Muhammad Ilham Baktora
Senin, 08 Agustus 2022 | 15:07 WIB
YUD beserta barang curiannya dan peralatan cukur yang ia belanjakan dengan uang curian, kala dihadirkan dalam rilis dengan wartawan, di Mapolsek Mlati. (Kontributor/Uli Febriarni)

Tersangka YUD menyatakan, dirinya mencuri di bekas tempat kerjanya, karena sakit hati dengan atasannya dahulu.

"Saya sering dimarahi, hal sepele jadi masalah," kata dia.

Bukan hanya itu, YUD juga mengungkap dia punya kewajiban untuk melunasi utang yang menjeratnya.

"Saya punya utang Rp10 juta, sudah jaminan sertifikat rumah," terangnya.

Kontributor : Uli Febriarni

Load More