SuaraJogja.id - Aksi seorang pria yang dengan gagahnya mencegat sejumlah pengendara sepeda motor yang nekat naik trotoar viral di media sosial.
Seperti diketahui, trotoar merupakan jalur yang disediakan sebagai lintasan yang sejatinya digunakan oleh pejalan kaki.
Oleh karena itu, melihat aksi nekat sejumlah pengendara motor yang melintasi trotoar tersebut demi mneghindari kemacetan langsung ditindak oleh seorang pria pejalan kaki dengan berani.
Adapun aksi pria berkaus biru tersebut menjadi viral di media setelah diunggah oleh akun Instagram @insta.nyinyir pada Senin (1/8/2022).
Dalam unggahan video yang diabadikan oleh seorang pengndara di lokasi itu menunjukkan seorang pria pejalan kaki berdiri tak mau bergerak.
Pejalan kaki yang merupakan seorang bapak-bapak itu dengan gagahnya menghadang seorang pengendara motor sambil melebarkan kaki dengan tangan bersedekap di depan dada.
Aksi pria itu ditujukkan untuk menghalangi seorang pemotor di depan matanya yang nekat naik ke atas trotoar.
Diduga hal tersebut dilakukan oelh sejumlah pengendara motor lantaran untuk menghindari kepadatan dan kemacetan jalan raya yang tengah terjadi saat itu.
Tampak pemotor itu tidak dapat berkutik untuk melewati trotoar yang sudah dihadang oleh bapak-bapak pejalan kaki tesebut.
"Pejalan kaki VS pengendara motor yang naik ke trotoar," bunyi keterangan unggahan tersebut, dikutip SuaraJogja.id, Senin (1/8/2022).
Aksi berani pria itu pun berhasil memukul mundur si pengendara motor untuk tak berkendara lewat trotoar yang sejatinya diperuntukkan para pejalan kaki.
Tak hanya pemotor di depan si pejalan kaki tadi, namun sejumlah pengendara sepeda motor yang ikut nekat naik ke jalan trotoar itu pun iktu menciut.
Para pemotor yang melanggar aturan itu telah berhasil berbalik dan tak berani melewati jalan trotoar tersebut.
Unggahan itu pun sontak ramai jadi perbincangan warganet. Kebanyakan warganet memberikan komentar bernada pujian kepada aksi bapak-bapak pejalan kaki tersebut.
"Bapak baju biru gagah dan berani," tulis @deasyersya13.
"Keren banget mas nya," tulis @calistha.calls.
"Kena mental kan ya yang punya motor," tulis @putririoa4.
"Mantep banget buat yang menghadang, gua suka nih yang kaya begini," tulis @krismoko02.
"Babang pemberani," tulis @mahirahasan54.
Sementara itu, sejatinya telah dibuat aturan mnegenai keguanaan trotoar salah satunya sebagai tempat atau lintasan bagi pejalan kaki.
Hal tersebut diatur dalam pasal 131 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) menyebutkan, pejalan kaki berhak atas ketersediaan fasilitas pendukung yang berupa trotoar, tempat penyeberangan, dan fasilitas lain.
Pasal 106 Ayat 2 UU LLAJ menyebutkan, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor wajib mengutamakan keselamatan pejalan kaki dan pesepeda.
Sementara Pasal 275 UU LLAJ menyebutkan, setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi rambu lalu lintas, marka jalan, alat pemberi isyarat lalu lintas, fasilitas pejalan kaki, dan alat pengaman pengguna jalan, dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan kurungan atau denda paling banyak Rp250 ribu.
TONTON VIDEONYA DI SINI.
Kontributor : Gita Putri Rahmawati
Berita Terkait
-
Duh! Wisatawan di Malioboro Nekat Melintasi Jalan Cor-coran yang Masih Basah, Publik Geram: Memalukan
-
Pose Sangar, Pria Pejalan Kaki Halangi Pemotor yang Naik Trotoar, Aksi Kerennya Banjir Pujian: Mas, Aku Padamu
-
Viral Pemotor Harus Lewati Jembatan Penuh Lubang Besar dan Rawan Tercebur, Publik: Ini Gunanya Ujian SIM
-
Ramai Cerita Tetangga Bangun Jalan di Tanah Milik Orang Lain Tanpa Izin, Warganet: Udah Biasa
-
Lamborghini Aventador 'Dipukul' Mundur oleh Rombongan Pejalan Kaki di Jalan Sempit, Aksi Sopir Malah Tuai Pujian Publik
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
Terkini
-
PAD Mandek, Belanja Membengkak: Bantul Cari Jurus Jitu Atasi Defisit 2026
-
MJO Aktif, Yogyakarta Diprediksi Diguyur Hujan Lebat, Ini Penjelasan BMKG
-
Hindari Tragedi Keracunan Terulang! Sleman Wajibkan Guru Cicipi Menu MBG, Begini Alasannya
-
PTS Akhirnya Bernapas Lega! Pemerintah Batasi Kuota PTN, Yogyakarta Jadi Sorotan
-
Kisah Diva Aurel, Mahasiswi ISI Yogyakarta yang Goyang Istana Merdeka