Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Rabu, 03 Agustus 2022 | 08:45 WIB
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara kasus pencurian di kawasan Tanjungsari, Gunungkidl (dok Polsek Tanjungsari)

SuaraJogja.id - Setidaknya ada 7 rumah di Kalurahan Ngestirejo Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul yang menjadi sasaran aksi pencurian. Anehnya, aksi pencurian tersebut terjadi hampir bersamaan. Pencuri tersebut mengincar uang yang disimpan pemilik rumah.

Kapolsek Tanjungsari, AKP Wawan Anggoro ketika dikonfirmasi membenarkan adanya aksi pencurian tersebut. Aksi pencurian tersebut menimpa kediaman S, S, S, M, HS, S, dan W. Di mana seluruhnya berada di Kalurahan Ngestirejo.

"Aksinya dilakukan dinihari antara pukul 02.00 sampai dengan 04.00 WIB,"kata dia, Selasa (2/8/2022) malam.

Wawan mengatakan sejatinya aksi pencurian tersebut terjadi Kamis tanggal 28 Juli 2022 lalu. Namun warga enggan melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. Pihaknya sebenarnya mendengar informasi tersebut, namun karena tidak ada laporan maka belum menindaklanjuti.

Baca Juga: Seorang Guru Ditemukan Meninggal di Rumah Dinas Dengan Mulut Penuh Busa di Gunungkidul

Pihaknya terpaksa melakukan pendekatan melalui Bhabinkamtibmas setempat untuk merayu warga agar bersedia melaporkan peristiwa yang menimpa mereka. Hingga akhirnya, Selasa (2/8/2022) siang, setidaknya ada 7 warga yang melaporkan peristiwa pencurian yang menimpa mereka.

"Awalnya kami kesulitan menindaklanjuti. Akhirnya Selasa kemarin warga bersedia melaporkan peristiwa yang menimpa mereka,"kata dia.

Mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan berusaha mengamankan barang bukti yang mungkin ditinggalkan oleh pencuri tersebut.

Pihaknya juga berusaha mencari sidik jari yang mungkin menempel di lokasi kejadian. Pihaknya juga menggali informasi dengan memeriksa saksi-saksi yang diperkirakan mengetahui peristiwa tersebut.

"Jadi modusnya mencongkel jendela rumah yang disasar. Peristiwanya dinihari yaitu saat pemilik rumah tertidur,"terang dia.

Baca Juga: Pemuda Gunungkidul Ditangkap Usai Gadaikan Motor dan Curi Uang Milik Teman Nongkrongnya

Wawan tidak menyebut kerugian yang ditimbulkan dalam aksi pencurian tersebut. Namun berdasarkan informasi yang berhasil dikumpulkan di lapangan menyebutkan kerugian yang diderita mulai Rp 1,5 juta hingga Rp 6 juta.

Polisi masih menyelidiki aksi pencurian tersebut apakah dilakukan oleh orang yang sama ataupun komplotan. Namun demikian pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaannya.

"Kami imbau masyarakat meningkatkan ronda kamling mereka,"kata dia.

Kontributor : Julianto

Load More