SuaraJogja.id - Jajaran Polresta Yogyakarta berhasil mengamankan tiga pemuda yang telah melakukan tindak pidana kejahatan jalanan. Tiga pelaku itu ditangkap setelah melukai para korbannya di tempat tiga lokasi berbeda.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Idham Mahdi mengatakan ada tiga laporan polisi (LP) dalam kasus kejahatan jalanan tersebut. Berawal dari tempat kejadian perkara (TKP) pertama ada di Jalan Sultan Agung, Pakualaman, Kota Yogyakarta.
Kejadian pertama tersebut terjadi pada Selasa (2/8/2022) kemarin. Ketika itu dua pelaku berboncengan sepeda motor dan bertemu dengan seseorang di lokasi pertama.
"Kemudian terjadi cekcok mulut, lalu dilakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis clurit yang pada saat itu pelaku langsung lari ke arah timur," kata Idham kepada awak media di Mapolresta Yogyakarta, Senin (8/8/2022).
Pada saat pelaku berlari ke arah timur lantas bertemu dengan pengendara lainnya. Kemudian pada saat bertemu dengan pengendara lainnya itu pelaku mengejar yang bersangkutan.
"Kemudian pada saat tiba di Jalan Kenari [Umbulharjo] kemudian pelaku melakukan penganiayaan kedua dan mengenai bagian tangan korban," ucapnya.
Selanjutnya, pelaku melarikan diri lagi ke arah timur menuju ke Jalan Rejowinangun, Kotagede. Di sana pelaku juga mengejar korban lainnya hingga berujung melakukan penganiayaan dengan senjata tajam jenis celurit.
"Jadi dalam satu waktu pelaku melakukan (kejahatan jalanan) tiga TKP dengan upaya penganiayaan di jalan raya dengan menggunakan sepeda motor," terangnya.
Disampaikan Idham, dari kejadian itu penyidik langsung melakukan pemeriksaan lebih lanjut di TKP serta kepada saksi-saksi. Tak lama setelah itu tepatnya tiga hari berselang dua pelaku itu dapat ditangkap.
Baca Juga: Nenek di Piyungan Jadi Korban Kejahatan Jalanan, Helmnya Dipukul Hingga Pecah Saat Antar Dagangan
Dua pelaku itu adalah P alias D (21) alamat Wirogunan, Mergangsan, Kota Yogyakarta yang berperan sebagai joki sepeda motor. Serta RNA (18) beralamat di Jalan Pujokusuman, Mergangsan yang memiliki peran sebagai eksekutor dengan senjata tajam celurit.
"Kemudian yang ketiga kita amankan juga pada saat melakukan upaya pengungkapan. Ternyata motor tersebut adalah milik tersangka ketiga bernama MAS alias pesek yang beralamat di Umbulharjo, Yogyakarta umurnya 18 tahun. Di situ perannya adalah memberikan sarana dan prasaran dengan membawa senjata tajam," paparnya.
Dari tiga TKP tersebut polisi turut menyita barang bukti. Di antaranya tiga buah jaket yang dipakai pelaku pada saat melakukan kejahatan, satu buah celurit, satu buah pedang, satu sepeda motor Honda Scoopy berwarna merah hitam dan satu pasang sandal warna putih.
Atas peristiwa itu pelaku disangkakan dengan Pasal 170 KUHP juncto 55 KUHP juncto 56 KUHP dengan ancaman 9 tahun. Serta UU Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Aksi Nekat Pemuda Lahap Makan Sesajen di Kuburan Bikin Bulu Kuduk Berdiri
-
Satu Santri di Tangerang Berusia 15 Tahun Meninggal Dunia, Diduga Dianiaya Sesama Santri
-
Perkosa Anak di Bawah Umur, Seorang Pemuda Ditangkap
-
Polisi Mulai Selidiki Kasus Penganiayaan Pelajar SMA di Surabaya
-
Ombudsman DIY Dalami Dugaan Maladministrasi Penanganan Kasus Kejahatan Jalanan di Gedongkuning
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jogja Fashion Week 2026: Panggung Kreativitas dan Regenerasi Desainer Muda
-
Bentangkan Merah Putih 1.000 Meter, Serukan Rakyat Masih Bersatu di Tengah Persoalan Bangsa
-
Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Perkuat UMKM Desa Brilian melalui Pendampingan Berkelanjutan
-
Perusakan Makam Mertua Seniman Djaduk Berakhir Damai, Polisi Ungkap Alasan Juru Kunci
-
Prabowo Rombak Buku Pelajaran karena Font Kekecilan, Dewan Pendidikan DIY Sebut Tak Urgen