SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berupaya kembali meningkatkan kesadaran masyarakat, untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) terutama menggunakan masker.
Hal itu dilakukan mengingat jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Sleman kembali mengalami peningkatan beberapa waktu belakangan.
Upaya ini dilakukan dengan pembagian masker kepada masyarakat, Selasa (2/8/2022)
Kepala Satpol PP Sleman Shavitri Nurmala mengatakan, gerakan kembali menerapkan prokes dengan membagikan masker menyasar dua lokasi, yakni pasar dan sekolah.
Kedua tempat tersebut dinilai sebagai representasi aktivitas masyarakat. Apalagi, salah satu sekolah di Kabupaten Sleman pada beberapa waktu lalu sempat menjadi klaster penularan Covid-19.
Melalui pembagian masker ini, diharapkan masyarakat kembali menyadari pentingnya protokol kesehatan.
Selain itu, pembagian masker juga bisa menjadi simbol bahwa pemerintah saat ini masih semangat untuk mengingatkan prokes di masyarakat.
Langkah ini dimulai dengan membagikan masker di pasar Cebongan, Kapanewon Mlati. Sedikitnya ada 1.000 masker yang dibagikan kepada pedagang dan pengunjung pasar.
"Jadwal pembagian masker selanjutnya masih kami koordinasikan. Tapi target sasaran kami adalah masyarakat yang ada di pinggiran," tuturnya.
Baca Juga: Sepak Bola Indonesia Kembali Berduka, Fans PSS Sleman Meninggal Buntut Kericuhan di Yogyakarta
Turut dalam kegiatan itu, Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa mengatakan, kampanye penerapan prokes tidak hanya berhenti dalam kegiatan membagikan masker saja.
Pemkab Sleman akan terus memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
Pada kenyataannya Covid-19 ini masih ada dan mungkin masih ditemukan sebagian masyarakat yang lalai dalam penerapan protokol kesehatan karena levelnya sudah turun, imbuhnya.
"Maka dari itu, kami akan terus kampanyekan, sosialisasikan dan memberikan edukasi kepada masyarakat, terkait antisipasi penyebaran Covid dengan penerapan prokes, salah satunya penggunaan masker," kata dia.
Seperti diketahui, peta zonasi penularan Covid-19 di Kabupaten Sleman terhitung 24 Juli 2022 yang dirilis Dinas Kesehatan Sleman memperlihatkan, sebanyak 27 Kalurahan masuk zona merah.
Terdapat peningkatan jumlah kalurahan zona merah dibanding gambaran peta zonasi 3 Juli 2022, yang hanya sebanyak sembilan kalurahan.
Saat ini, capaian vaksin booster di Kabupaten Sleman sebanyak 40%. Sementara untuk jumlah kasus aktif Covid-19 ada 392 kasus terhitung 31 Juli 2022.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Jogja Siap Bebas Sampah Sungai! 7 Penghadang Baru Segera Dipasang di 4 Sungai Strategis
-
Gunungan Bromo hingga Prajurit Perempuan Hadir, Ratusan Warga Ngalab Berkah Garebeg Maulud di Jogja
-
JPW Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Perusakan Sejumlah Pospol di Jogja
-
Berkah Long Weekend, Wisata Jip Merapi Kembali Melejit Meski Sempat Terimbas Isu Demonstrasi
-
Senjata Baru Taman Pintar Yogyakarta: T-Rex Anyar dan Zona Laut Imersif Demi Gaet Pengunjung