Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Senin, 01 Agustus 2022 | 11:15 WIB
rute bus shalawat (Antara)

SuaraJogja.id - Kepala Seksi Transportasi Daerah Kerja Mekkah Asep Subhana mengatakan jelang berakhirnya operasional bus shalawat tidak ada kendala berarti meski di awal layanan ada sopir yang terindikasi meminta tip kepada jamaah langsung ditindak tegas dipecat.

"Sepanjang kita pantau tidak ada kendala yang signifikan. Walaupun ada hal kecil tapi tidak mempengaruhi jamaah, di dua hari pelayanan awal ada supir yang terindikasi meminta tip kepada jamaah langsung kita pecat," kata Asep seperti dikutip dari Antara.

Asep mengatakan jika sopir meminta tip dengan paksaan, ada laporan baik foto dan video, langsung dilaporkan ke perusahaan bus dan diminta ganti sopir.

"Alhamdulillah, sampai hari ini kita tidak mendengar lagi sopir-sopir yang meminta baksis atau tip," kata dia.

Baca Juga: Jemaah Haji Sakit di Arab Saudi Jadi Tanggung Jawab Pemerintah Sampai Pulang

Namun, Asep mengatakan jika ada jamaah yang ingin memberikan uang sebagai sedekah kepada supir bus shalawat tidak dilarang. Yang dilarang adalah jika sopir meminta secara paksa ke jamaah.

"Kalau jamaah yang memberikan dengan sukarela karena merasa sudah dilayani selama di Mekkah ini, di catatan kami ada 46 hari layanan bus shalawat dan jamaah merasa puas dengan pelayanan tersebut, silakan memberikan sedekah," katanya.

Asep mengatakan, hingga Sabtu (30/7), sebanyak 29 unit bus shalawat masih tersedia memberikan layanan mengantar jamaah haji dari hotel ke Masjidil Haram, Mekkah.

"Total bus shalawat yang beroperasi sampai 30 Juli sebanyak 29 bus," kata Asep. Selama penyelenggaraan ibadah haji di Mekkah, lebih dari 200 bus shalawat melayani jamaah.

Lebih lanjut dia mengatakan seiring dengan keberangkatan jamaah haji ke Madinah, bus shalawat juga akan berkurang.

Baca Juga: Cuaca Panas, Jemaah Haji via Madinah Diterbangkan Malam Hari

Namun bus shalawat akan beroperasi sampai 4 Agustus 2022 sampai jamaah haji terakhir diberangkatkan ke Madinah dari Mekkah

Load More