SuaraJogja.id - Jajaran Polda DIY bekerja sama dengan Polres Kulon Progo, Polres Bandung dan Polres Bogor meringkus empat orang tersangka pembobol 17 unit automatic teller machine (ATM) di Kota Jogja dan Kabupaten Kulon Progo.
Wakil Direktur Reskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko mengatakan, empat orang tersangka masing-masing berinisial DH (32) berasal dari Kota Bogor, DF (33) dari Kota Bandung, TH (38) warga Kabupaten Bogor, lalu WS (31) beridentitas dari Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.
Pencurian dengan pemberatan itu terjadi mulai Sabtu (30/7/2022) dan Minggu (31/7/2022). Tersangka dapat ditangkap di wilayah Bandung, Provinsi Jawa Barat.
Empat sekawan ini beraksi di beberapa titik, yakni 15 titik ATM di wilayah hukum Jogja dan dua titik ATM di wilayah Kulon Progo.
Baca Juga: Rusuh Antarsuporter di Gejayan dan Jombor, Polda DIY Bantah Kabar Ada Korban Jiwa
"Untuk wilayah Kota Jogja, para pelaku ini melakukan aksinya pada Sabtu sekitar pukul 21.00 WIB -hingga pukul 03.00 WIB hari berikutnya (Minggu). Kemudian pagi harinya, pukul 06.00 WIB - 07.00 WIB, pelaku melakukan aksi di wilayah hukum Kulon Progo," sebut dia, di Mapolda DIY, Kamis (4/8/2022).
Setelah melakukan aksinya, empat tersangka kemudian kabur ke Bandung, Provinsi Jawa Barat.
Usai mendapatkan laporan dari korban, dalam hal ini pihak Bank BPD DIY, tim Resmob dari Direskrimum Polda DIY kemudian menganalisa dan olah TKP. Selanjutnya, tim mengejar pelaku dan berhasil menangkap keempatnya.
"Tersangka dimungkinkan bertambah," kata Tri.
Ia menjelaskan, empat pelaku tersebut memiliki peran berbeda-beda dan otak aktivitas adalah TH. Dia yang mengkordinasi para tersangka lainnya dalam setiap aktivitas.
Baca Juga: Gerakkan Lagi Satgas Anti Mafia Bola, Polda DIY Bakal Amankan Dalam dan Luar Lapangan
Bersama dengan WS, tersangka TH juga berperan sebagai eksekutor di mesin ATM. Sementara itu DF sebagai pengawas, berada di luar boks mesin ATM. Mengawasi bila ada orang yang ingin mendekat ke ATM dan menginformasikan kepada rekannya yang ada di dalam.
DH mempunyai tugas merental mobil sarana transportasi tindak kejahatan sekaligus supir mobil, ia yang mengantar gerombolan menuju ke lokasi titik-titik mesin ATM.
"Barang bukti yang diamankan dari para tersangka, antara lain penjepit uang yang dipergunakan untuk melakukan aksi," kata dia.
Tri menjelaskan, penjepit uang ini bentuknya seperti tongsis untuk berswafoto, tapi sudah dimodifikasi pelaku sehingga bisa digunakan untuk menjepit uang yang berada di dalam boks ATM.
Barang bukti lainnya yakni obeng, kartu ATM, satu unit mobil yang digunakan para pelaku untuk melancarkan aksinya.
"Selaku korban adalah bank BPD DIY," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 6 Rekomendasi Motor Touring 250cc Bekas: Performa Berkelas, Harga Mulai Rp40 Jutaan
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaru Juni 2025
-
Ustaz Yahya Waloni Meninggal Dunia saat Khutbah Jumat, Ini Profilnya
Terkini
-
KPK Dapat Kekuatan Super Baru? Bergabung OECD, Bisa Sikat Korupsi Lintas Negara
-
Pemkab Sleman Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Terpenuhi, Ternak dari Luar Daerah jadi Opsi
-
8 Tersangka, 53 Miliar Raib: KPK Sikat Habis Mafia Pungli TKA di Kemenaker
-
Dapur Kurban Terbuka, Gotong Royong Warga Kauman Yogyakarta di Hari Idul Adha
-
Masjid Gedhe Kauman Sembelih Puluhan Hewan Kurban, Ada dari Gubernur DIY