SuaraJogja.id - Seorang ibu bernama Masni (62) di Mataram, Nusa Tenggara Barat, melaporkan Safrudin Rahman (43), anak kandungnya ke polisi atas dugaan merusak gembok rumah dengan linggis.
Kapolsek Mataram, Kompol Elyas Ericson mengatakan bahwa pihaknya kini sedang mengupayakan agar persoalan tersebut bisa selesai melalui mediasi dengan mengedepankan keadilan restoratif (restorative justice).
"Dari persoalan ini, kami upayakan bisa selesai dengan damai dengan menempuh jalur RJ (restorative justice)," kata Elyas seperti dikutip dari Antara, Kamis (4/8/2022).
Dalam laporan tersebut, Masni merasa tidak terima dengan sikap anak kandung keduanya yang sudah lama tinggal serumah dengan dirinya tersebut.
Semasa tinggal bersama sang anak yang sudah beristri dengan tiga anak, Masni mengaku kerap diperlakukan tidak baik. Bahkan, dia pernah diusir dari rumah dan seluruh barang dagangan warung dibuang oleh Rahman.
Puncak kesabaran Masni habis ketika menghadapi sikap Rahman pada bulan Juni lalu. Rahman merusak gembok pintu rumah dengan linggis.
"Saya resah dengan sikap anak saya. Makanya, saya laporkan," ujar Masni yang ditemui di Polsek Mataram.
Sementara itu, Safrudin Rahman yang juga ditemui ketika berada di Polsek Mataram mengaku merusak gembok pintu rumah karena Masni tidak merespons saat dirinya meminta untuk dibukakan pintu.
"Saya punya istri juga tiga anak tidak bisa masuk. Saya mau beristirahat di mana kalau seperti itu. Makanya, saya merusak [gembok]," ujar Rahman.
Baca Juga: Beri Efek Jera Pengendara yang Parkir Sembarangan, Dishub Depok Gembok Puluhan Mobil
Terkait dengan laporan ini, Rahman mengaku tidak mempersoalkan. Ia pun pasrah dengan upaya hukum yang ditempuh ibu kandungnya tersebut.
"Saya ikhlas. Saya sudah meminta maaf tetapi tidak dimaafkan," ucapnya.
Berita Terkait
-
4 Tanda Teman yang Bisa Merusak Mentalmu, Ada di Sekitarmu?
-
Sederhana Tapi Sering Dilakukan, Ini Tiga Kebiasaan yang Bisa Merusak Rambut
-
Udah Digembok si, Cuma Kayanya Maling Tetep Bisa Masuk Rumah
-
Mangkir Pemanggilan Dua Kali, Dijemput Paksa di Mal, Nikita Mirzani Akhirnya Ditahan
-
Kondisi Nikita Mirzani Bermalam di Kantor Polisi Dibongkar Sahabat, Netizen: Kalo Lolos, Gak Kaleng-Kaleng Nih
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Sensus Ekonomi DIY Baru 9 Persen, Dibayangi Kekhawatiran Pajak hingga Penolakan Warga
-
Forum BEM DIY Sindir Demo Pro MBG demi Wajan, Gerindra Tak Muncul dalam Unjukrasa di DPRD
-
Gerah Kafe Jual Miras Dekat Sekolah dan Rumah Ibadah, Jemaah Masjid Buat Petisi Penolakan
-
Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan
-
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Raudi Akmal: Pengadilan Sudah Nyatakan Saya Tak Terlibat