SuaraJogja.id - Lebih kurang 54 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Kamboja dikabarkan disekap. Para WNI itu bekerja sebagai operator telepon yang awalnya diiming-imingi gaji tinggi.
Dari 54 orang tersebut satu diantaranya merupakan warga Jakarta kelahiran Solo, Jawa Tengah. WNI bernisial ME ini juga telah menghubungi Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo untuk meminta tolong dan langsung ditanggapi oleh Disnaker Jateng.
Dari utas yang dibagikan Ganjar Pranowo di akun Twitter resminya, @ganjarpranowo menjelaskan bahwa saat ini Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan KBRI telah menangani permasalah tersebut.
"Sekarang KBRI Kamboja sedang menangani dan dilakukan pendalaman kasus bekerjasama dengan otoritas setempat. KBRI Kamboja dan kepolisian bekerjasama untuk membantu pembebasannya," tulis Ganjar dikutip, Jumat (29/7/2022).
Menelisik bagaimana para WNI tersebut bisa tergiur dan bekerja di Kamboja, Ganjar menjelaskan bawa ada penawaran kerja sebelumnya yang menyasar orang-orang tersebut.
Gaji tinggi menjadi modus sebuah perusahaan yang ternyata tak terdaftar resmi ini yang berhasil menarik WNI ke kamboja. Pemberangkatan sendiri diketahui tidak sesuai prosedur dengan menggunakan agensi perseorangan bukan perusahaan yang merekrut pekerja tersebut.
"Mereka juga merasa tertipu karena lokasi penempatan tidak sesuai kesepakatan," terang Ganjar.
Sejak awal WNI tak diberitahu detail pekerjaan apa yang harus mereka lakukan. Setahu mereka ada gaji tinggi yang siap dibayarkan perusahaan. Namun setelah sampai mereka baru tahu pekerjaannya adalah operator telepon.
"Jadi mereka disuruh menawarkan investasi bodong ke orang-orang Indonesia, karena mereka tak mau melakukan pekerjaan itu mereka mendapat perlakuuan tidak manusiawi. Mereka juga harus bekerja dari jam 10.00-23.00 waktu setempat," katanya.
Baca Juga: Sempat Terhenti, RI Buka Lagi Pengiriman PMI ke Malaysia Mulai 1 Agustus
Dari informasi ME, dirinya mengaku tak digaji. Meski ingin meninggalkan perusahaan dan Kamboja, mereka tidak bisa. Sebab, dokumen dan paspor ditahan perusahaan.
"Mirisnya ada yang mendapat kekerasan fisik," tambah Ganjar.
Dari 54 orang tersebut dikatakan baru satu divisi yang bersama ME. Ada kemungkinan WNI lain yang jumlahnya bisa seratusan yang telah bekerja 2-3 bulan. Sementara ME, kata Ganjar baru bekerja selama 3 pekan.
Dugaan jumlah WNI yang lebih banyak dari informasi yang diterima ME ini kemungkinan benar. Ganjar mengatakan dari hasil komunikasi Disnaker dan Dubes RI di Kamboja, Sudirman Haseng mendapat informasi bahwa tahun 2022 ini saja ada sekitar 260 WNI yang mengadu tertipu.
"Saya mendorong perkara ini ditindaklanjuti serius oleh Kemenlu. Segera turunkan tim untuk menjemput saudara kita. Selamatkan orangnya dahulu, perkara lain dan edukasi soal penyalur ketenagakerjaan resmi dan lainya dilakukan kemudian," kata dia.
Berita Terkait
-
Ganjar Desak Kemlu dan KBRI Segera Turun Tangan Selamatkan WNI di Kamboja
-
OJK DIY Terima 73 Aduan Terkait Pinjol Ilegal Sejak Januari 2022
-
Malaysia Deportasi 239 WNI Lewat Pelabuhan Tawau, Paling Banyak Berasal dari Sulawesi Selatan
-
Sudah Tiba di Palu, Jenazah Korban Penembakan KKB Papua Akan Dimakamkan Senin 18 Juli
-
Ratusan WNI Detensi Imigrasi Malaysia Bakal Dipulangkan
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik