SuaraJogja.id - Kebijakan pemerintah menyelenggarakan vaksinasi COVID-19 booster atau penguat kedua bagi kalangan tenaga kesehatan dianggap sebagai langkah tepat. Pendapat itu disampaikan ahli epidemiologi lapangan dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), dr Yudhi Wibowo.
"Kebijakan ini sangat tepat, untuk memberikan perlindungan yang optimal bagi tenaga kesehatan," kata Yudhi ketika dihubungi di Jakarta, Minggu.
Pengajar di Fakultas Kedokteran Unsoed tersebut mengatakan, perlindungan terhadap kalangan nakes sangat penting di tengah peningkatan kasus COVID1-19.
"Mengingat pada saat ini perkembangan kasus COVID-19 menunjukkan tren peningkatan seiring kemunculan subvarian baru Omicron seperti BA.4 dan BA.5 peningkatan perlindungan kepada nakes yang memiliki risiko tinggi terpapar COVID-19 sangatlah penting," katanya.
Terkait hal tersebut, pemberian dosis penguat atau booster kedua bagi kalangan nakes diharapkan dapat memberikan proteksi yang menyeluruh.
"Upaya ini sangat tepat jika didasarkan dari rata-rata keberlangsungan imunitas dari vaksinasi yaitu 6 bulan pasca-disuntikkan," katanya.
Dengan demikian, pemberian booster kedua diharapkan mampu meningkatkan level antibodi untuk melawan infeksi COVID-19.
"Seiring pelaksanaan pemberian dosis penguat atau booster kedua bagi kalangan nakes, pemerintah juga perlu terus meningkatkan cakupan vaksinasi dosis ketiga bagi masyarakat umum," katanya.
Menurutnya, sosialisasi mengenai vaksinasi dosis penguat atau booster harus terus digencarkan guna meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat.
Baca Juga: Ketahui Jenis Vaksin Booster Kedua, Segera Diberikan kepada Masyarakat!
"Sosialisasi bahwa booster berfungsi untuk memberikan perlindungan optimal di tengah pandemi COVID-19 harus terus digencarkan," katanya.
Sementara itu seperti diwartakan sebelumnya, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan Surat Edaran No HK 02.02/C/ 3615 /2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi Sumber Daya Manusia Kesehatan.
Hal ini karena Sumber Daya Manusia atau SDM kesehatan merupakan kelompok yang memiliki risiko tinggi terpapar COVID-19, selain juga mempertimbangkan semakin banyaknya jumlah tenaga kesehatan yang terinfeksi COVID-19. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Ketahui Jenis Vaksin Booster Kedua, Segera Diberikan kepada Masyarakat!
-
Sebanyak 14,121 Tenaga Kesehatan di Kepri Segera Divaksinasi Booster Kedua
-
Vaksin Booster Kedua akan Digelar, Anggota Komisi IX DPR RI Ingatkan Booster Pertama Harus Jadi Prioritas
-
Tak Hanya Nakes, Ketua DPR Desak Pemerintah Siapkan Vaksin Covid-19 Booster Kedua Buat Masyarakat Umum Juga
-
Batam Mulai Vaksinasi Booster Kedua Hari Ini dengan Prioritas Tenaga Kesehatan
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Rp4 Miliar untuk Jembatan Pucunggrowong: Kapan Warga Imogiri Bisa Bernapas Lega?
-
2000 Rumah Tak Layak Huni di Bantul Jadi Sorotan: Solusi Rp4 Miliar Disiapkan
-
Malioboro Bebas Macet? Pemkot Yogyakarta Siapkan Shuttle Bus dari Terminal Giwangan untuk Turis
-
Tunjangan DPRD DIY Bikin Melongo, Tunjangan Perumahan Lebih Mahal dari Motor Baru?
-
KPKKI Gugat UU Kesehatan ke MK: Komersialisasi Layanan Kesehatan Mengancam Hak Warga?