SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menggelar prosesi jamasan Pusaka Tombak Kanjeng Kyai Wijaya Mukti pada Kamis (4/8/2022). Prosesi tersebut memang rutin dilakukan setiap tahun sekali pada bulan Suro.
Jamasan itu diawali dengan prosesi arak-arakan miyos pusoko, Tombak Kanjeng Kyai Wijaya Mukti yang dikeluarkan dari tempat semayam di ruang kerja Wali Kota Yogyakarta. Puluhan abdi dalem Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat pun turut hadir mengawal pusaka tersebut.
Sebelum dijamas atau dimandikan, pusaka itu diarak mengelilingi kompleks Balaikota Yogyakarta oleh para abdi dalem. Hingga akhirnya tiba di halaman air mancur Balai Kota dan diterima oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Sumadi.
Pusaka tombak yang merupakan pemberian Sri Sultan Hamengku Buwono X itu lalu diletakkan di meja yang sudah disiapkan. Sumadi lalu melepaskan roncean bunga melati yang sebelumnya sudah dililitkan di ujung tombak yang dibuat tahun 1921 itu.
Sumadi melanjutkan dengan membuka penutup tombak itu dan membasuh ujung tombak tersebut. Ujung tombak itu disiram perlahan dengan air kendi yang telah dipersiapkan.
Kemudian ujung tombak itu diusap dengan kawul atau serutan kayu sebagai pengganti kain. Irisan jeruk nipis pun diambil dan diusapkan secara perlahan searah pada mata tombak tersebut.
Lalu ujung tombak dibasuh lagi menggunakan air kendi dan kembali diusap dengan kawul tadi. Kemudian menggunakan kuas ujung tombak dilapisi dengan cairan sebelum akhrinya ditutup kembali serta disematkan roncean bunga melati yang baru.
Diketahui bahwa tombak Kyai Wijaya Mukti sendiri mempunyai panjang 3 meter. Pusaka tersebut dibuat pada tahun 1921 tepatnya pada masa pemerintahan HB VIII dan diserahkan kepada Pemkot Yogyakarta pada tahun 2000.
"Memang kalau jamasan pusaka itu dilaksanakan setiap tahun sekali pada bulan suro," kata Kepala Dinas Kebudayaan Kota Jogja, Yetti Martanti.
Yetti menuturkan hanya ada satu pusaka yang dijamas atau dicuci kali ini. Mengingat masih dalam kondisi keterbatasan akibat pandemi Covid-19.
Baca Juga: Kirab Pusaka Dalam Rangka Memperingati 1 Muharram, 3 Pusaka Milik Pendiri Ponorogo di Kirab
"Ada satu [pusaka]. Memang ini hanya tombak Kyai Wijaya Mukti saja yang kita jamas. Biasanya juga memang dari beberapa milik yang ada di Pemerintah Kota Yogyakarta mungkin di OPD-OPD juga biasanya melakukan jamasan pusaka," terangnya.
Berita Terkait
-
Prosesi Pemakaman Tri Fajar Firmansyah, Korban Penganiayaan saat Ricuh Antarsuporter
-
Pemkab Mojokerto Jaga Tradisi Ruwat Agung Nuswantara, Ikfina: Pusaka Banyak Mengandung Makna Filosofi
-
Ganjar Pranowo "Nyeker" Ikuti Kirab Pusaka Keraton Surakarta
-
Kirab Pusaka Dalam Rangka Memperingati 1 Muharram, 3 Pusaka Milik Pendiri Ponorogo di Kirab
-
Haru, Video Prosesi Pemakaman Ulang Brigadir J dengan Upacara Kepolisian Viral di Medsos, Warganet Ucapkan Terima Kasih
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Pasca Ramai Dugaan Diskriminasi Siswa, Disdikpora DIY Wajibkan Sekolah Sediakan Ruang Belajar Agama
-
Usai Menang Praperadilan, Raudi Akmal Terlihat Langsung Turun ke Masyarakat
-
Kisah Rosidah di Sumenep, UMKM Gula Merah Tumbuh Pesat Setelah Memanfaatkan KUR BRI
-
Gawat! DIY Tak Punya Anggaran Dropping Air, Empat Kabupaten Sudah Alami Kekeringan
-
Tegas! 17 SPPG di DIY Ditutup, Buntut Kasus Keracunan hingga Masalah Izin