SuaraJogja.id - Pemerintah baru saja menetapkan kebijakan vaksinasi dosis keempat atau booster kedua. Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes pada Kamis (28/7/2022) sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dosis keempat atau booster kedua untuk tenaga kesehatan (nakes) bernomor HK.02.02/C.3615/2022.
Di DIY, booster kedua ini diberikan pertama kali untuk tenaga kesehatan dan sumber daya manusia (SDM) Kesehatan lainnya seperti sopir ambulans dan pekerja administratif di fasilitas pelayanan kesehatan mulai pekan depan. Sebab booster kedua harus dilakukan sesuai prioritas risiko penularan.
"Pekan depan secepatnya akan segera kita mulai[booser kedua]," ujar Kepala Dinas Kesehatan (dinkes) DIY, Pembajun Setyaningastutie, Minggu (31/07/2022).
Pembajun menyatakan, pihaknya tengah mendata ulang jumlah SDMK penerima booster kedua. Sebab dimungkinkan datanya berubah akibat nakes atau SDMK lainnya yang sudah meninggal maupun tidak bisa menerima vaksinasi karena memiliki penyakit bawaan.
Sebab penerima booster kedua nanti harus memenuhi syarat kesehatan. Selain dinyatakan sehat juga sudah mendapatkan booster pertama atau vaksinasi dosis ketiga minimal enam bulan.
"Kita data ulang siapa yang bisa dapat booster kedua ini. Kalau persiapan kita sedang menghitung lagi berapa jumlah SDMK yang sudah layak dapat booster," tandasnya.
Menurut Pembajun, vaksinasi yang diberikan sudah mendapat persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Yakni vaksin Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, Moderna, Johnson & Johnson serta dan Sinopharm.
"Jenisnya hampir semua boleh, sekarang Sinovac juga boleh sudah keluar SE dari Dirjen P2P (Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit-red)," jelasnya.
Sementara Kepala Bagian Humas Biro Umum Humas dan Protokoler Setda DIY, Ditya Nanaryo Aji mengungkapkan, sebanyak 55.376 SDM Kesehatan sudah menjalani vaksinasi dosis kedua hingga Sabtu (30/7/2022) lalu. Diperkirakan booster kedua pun akan diberikan pada sekitar 55 ribu SDM Kesehatan.
"Jumlah tersebut lebih dari 100 persen dari total target yang ditetapkan sebesar 33,7 ribu SDMK," jelasnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Hits Health: Sesak Napas Gara-Gara Vape dan Rokok, Syarat Jeda Vaksin Booster Kedua
-
Jadwal Tepat Laksanakan Vaksin Booster Kedua
-
Kapan Boleh Vaksin Booster Kedua? Penuhi Syarat Jeda Waktu yang Dibutuhkan
-
Covid-19 Meningkat, Ahli Nilai Vaksin Booster Kedua bagi Nakes Langkah Tepat
-
Diprioritaskan untuk Nakes, Ini Jenis-jenis Vaksin Booster Kedua
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 146 Kurikulum Merdeka: Menulis Naskah Drama
-
Jeritan Hidup di Balik Asap Sate Malioboro: Kisah Kucing-kucingan PKL dan Dilema Perut yang Perih
-
7 Fakta Sidang Mahasiswa UNY Pembakar Tenda Polda DIY: Dari Pilox Hingga Jeritan Keadilan!
-
Pasar Murah di Yogyakarta Segera Kembali Hadir, Catat Tanggalnya!
-
Gempa Bumi Guncang Selatan Jawa, Pakar Geologi UGM Ungkap Penyebabnya