Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW
Kamis, 04 Agustus 2022 | 18:02 WIB
Warga melihat penemuan barang bansos presiden di Kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat (31/7/2022). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha]

SuaraJogja.id - Sebagai kuasa hukum perusahaan ekspedisi PT Jalur Nugraha Eka Kurir (JNE), Hotman Paris Hutapea mendukung keputusan Polda Metro Jaya untuk menghentikan penyelidikan temuan beras bansos presiden yang dikubur di salah satu lahan di Depok.

Dalam konferensi pers di Jetski Cafe, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis, Hotman menyatakan penghentian penyelidikan kasus tersebut membuktikan tidak ada unsur pidana dalam kasus penguburan bansos presiden tersebut.

"Jadi sekali lagi tidak ada unsur melawan hukum dalam isu soal beras bantuan presiden yang didistribusikan oleh JNE karena beras yang dikubur itu adalah beras milik JNE, itu beras yang sudah rusak," kata Hotman.

Hotman mengatakan proses selanjutnya, JNE mempertimbangkan untuk melaporkan oknum berinisial R yang mengaku sebagai pemilik tanah ke polisi maupun secara perdata karena insiden penguburan bansos presiden yang sempat ramai diberitakan tersebut.

Baca Juga: Hotman Paris Bandingkan Dirinya dengan Razman Arif Nasution: Saya Tergoda Tapi Terkontrol

Diketahui, R merupakan warga yang pertama kali menemukan dan membongkar kasus penemuan beras bansos presiden terkubur di Depok.

"Kalian semua sudah tahu lah siapa oknum itu," ujar Hotman di hadapan awak media.

Hotman menilai oknum tersebut telah memfitnah bahwa JNE melakukan penimbunan beras bansos presiden.

"Padahal tujuan dia (R) adalah memperjuangkan tanah miliknya dia," kata Hotman.

Hotman mengatakan, JNE hanya menguburkan 0,05 persen dari total bansos presiden yang disalurkan melalui perusahaan ekspedisi tersebut.

Baca Juga: Hotman Paris Bakal Laporkan Rudi Samin karena Dianggap Sebar Fitnah Soal JNE

"Hanya 0,05 persen atau 3,4 ton dari total 6.199 ton kepada JNE itu dikubur atau tidak disalurkan karena sudah dalam kondisi rusak," kata Hotman.

Sementara sisanya sekitar 6.195,6 ton lebih bansos presiden sudah disalurkan kepada 247.997 keluarga penerima manfaat di Depok.

Lebih lanjut Hotman menilai, kasus ini terkesan dibesar-besarkan ke publik oleh oknum R tadi.

R yang mengaku sebagai pemilik tanah dianggap Hotman mencari perhatian publik.

"Kenapa kasus ini menguat? Ada oknum inisial R yang merasa mengaku pemilik tanah tersebut dan dia sudah lama bermasalah atas tanah tersebut dan akhirnya dia tahu ada beras sudah rusak ditimbun di situ," kata Hotman.

"Itulah dibuka ke permukaan agar viral dan mendapat perhatian," tutupnya. [ANTARA]

Load More