SuaraJogja.id - Jajaran Polda DIY bekerja sama dengan Polres Kulon Progo, Polres Bandung dan Polres Bogor meringkus empat orang tersangka pembobol 17 unit automatic teller machine (ATM) di Kota Jogja dan Kabupaten Kulon Progo.
Wakil Direktur Reskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko mengatakan, empat orang tersangka masing-masing berinisial DH (32) berasal dari Kota Bogor, DF (33) dari Kota Bandung, TH (38) warga Kabupaten Bogor, lalu WS (31) beridentitas dari Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.
Pencurian dengan pemberatan itu terjadi mulai Sabtu (30/7/2022) dan Minggu (31/7/2022). Tersangka dapat ditangkap di wilayah Bandung, Provinsi Jawa Barat.
Empat sekawan ini beraksi di beberapa titik, yakni 15 titik ATM di wilayah hukum Jogja dan dua titik ATM di wilayah Kulon Progo.
"Untuk wilayah Kota Jogja, para pelaku ini melakukan aksinya pada Sabtu sekitar pukul 21.00 WIB -hingga pukul 03.00 WIB hari berikutnya (Minggu). Kemudian pagi harinya, pukul 06.00 WIB - 07.00 WIB, pelaku melakukan aksi di wilayah hukum Kulon Progo," sebut dia, di Mapolda DIY, Kamis (4/8/2022).
Setelah melakukan aksinya, empat tersangka kemudian kabur ke Bandung, Provinsi Jawa Barat.
Usai mendapatkan laporan dari korban, dalam hal ini pihak Bank BPD DIY, tim Resmob dari Direskrimum Polda DIY kemudian menganalisa dan olah TKP. Selanjutnya, tim mengejar pelaku dan berhasil menangkap keempatnya.
"Tersangka dimungkinkan bertambah," kata Tri.
Ia menjelaskan, empat pelaku tersebut memiliki peran berbeda-beda dan otak aktivitas adalah TH. Dia yang mengkordinasi para tersangka lainnya dalam setiap aktivitas.
Baca Juga: Rusuh Antarsuporter di Gejayan dan Jombor, Polda DIY Bantah Kabar Ada Korban Jiwa
Bersama dengan WS, tersangka TH juga berperan sebagai eksekutor di mesin ATM. Sementara itu DF sebagai pengawas, berada di luar boks mesin ATM. Mengawasi bila ada orang yang ingin mendekat ke ATM dan menginformasikan kepada rekannya yang ada di dalam.
DH mempunyai tugas merental mobil sarana transportasi tindak kejahatan sekaligus supir mobil, ia yang mengantar gerombolan menuju ke lokasi titik-titik mesin ATM.
"Barang bukti yang diamankan dari para tersangka, antara lain penjepit uang yang dipergunakan untuk melakukan aksi," kata dia.
Tri menjelaskan, penjepit uang ini bentuknya seperti tongsis untuk berswafoto, tapi sudah dimodifikasi pelaku sehingga bisa digunakan untuk menjepit uang yang berada di dalam boks ATM.
Barang bukti lainnya yakni obeng, kartu ATM, satu unit mobil yang digunakan para pelaku untuk melancarkan aksinya.
"Selaku korban adalah bank BPD DIY," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Bayar Rp100 Ribu, Ratusan Siswa di Jogja jadi Korban Tes TOEFL, Dana Bakal Dikembalikan
-
Perangi Scam dan Judi Online, BRI Dukung Penguatan Ekosistem Keuangan Digital yang Aman
-
Lindungi Siswa dari Intimidasi, Disdikpora DIY Perketat Akses Pihak Ketiga ke Sekolah
-
Masih Ada Praktik Jual Seragam, Disdikpora DIY Tegaskan Sekolah Negeri Tak Boleh Berbisnis
-
Praperadilan Raudi Akmal Dimulai, Ampuh Pertanyakan Dua Alat Bukti Penetapan Tersangka