SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menggelar prosesi jamasan Pusaka Tombak Kanjeng Kyai Wijaya Mukti pada Kamis (4/8/2022). Prosesi jamasan tersebut ternyata juga memiliki makna tersendiri di dalamnya.
Sebelum dijamas pusaka itu diarak mengelilingi kompleks Balaikota Yogyakarta oleh para abdi dalem. Hingga akhirnya tiba di halaman air mancur Balaikota dan diterima oleh Pejabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Sumadi.
Diketahui bahwa tombak Kyai Wijaya Mukti sendiri mempunyai panjang 3 meter. Pusaka tersebut dibuat pada tahun 1921 tepatnya pada masa pemerintahan HB VIII dan diserahkan kepada Pemkot Yogyakarta pada tahun 2000.
Berita Terkait
-
Melihat Prosesi Jamasan Pusaka Tombak Kyai Wijaya Mukti di Balai Kota Yogyakarta
-
Upacara HUT Republik Indonesia Akan Kembali Meriah
-
Ganjar Pranowo "Nyeker" Ikuti Kirab Pusaka Keraton Surakarta
-
4 Mitos Bulan Suro yang Dipercaya Masyarakat Jawa
-
Kenakan Beskap Lengkap, Ganjar Pranowo dan Gibran Ikuti Kirab Tapa Bisu Malam 1 Suro di Pura Mangkunegaran
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari