SuaraJogja.id - Kericuhan antarsuporter yang terjadi di Kabupaten Sleman, Senin (25/7/2022) siang mendapat sorotan dari Jogja Police Watch (JPW). Pihaknya mempertanyakan kinerja polisi terkait pengamanan rombongan dari Solo yang melintas ke wilayah Jogja untuk bertolak ke Magelang mendukung tim kebanggaannya bertanding.
Kadiv Humas JPW, Baharuddin Kamba menyesalkan insiden itu terjadi pada jam warga beraktivitas. Namun begitu dirinya tetap menggarisbawahi pengamanan dari pihak berwenang yang akhirnya terjadi kericuhan yang tak diinginkan.
"Kenapa suporter Persis Solo dengan jumlah besar itu bisa masuk ke titik-titik wilayah Kota Yogyakarta termasuk kawasan Tugu Yogyakarta, yang merupakan simbol masyarakat Yogyakarta?. Hal ini harus dievaluasi secara total," ujar Kamba dalam keterangannya, Rabu (27/7/2022).
Ia juga meminta kepada polisi memberikan rasa aman bagi masyarakat yang sampai saat ini masih menggunakan kendaraan bernomor polisi AD. Hal itu untuk memastikan keamanan warga yang tengah beraktivitas di wilayah Jogja agar tak menjadi bulan-bulanan massa.
"Polda DIY harus memberikan jaminan keamanan Begitu pun dengan Polda Jateng agar memberikan keamanan dan perlindungan bagi masyarakat yang memiliki kendaraan berplat AB yang ada di Solo," terang dia.
Kamba berharap agar insiden ini menjadi evaluasi bersama agar tak kembali terulang. JPW juga mengimbau masyarakat Jogja lebih arif dan bijak ketika melakukan inisiatif dalam menjaga wilayahnya dan tak main hakim sendiri.
"Mari bersama-sama menjaga kondusivitas daerah masing-masing. Jangan mudah terprovokasi. Kepolisian sebagai alat negara harus tegas tanpa pandang bulu terhadap masyarakat termasuk suporter klub bola yang melakukan pelanggaran hukum," katanya.
Sebelumnya, ricuh antarsuporter terjadi di wilayah Sleman. Keributan terjadi di Jalan Gejayan sekitar pukul 13.00 WIB dan di sekitar Flyover Jombor pukul 14.00 WIB.
Terdapat tiga korban yang dilarikan ke puskesmas untuk mendapat perawatan. Kendati begitu, para korban bisa hanya menjalani rawat jalan.
Baca Juga: Polres Sleman Amankan Lima Pemuda yang Terlibat Kericuhan Antarsuporter Bola di Jogja
Polres Sleman, telah menetapkan lima tersangka dalam kericuhan yang terjadi. Lima tersangka didapati membawa senjata tajam dan disangkakan Pasal UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Berita Terkait
-
Polres Sleman Amankan Lima Pemuda yang Terlibat Kericuhan Antarsuporter Bola di Jogja
-
Cegah Rusuh Antarsuporter Susulan, Polresta Jogja Patroli Siber hingga Amankan Antarwilayah
-
Ada Dugaan Korban Meninggal Akibat Kericuhan Antarsuporter di Yogyakarta, Polda DIY Beri Penjelasan
-
Ribut-ribut Antarsuporter di Gejayan, Pemilik Persis Solo Ancam Angkat Kaki dari Klub Jika Terulang
-
Ricuh Antarsuporter Pecah di Gejayan, Curhatan Wisatawan yang Dikerumuni Pedagang di Borobudur Tuai Hujatan
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Hentikan Pemburu Rente, Guru Besar UGM Nilai Program MBG Lebih Aman Jika Dijalankan Kantin Sekolah
-
Satu Kampung Satu Bidan, Strategi Pemkot Yogyakarta Kawal Kesehatan Warga dari Lahir hingga Lansia
-
Malioboro Jadi Panggung Rakyat: Car Free Day 24 Jam Bakal Warnai Ulang Tahun ke-269 Kota Jogja
-
Lebih dari Sekadar Rekor Dunia, Yogyakarta Ubah Budaya Lewat Aksi 10 Ribu Penabung Sampah
-
Wisata Premium di Kotabaru Dimulai! Pasar Raya Padmanaba Jadi Langkah Awal Kebangkitan Kawasan