Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Selasa, 02 Agustus 2022 | 13:08 WIB
Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Pantai Parangtritis dan Pantai Depok, Minggu (10/7/2022). - (SuaraJogja.id/Wahyu Turi)

SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Bantul akan mengkaji kembali permohonan dari Kalurahan Parangtritis untuk memungut retribusi di malam hari di kawasan Pantai Parangtritis. Sebelumnya kerjasama tersebut diajukan karena Kalurahan Parangtritis ingin membantu Pemkab dan Dinas Pariwisata untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kami perlu mengkaji dulu, Pemkab Bantul sudah merespon dan secara prinsip tidak keberatan, rencana kerjasama tersebut memungkinkan," kata Kepala Dinas Pariwisata Bantul Kwintarto Heru Prabowo di Kantor Bupati.

Kwintarto mengatakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan menyusun roadmap dan mempersiapkan rencana bisnis apabila pemungutan retribusi malam hari dijalankan. Sementara pihaknya sendiri akan mempersiapkan draft terkait aspek resiko, perhitungan dan tata cara.

"Kami akan menyusun konsepnya, setelah jadi akan dikonsultasikan terkait manajemen resiko dengan inspektorat," tambahnya.

Baca Juga: Kasus Meningkat, Dinkes Bantul Optimalkan Tracing Guna Deteksi Dini Penularan COVID-19

Baginya rencana kerjasama ini Pemda Bantul tidak merasa keberatan selama secara proses dapat dilakukan dengan baik, saling memberikan keuntungan dan kemanfaatan, serta dari aspek pelayanan juga dilakukan dengan baik. Kwintarto mengimbuhkan bahwa rencana kerjasama tersebut harus dilakukan uji coba untuk melihat segi efektifitas dan segi positif negatifnya.

"Gambaran paling dekat kalau memungkinkan diawali tahun depan," terangnya.

Pihaknya mengatakan bahwa sistem perhitungan dan pembagian hasil pemungutan retribusi harus direncanakan dengan benar. Sebab ramainya sektor pariwisata tergantung tren dan musim.

"Pariwisata itu kan tergantung tren dan musim. Artinya harus kita perhitungkan bagi hasilnya, sistemnya harus diperhitungkan," tandasnya.

Selain itu Kwintarto menegaskan apabila kerjasama tersebut dapat dilakukan dari segi pelayanan publik harus baik dan sesuai kompetensi. Dalam menunjuk orang untuk menarik retribusi harus dapat memberikan pelayanan yang baik pada pengunjung dan wisatawan.

Baca Juga: 5 Fakta Siswi SMA Negeri di Bantul Alami Depresi Diduga Usai Dipaksa Pakai Jilbab di Sekolah

"Di pariwisata itu harus supel, ramah, melayani pengunjung harus dengan cara-cara yang baik. Itu yang kami diskusikan dengan desa," tutupnya.

Load More