SuaraJogja.id - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar bersama dengan Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Bali menindaklanjuti video viral seorang pria diduga warga negara asing (WNA) yang kencing di jalanan umum di Denpasar, Bali.
“Sampai saat ini, kami masih terus berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, serta pihak terkait lainnya sembari menunggu hasil informasi terbaru,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Tedy Riyandi, seperti dikutip dari Antara, Kamis (28/7/2022).
Tedy mengatakan hingga kini pihak kepolisian masih melakukan pencarian terhadap nomor kendaraan yang digunakan oleh pelaku.
Koordinasi juga dilakukan dengan Dinas Perhubungan setempat untuk pengecekan CCTV yang ada di lokasi, karena berdasarkan video viral tersebut, pelat nomor kendaraan tidak terlihat dengan jelas, sehingga menyulitkan pihak kepolisian untuk menemukan identitas WNA tersebut.
Kepala Seksi Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap video viral yang beredar tersebut.
"Jika kasusnya kencing di jalanan umum, itu belum bisa dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap hukum atau undang-undang. Hanya saja dia melanggar tata krama, budaya kesantunan di Indonesia. (WNA) perlu diedukasi terkait budaya setempat. Tapi, kami akan lihat perkembangannya," kata dia, di Denpasar.
Video viral WNA kencing di jalanan umum yang ditindaklanjuti oleh Imigrasi Denpasar dan Polda Bali tersebut pertama kali diunggah akun @tashanatzz di Instagram story. Dalam video tersebut, aksi WNA itu terjadi di traffic light Simpang McD Sanur, Denpasar, Bali.
Dalam video tersebut, pemilik akun menjelaskan bahwa WNA itu sedang kencing saat terkena lampu merah. Dalam video terlihat jelas, WNA tersebut tampak mengendarai sepeda motor warna hitam, mengenakan baju berwarna hitam dan menggunakan celana pendek.
Ia terlihat berdiri, lalu kemudian langsung mengencingi motornya. Dalam video itu, wajah WNA tidak terlihat jelas karena dia menggunakan helm dan memakai kaca mata.
Tindakan tidak terpuji WNA tersebut menambah catatan "WNA nakal" di Bali. Sebelumnya, dua orang pasangan suami istri pada 1 Mei 2022 viral karena berpose tanpa menggunakan pakaian di objek wisata Kayu Putih Banjar Dinas Bayan, Desa Tua, Tabanan, juga tindakan pelecehan terhadap air suci di kawasan Petirtan objek wisata Monkey Forest, Desa Padangtegal, Kecamatan Ubud.
Berita Terkait
-
Bule Ngamuk di Bali Positif Narkoba, DPR Geram: Kenapa Malah Dideportasi?
-
Waspadai 9 Gejala Kesehatan Ini: Biasa Dianggap Sepele, Bisa Jadi Gejala Kanker
-
Kekayaan Megawati Zebua, Anggota DPRD Viral Diduga Cekik Pramugari Wings Air
-
Demi Konten Ekstrem, 5 Fakta Aksi Berbahaya Bule Rusia Naiki KA Batu Bara
-
Bocah SMP Mencuri Uang Orang Tua Rp20 Juta Buat Beli iPhone Teman
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
Terkini
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
-
Guru Besar UGM: Hapus Kuota Impor AS? Petani Lokal Bisa Mati Kutu
-
Pengukuran 14 Rumah di Lempuyangan Batal, Warga Pasang Badan