka, atas kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan seorang jukir jadi korban.
"Sudah," kata dia, kala dimintai keterangan.
Ronny menjelaskan, penetapan tersangka ini belum dapat dilakukan bersamaan dengan rilis penangkapan lima tersangka pelanggar UU No.12 tahun 1951 tentang Kedaruratan, Selasa (26/7/2022), karena pihaknya masih melakukan gelar perkara.
Sebelumnya, Ronny menjelaskan bahwa ada potensi bertambahnya jumlah tersangka yang terlibat dalam kerusuhan antarsuporter bola, Senin (25/7/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
Terkini
-
Pengujian Abu Vulkanik Negatif, Operasional Bandara YIA Berjalan Normal
-
Tabrakan Motor dan Pejalan Kaki di Gejayan Sleman, Nenek 72 Tahun Tewas di Lokasi
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Tak Terdampak Erupsi Semeru, Bandara Adisutjipto Pastikan Operasional Tetap Normal
-
AI Anti Boros Belanja Buatan Pelajar Jogja Bikin Geger Asia, Ini Kecanggihannya!