SuaraJogja.id - Kericuhan antarsuporter yang terjadi di Kabupaten Sleman, Senin (25/7/2022) siang mendapat sorotan dari Jogja Police Watch (JPW). Pihaknya mempertanyakan kinerja polisi terkait pengamanan rombongan dari Solo yang melintas ke wilayah Jogja untuk bertolak ke Magelang mendukung tim kebanggaannya bertanding.
Kadiv Humas JPW, Baharuddin Kamba menyesalkan insiden itu terjadi pada jam warga beraktivitas. Namun begitu dirinya tetap menggarisbawahi pengamanan dari pihak berwenang yang akhirnya terjadi kericuhan yang tak diinginkan.
"Kenapa suporter Persis Solo dengan jumlah besar itu bisa masuk ke titik-titik wilayah Kota Yogyakarta termasuk kawasan Tugu Yogyakarta, yang merupakan simbol masyarakat Yogyakarta?. Hal ini harus dievaluasi secara total," ujar Kamba dalam keterangannya, Rabu (27/7/2022).
Ia juga meminta kepada polisi memberikan rasa aman bagi masyarakat yang sampai saat ini masih menggunakan kendaraan bernomor polisi AD. Hal itu untuk memastikan keamanan warga yang tengah beraktivitas di wilayah Jogja agar tak menjadi bulan-bulanan massa.
Baca Juga: Polres Sleman Amankan Lima Pemuda yang Terlibat Kericuhan Antarsuporter Bola di Jogja
"Polda DIY harus memberikan jaminan keamanan Begitu pun dengan Polda Jateng agar memberikan keamanan dan perlindungan bagi masyarakat yang memiliki kendaraan berplat AB yang ada di Solo," terang dia.
Kamba berharap agar insiden ini menjadi evaluasi bersama agar tak kembali terulang. JPW juga mengimbau masyarakat Jogja lebih arif dan bijak ketika melakukan inisiatif dalam menjaga wilayahnya dan tak main hakim sendiri.
"Mari bersama-sama menjaga kondusivitas daerah masing-masing. Jangan mudah terprovokasi. Kepolisian sebagai alat negara harus tegas tanpa pandang bulu terhadap masyarakat termasuk suporter klub bola yang melakukan pelanggaran hukum," katanya.
Sebelumnya, ricuh antarsuporter terjadi di wilayah Sleman. Keributan terjadi di Jalan Gejayan sekitar pukul 13.00 WIB dan di sekitar Flyover Jombor pukul 14.00 WIB.
Terdapat tiga korban yang dilarikan ke puskesmas untuk mendapat perawatan. Kendati begitu, para korban bisa hanya menjalani rawat jalan.
Baca Juga: Kericuhan Antarsuporter Berlanjut di Flyover Jombor, Sempat Saling Lempar Batu
Polres Sleman, telah menetapkan lima tersangka dalam kericuhan yang terjadi. Lima tersangka didapati membawa senjata tajam dan disangkakan Pasal UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Berita Terkait
-
Seorang Polisi Jadi Korban Begal di Cikarang, Honda Scoopy Miliknya Dibawa Kabur
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Libur Singkat, Ini Momen Bek PSS Sleman Abduh Lestaluhu Rayakan Idulfitri Bersama Keluarga
-
Viral! Istri Polisi Joget di Zebra Cross, Suami Kena Skors
-
Tantangan Industri Semen Berat, SMGR Kempit Pendapatan Rp36 Triliun
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan