SuaraJogja.id - Pasukan Israel menahan setidaknya lima warga Palestina dari Tepi Barat, menurut keterangan aparat keamanan dan warga setempat.
Mereka mengatakan pasukan Israel muncul di sebuah rumah di kota Kaffr Qallil, selatan Nablus, memaksa masuk dan melakukan pencarian menyeluruh, memorak porandakan rumah itu sebelum akhirnya menahan dua bersaudara seperti dikutip dari Antara Jumat (29/7/2022).
Para prajurit Israel juga menerobos masuk ke kota terdekat Tell. Mereka menangkap warga lain dan menggeledah rumah keluarganya.
Di wilayah selatan Tepi Barat, pasukan Israel kembali menahan dua orang dari kota Hebron, dekat wilayah Abu Sneineh.
Sementara itu, para tentara Israel juga melakukan penyerbuan di desa Al-Maniya, bagian timur Betlehem. Mereka menerobos masuk sejumlah rumah milik keluarga Jabarin, dan menginterogasi penghuninya secara brutal.
Pasukan Israel menerobos rumah dan menangkap warga Palestina setiap hari dengan dalih mencari warga Palestina yang “menjadi buronan”, sehingga memicu bentrokan dengan warga.
Penyerbuan oleh pasukan Israel ini yang juga dilakukan di wilayah yang menjadi Otoritas Palestina dilakukan tanpa surat perintah.
Pasukan Israel dapat melakukan penggeledahan kapanpun dan dimanapun tanpa surat perintah.
Di bawah hukum militer Israel, komandan tentara memiliki otoritas eksekutif, legislatif dan yudikatif penuh atas 3 juta warga Palestina yang tinggal di Tepi Barat.
Baca Juga: Bentrok Dengan Tentara Israel, Ratusan Warga Palestina Luka-luka
Sementara itu, Palestina tidak memiliki suara tentang bagaimana otoritas ini dijalankan.
Berdasarkan angka terbaru dari Asosiasi Dukungan Tahanan dan Hak Asasi Manusia Palestina Addameer, saat ini ada 4.650 tahanan politik di penjara dan pusat penahanan Israel, termasuk 180 anak-anak dan 30 tahanan wanita.
Angka ini termasuk 650 warga Palestina berada dalam tahanan administratif, yang mengijinkan penahanan warga Palestina tanpa dakwaan atau persidangan untuk jangka waktu yang dapat diperbarui berkisar antara tiga dan enam bulan berdasarkan bukti yang tidak diungkapkan.
Bahkan pengacara seorang tahanan pun dilarang ikut serta, menurut Addameer.
Penahanan warga Palestina secara massal bukanlah hal baru. Menurut laporan Addameer pada 2017, selama 50 tahun, lebih dari 800 ribu warga Palestina dipenjara atau ditahan oleh Israel. Angka ini diyakini mencapai satu juta saat ini.
Ini berarti sekitar 40 persen pria dan anak laki-laki Palestina yang hidup di bawah pendudukan militer telah dirampas kebebasannya. Hampir setiap keluarga Palestina telah menderita akibat penahanan atas orang-orang yang mereka cintai.
Berita Terkait
-
Nenek Berusia 87 Tahun Hilang di Hutan Selama 3 Hari, Ditemukan Duduk Menangis di Bawah Pohon
-
Uni Eropa Kecam Rencana Israel Bangun Permukiman Baru di Palestina
-
Israel Makin 'Beringas' Duduki Wilayah Palestina, Kecaman Uni Eropa Tak Berpengaruh
-
Pasukan Keamanan di Negara Tetangga Indonesia Turun ke Jalan Hadapi Aksi Brutal Warga
-
Identitas Disebar Polisi karena DPO, Begini Tampang Ali Sopir Taksi yang Cabuli Anak Tetangga di Kebayoran Lama
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
Terkini
-
Harga Pertamax Naik, Pekerja Bergaji UMR di Jogja Kian Terjepit
-
Hasil Audit Kasus Dugaan Malapraktik Balita, RSUD Prambanan Sebut Tak Ada Kelalaian Medis
-
BRI Perluas QRIS Cross Border BRImo ke China, Transaksi Makin Praktis
-
Rekonstruksi 23 Adegan Kasus Little Aresha, Ketua Yayasan Diduga Beri Instruksi ke Pengasuh
-
Polisi Rekonstruksi Kasus Little Aresha, Orang Tua Minta 13 Tersangka Dihukum Berat