SuaraJogja.id - Kebijakan pemerintah menyelenggarakan vaksinasi COVID-19 booster atau penguat kedua bagi kalangan tenaga kesehatan dianggap sebagai langkah tepat. Pendapat itu disampaikan ahli epidemiologi lapangan dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), dr Yudhi Wibowo.
"Kebijakan ini sangat tepat, untuk memberikan perlindungan yang optimal bagi tenaga kesehatan," kata Yudhi ketika dihubungi di Jakarta, Minggu.
Pengajar di Fakultas Kedokteran Unsoed tersebut mengatakan, perlindungan terhadap kalangan nakes sangat penting di tengah peningkatan kasus COVID1-19.
"Mengingat pada saat ini perkembangan kasus COVID-19 menunjukkan tren peningkatan seiring kemunculan subvarian baru Omicron seperti BA.4 dan BA.5 peningkatan perlindungan kepada nakes yang memiliki risiko tinggi terpapar COVID-19 sangatlah penting," katanya.
Terkait hal tersebut, pemberian dosis penguat atau booster kedua bagi kalangan nakes diharapkan dapat memberikan proteksi yang menyeluruh.
"Upaya ini sangat tepat jika didasarkan dari rata-rata keberlangsungan imunitas dari vaksinasi yaitu 6 bulan pasca-disuntikkan," katanya.
Dengan demikian, pemberian booster kedua diharapkan mampu meningkatkan level antibodi untuk melawan infeksi COVID-19.
"Seiring pelaksanaan pemberian dosis penguat atau booster kedua bagi kalangan nakes, pemerintah juga perlu terus meningkatkan cakupan vaksinasi dosis ketiga bagi masyarakat umum," katanya.
Menurutnya, sosialisasi mengenai vaksinasi dosis penguat atau booster harus terus digencarkan guna meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat.
Baca Juga: Ketahui Jenis Vaksin Booster Kedua, Segera Diberikan kepada Masyarakat!
"Sosialisasi bahwa booster berfungsi untuk memberikan perlindungan optimal di tengah pandemi COVID-19 harus terus digencarkan," katanya.
Sementara itu seperti diwartakan sebelumnya, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan Surat Edaran No HK 02.02/C/ 3615 /2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi Sumber Daya Manusia Kesehatan.
Hal ini karena Sumber Daya Manusia atau SDM kesehatan merupakan kelompok yang memiliki risiko tinggi terpapar COVID-19, selain juga mempertimbangkan semakin banyaknya jumlah tenaga kesehatan yang terinfeksi COVID-19. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Ketahui Jenis Vaksin Booster Kedua, Segera Diberikan kepada Masyarakat!
-
Sebanyak 14,121 Tenaga Kesehatan di Kepri Segera Divaksinasi Booster Kedua
-
Vaksin Booster Kedua akan Digelar, Anggota Komisi IX DPR RI Ingatkan Booster Pertama Harus Jadi Prioritas
-
Tak Hanya Nakes, Ketua DPR Desak Pemerintah Siapkan Vaksin Covid-19 Booster Kedua Buat Masyarakat Umum Juga
-
Batam Mulai Vaksinasi Booster Kedua Hari Ini dengan Prioritas Tenaga Kesehatan
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Purbaya Dicopot, DPRD DIY Tantang Menkeu Baru Batalkan Seluruh Pemangkasan Anggaran Daerah
-
Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius
-
Dari Pintu ke Pintu, Mantri BRI Dewi Natalia Bantu Pedagang Lampung Akses Pembiayaan
-
Anggaran Minim, BPBD DIY Geser Alokasi Atasi Bencana di Jogja
-
Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri