SuaraJogja.id - Hotel Oceano Resort Jambu Luwuk di Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, dilaporkan mengalami kebakaran pada Sabtu malam, sekitar pukul 19.15 Wita, di saat pulau tersebut sedang ramai kunjungan wisatawan.
Ketua Gili Hotels Association (GHA) Lalu Kusnawan yang dihubungi dari Mataram, Sabtu malam, membenarkan peristiwa kebakaran bangunan Hotel Oceano Resort Jambu Luwuk yang terbuat dari kayu beratapkan rumput ilalang.
"Saya belum dapat informasi apa penyebab kebakaran. Informasi sementara api berawal dari area belakang hotel dan menjalar ke arah depan," katanya seperti dikutip dari Antara.
Ia mengatakan akibat kebakaran tersebut para wisatawan yang menginap di hotel dekat lokasi kebakaran, dievakuasi ke tempat lebih aman untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Terlebih Gili Trawangan sedang dalam musim ramai kunjungan wisatawan.
Kusnawan menegaskan masyarakat melakukan upaya pemadaman nyala api yang cukup besar dengan mengandalkan alat seadanya karena tidak ada mobil dan petugas pemadam kebakaran di pulau tersebut.
"Saya bersama warga juga masih berupaya melakukan pencegahan agar api tidak menjalar ke tempat lain," kata pria yang juga Ketua Indonesian Hotel General Manager (IHGMA) NTB itu.
Selain menghanguskan bangunan hotel, kebakaran tersebut juga menyebabkan pemadaman listrik di Gili Trawangan karena PLN memadamkan tujuh gardu distribusi dengan tujuan untuk mengamankan jaringan listrik di sekitar lokasi kebakaran.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih berupaya melakukan pemadaman api dengan alat seadanya. Belum ada informasi adanya korban jiwa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Prioritaskan Pelayanan Masyarakat, Pemkab Sleman Tak Berlakukan WFH Satu Hari Sepekan bagi ASN
-
Terkoneksi di Sleman, Tol Jogja-Solo dan Jogja-Bawen Resmi Tersambung Secara Fisik
-
Paradoks Pariwisata pada Libur Lebaran, Okupansi Anjlok Saat 1,9 Juta Wisatawan Berlibur di Jogja
-
Perkuat Gelar Pahlawan, Peneliti Temukan Sederet Bukti Pelanggaran Hukum terhadap Sultan HB II
-
Patehan: Legasi Budaya Minum Teh Ala Raja di Royal Ambarrukmo Yogyakarta