SuaraJogja.id - Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Bantul melejit hingga tembus 650 kasus. Tercatat oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul kasus tersebut ditemukan dalam rentang waktu Januari hingga Juli 2022.
"Data terakhir dari Januari hingga hari Senin (1/8/2022) ada 650 kasus," kata Kepala Seksi Pengendalian Penyakit Abednego Dani Nugroho, Rabu (3/8/2022).
Abednego mengatakan dari 650 kasus ditemukan 3 orang yang meninggal dunia akibat DBD yang terjadi di bulan Februari, Maret dan Mei. Sementara itu sebaran terbanyak kasus tersebut berasal dari 3 Kapanewon yaitu Banguntapan, Kasihan dan Pleret.
"Sampai saat ini ada kasus 3 kematian berkaitan dengan DBD yang terjadi di bulan Februari, Maret dan Mei," paparnya.
Untuk mengendalikan sebaran kasus DBD, Dinas Kesehatan melakukan sosialisasi penguatan pengetahuan pencegahan terpadu, memberikan kampanye yang bersifat promotif preventif kepada seluruh lapisan masyarakat.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan seluruh pemangku wilayah untuk menggalakkan pemberantasan sarang nyamuk dengan 3M yaitu menguras atau membersihkan tempat yang sering dijadikan penampungan air, menutup rapat tempat-tempat penampungan air dan memanfaatkan kembali atau mendaur ulang barang bekas yang berpotensi jadi tempat perkembangbiakan nyamuk penular DBD.
"Dari kami memberikan larvasida dan insektisida dan fogging atau pengasapan jika terdapat kasus DBD," imbuhnya.
Abednego mengungkapkan bahwa DBD merupakan salah satu penyakit endemis di Kabupaten Bantul. Untuk itu pihaknya menghimbau agar masyarakat selalu waspada dan menerapkan pola hiduo sehat.
"Tetap berperilaku hidup bersih dan sehat, bersihkan lingkungan dari potensi tempat perkembangbiakan nyamuk Aedes Aegypti dengan cara 3M, segera periksakan ke dokter jika ada kerabat yang bergejala demam tinggi, mual, muntah, nyeri sendi, lemah, lesu, nyeri perut apalagi jika ditambah tanda perdarahan seperti mimisan dan lain-lain serta laporkan ke pemangku wilayah atau puskesmas jika mendapati kasus serupa," tutupnya.
Baca Juga: Pemkab Bantul Kaji Usulan Pemungutan Retribusi Malam Hari Kawasan Parangtritis
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Jangan Sampai Salah Arah! Ini Rute Baru Menuju Parkir Pasar Godean Setelah Relokasi
-
Rusunawa Gunungkidul Sepi Peminat? Ini Alasan Pemkab Tunda Pembangunan Baru
-
Kominfo Bantul Pasrah Tunggu Arahan Bupati: Efisiensi Anggaran 2026 Hantui Program Kerja?
-
Miris, Siswa SMP di Kulon Progo Kecanduan Judi Online, Sampai Nekat Pinjam NIK Bibi untuk Pinjol
-
Yogyakarta Berhasil Tekan Stunting Drastis, Rahasianya Ada di Pencegahan Dini