SuaraJogja.id - Lebih kurang 54 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Kamboja dikabarkan disekap. Para WNI itu bekerja sebagai operator telepon yang awalnya diiming-imingi gaji tinggi.
Dari 54 orang tersebut satu diantaranya merupakan warga Jakarta kelahiran Solo, Jawa Tengah. WNI bernisial ME ini juga telah menghubungi Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo untuk meminta tolong dan langsung ditanggapi oleh Disnaker Jateng.
Dari utas yang dibagikan Ganjar Pranowo di akun Twitter resminya, @ganjarpranowo menjelaskan bahwa saat ini Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan KBRI telah menangani permasalah tersebut.
"Sekarang KBRI Kamboja sedang menangani dan dilakukan pendalaman kasus bekerjasama dengan otoritas setempat. KBRI Kamboja dan kepolisian bekerjasama untuk membantu pembebasannya," tulis Ganjar dikutip, Jumat (29/7/2022).
Baca Juga: Sempat Terhenti, RI Buka Lagi Pengiriman PMI ke Malaysia Mulai 1 Agustus
Menelisik bagaimana para WNI tersebut bisa tergiur dan bekerja di Kamboja, Ganjar menjelaskan bawa ada penawaran kerja sebelumnya yang menyasar orang-orang tersebut.
Gaji tinggi menjadi modus sebuah perusahaan yang ternyata tak terdaftar resmi ini yang berhasil menarik WNI ke kamboja. Pemberangkatan sendiri diketahui tidak sesuai prosedur dengan menggunakan agensi perseorangan bukan perusahaan yang merekrut pekerja tersebut.
"Mereka juga merasa tertipu karena lokasi penempatan tidak sesuai kesepakatan," terang Ganjar.
Sejak awal WNI tak diberitahu detail pekerjaan apa yang harus mereka lakukan. Setahu mereka ada gaji tinggi yang siap dibayarkan perusahaan. Namun setelah sampai mereka baru tahu pekerjaannya adalah operator telepon.
"Jadi mereka disuruh menawarkan investasi bodong ke orang-orang Indonesia, karena mereka tak mau melakukan pekerjaan itu mereka mendapat perlakuuan tidak manusiawi. Mereka juga harus bekerja dari jam 10.00-23.00 waktu setempat," katanya.
Dari informasi ME, dirinya mengaku tak digaji. Meski ingin meninggalkan perusahaan dan Kamboja, mereka tidak bisa. Sebab, dokumen dan paspor ditahan perusahaan.
Berita Terkait
-
Sedikit Lebih Tinggi dari UMR Yogya, Segini Gaji Pemain di Liga Kamboja
-
Kritik Pedas Media Asing Soal Liga 1 Kalah Level dengan Kamboja Premier League
-
Perbandingan Pengalaman CEO Liga Kamboja Satoshi Saito vs Ferry Paulus di PT LIB
-
Profil Satoshi Saito, Eks Pejabat FIFA dan AFC asal Jepang yang Jadi CEO Liga Kamboja
-
Salip Peringkat BRI Liga 1, Inilah 5 Pemain Indonesia yang Pernah Main di Liga Kamboja
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan