SuaraJogja.id - Kebijakan pemerintah menyelenggarakan vaksinasi COVID-19 booster atau penguat kedua bagi kalangan tenaga kesehatan dianggap sebagai langkah tepat. Pendapat itu disampaikan ahli epidemiologi lapangan dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), dr Yudhi Wibowo.
"Kebijakan ini sangat tepat, untuk memberikan perlindungan yang optimal bagi tenaga kesehatan," kata Yudhi ketika dihubungi di Jakarta, Minggu.
Pengajar di Fakultas Kedokteran Unsoed tersebut mengatakan, perlindungan terhadap kalangan nakes sangat penting di tengah peningkatan kasus COVID1-19.
"Mengingat pada saat ini perkembangan kasus COVID-19 menunjukkan tren peningkatan seiring kemunculan subvarian baru Omicron seperti BA.4 dan BA.5 peningkatan perlindungan kepada nakes yang memiliki risiko tinggi terpapar COVID-19 sangatlah penting," katanya.
Terkait hal tersebut, pemberian dosis penguat atau booster kedua bagi kalangan nakes diharapkan dapat memberikan proteksi yang menyeluruh.
"Upaya ini sangat tepat jika didasarkan dari rata-rata keberlangsungan imunitas dari vaksinasi yaitu 6 bulan pasca-disuntikkan," katanya.
Dengan demikian, pemberian booster kedua diharapkan mampu meningkatkan level antibodi untuk melawan infeksi COVID-19.
"Seiring pelaksanaan pemberian dosis penguat atau booster kedua bagi kalangan nakes, pemerintah juga perlu terus meningkatkan cakupan vaksinasi dosis ketiga bagi masyarakat umum," katanya.
Menurutnya, sosialisasi mengenai vaksinasi dosis penguat atau booster harus terus digencarkan guna meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat.
Baca Juga: Ketahui Jenis Vaksin Booster Kedua, Segera Diberikan kepada Masyarakat!
"Sosialisasi bahwa booster berfungsi untuk memberikan perlindungan optimal di tengah pandemi COVID-19 harus terus digencarkan," katanya.
Sementara itu seperti diwartakan sebelumnya, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan Surat Edaran No HK 02.02/C/ 3615 /2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi Sumber Daya Manusia Kesehatan.
Hal ini karena Sumber Daya Manusia atau SDM kesehatan merupakan kelompok yang memiliki risiko tinggi terpapar COVID-19, selain juga mempertimbangkan semakin banyaknya jumlah tenaga kesehatan yang terinfeksi COVID-19. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Ketahui Jenis Vaksin Booster Kedua, Segera Diberikan kepada Masyarakat!
-
Sebanyak 14,121 Tenaga Kesehatan di Kepri Segera Divaksinasi Booster Kedua
-
Vaksin Booster Kedua akan Digelar, Anggota Komisi IX DPR RI Ingatkan Booster Pertama Harus Jadi Prioritas
-
Tak Hanya Nakes, Ketua DPR Desak Pemerintah Siapkan Vaksin Covid-19 Booster Kedua Buat Masyarakat Umum Juga
-
Batam Mulai Vaksinasi Booster Kedua Hari Ini dengan Prioritas Tenaga Kesehatan
Terpopuler
- 1 Detik Pascal Struijk Resmi Jadi WNI, Cetak Sejarah di Timnas Indonesia
- Pemain Arsenal Pilih Bela Timnas Indonesia Berkat Koneksi Ayahnya dengan Patrick Kluivert?
- Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
- Setajam Moge R-Series, Aerox Minggir Dulu: Inikah Wujud Motor Bebek Yamaha MX King 155 Terbaru?
- Pemain Keturunan Rp17,38 Miliar Pilih Curacao: Naturalisasi Timnas Indonesia Sulit
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Polda Metro Jaya Sita Ijazah Sarjana Jokowi
-
Tuntas! Ini Momen Jokowi Selesai Jalani Pemeriksaan di Mapolresta Solo
-
7 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan RAM 12 GB Memori 512 GB, Performa dan Kamera Handal
-
Tiba di Mapolresta Solo dengan Senyum Lebar, Jokowi Ucapkan Ini ke Wartawan
-
Datangi Mapolresta Solo, Jokowi Jalani Pemeriksaan Kasus Fitnah Ijazah Palsu
Terkini
-
Kronologi Kecelakaan Maut di Jalan Magelang: Viar Terpental, Tabrakan Tak Terhindarkan
-
3 Jam di Rumah Duka, Komnas HAM Gali Informasi Kematian Diplomat Arya Daru: Ada Titik Terang?
-
Geger, Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Glagah, Ada Luka di Dahi
-
Bantul Beri Angin Segar: Program Pemberdayaan Masyarakat Padukuhan Siap Tekan Kemiskinan & Stunting
-
7 Pelanggaran Ini Jadi Incaran Polisi di Operasi Patuh Progo 2025! Jangan Sampai Kena