SuaraJogja.id - Pemerintah baru saja menetapkan kebijakan vaksinasi dosis keempat atau booster kedua. Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes pada Kamis (28/7/2022) sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dosis keempat atau booster kedua untuk tenaga kesehatan (nakes) bernomor HK.02.02/C.3615/2022.
Di DIY, booster kedua ini diberikan pertama kali untuk tenaga kesehatan dan sumber daya manusia (SDM) Kesehatan lainnya seperti sopir ambulans dan pekerja administratif di fasilitas pelayanan kesehatan mulai pekan depan. Sebab booster kedua harus dilakukan sesuai prioritas risiko penularan.
"Pekan depan secepatnya akan segera kita mulai[booser kedua]," ujar Kepala Dinas Kesehatan (dinkes) DIY, Pembajun Setyaningastutie, Minggu (31/07/2022).
Pembajun menyatakan, pihaknya tengah mendata ulang jumlah SDMK penerima booster kedua. Sebab dimungkinkan datanya berubah akibat nakes atau SDMK lainnya yang sudah meninggal maupun tidak bisa menerima vaksinasi karena memiliki penyakit bawaan.
Sebab penerima booster kedua nanti harus memenuhi syarat kesehatan. Selain dinyatakan sehat juga sudah mendapatkan booster pertama atau vaksinasi dosis ketiga minimal enam bulan.
"Kita data ulang siapa yang bisa dapat booster kedua ini. Kalau persiapan kita sedang menghitung lagi berapa jumlah SDMK yang sudah layak dapat booster," tandasnya.
Menurut Pembajun, vaksinasi yang diberikan sudah mendapat persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Yakni vaksin Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, Moderna, Johnson & Johnson serta dan Sinopharm.
"Jenisnya hampir semua boleh, sekarang Sinovac juga boleh sudah keluar SE dari Dirjen P2P (Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit-red)," jelasnya.
Sementara Kepala Bagian Humas Biro Umum Humas dan Protokoler Setda DIY, Ditya Nanaryo Aji mengungkapkan, sebanyak 55.376 SDM Kesehatan sudah menjalani vaksinasi dosis kedua hingga Sabtu (30/7/2022) lalu. Diperkirakan booster kedua pun akan diberikan pada sekitar 55 ribu SDM Kesehatan.
"Jumlah tersebut lebih dari 100 persen dari total target yang ditetapkan sebesar 33,7 ribu SDMK," jelasnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Hits Health: Sesak Napas Gara-Gara Vape dan Rokok, Syarat Jeda Vaksin Booster Kedua
-
Jadwal Tepat Laksanakan Vaksin Booster Kedua
-
Kapan Boleh Vaksin Booster Kedua? Penuhi Syarat Jeda Waktu yang Dibutuhkan
-
Covid-19 Meningkat, Ahli Nilai Vaksin Booster Kedua bagi Nakes Langkah Tepat
-
Diprioritaskan untuk Nakes, Ini Jenis-jenis Vaksin Booster Kedua
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
Terkini
-
Peringatan Dini BMKG: Akhir Pekan di Jogja Berpotensi Hujan Badai Petir dan Angin Kencang
-
Wajib Coba! 7 Kuliner Legendaris Jogja Paling Dicari Wisatawan, Lengkap Pagi hingga Malam
-
BBRI Masih Menarik di Tengah Tekanan Saham Bank, Fundamental Kuat Jadi Andalan
-
UMP Jogja Masih Rendah, Buruh Lelah Suarakan Kenaikan Upah dan Kesejahteraan saat May Day
-
Sahid Tour Siap Berangkatkan 492 Jamaah Haji, Beri Bekal Lewat Program Manasik 3 Hari