SuaraJogja.id - Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka keempat kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Pengumuman tersebut langsung disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).
Lewat konferensi pers di Mabes Polri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang didampingi 6 jenderal lainnya mengumumkan bahwa berdasar hasil pendalaman penyelidikan terhadap kasus Brigadir J, telah ditemukan sejumlah kejanggalan dan fakta baru.
Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Brigadir J yang mengakibatkan ia meninggal dunia yang dilakukan oleh Brigadir E atas perintah saudara FS. Kemarin sudah ditetapkan tersangka RE, RR, M. Tadi pagi dilakukan gelar perkara dan timsus telah memutuskan menetapkan saudara FS sebagai tersangka," jelasnya, Selasa (9/8/2022).
Untuk lebih jelasnya, berikut sederet fakta usai Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Rekayasa Kasus Kematian Ajudannya, Irjen Ferdy Sambo Pakai Senpi Brigadir J buat Tembak Dinding
Tidak ada Tembak Menembak
Menurut penjelasan Kapolri berdasar pendalaman yang dilakukan timsus, ditemukan fakta bahwa tak ada tembak menembak seperti yang sebelumnya dilaporkan.
"Ditemukan perkembangan baru seusai pemeriksaan, tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal. Saya ulangi tidak ditemukan peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal," tegasnya.
Eksekusi atas Perintah Ferdy Sambo
Lebih lanjut, Kapolri menyebutkan bahwa yang terjadi dalam peristiwa itu adalah penembakan. Di mana penembakan yang dilakukan oleh Bharada E terhadap Brigadir J atas perintah FS atau Ferdy Sambo.
Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Tesangka Kasus Brigadir J
"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Brigadir J yang mengakibatkan ia meninggal dunia yang dilakukan oleh Brigadir E atas perintah saudara FS," terangnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Kabar Prabowo Resmi Copot Wapres Gibran, Benarkah?
-
Harga Tiketnya Capai Rp1,2 Miliar, Ini 3 Fakta Menarik Met Gala 2025
-
CEK FAKTA: Prabowo Copot Gibran dari Kursi Wakil Presiden hingga Jokowi Pingsan, Benarkah?
-
Fakta Menarik Kekalahan Persib Bandung dari Malut United
-
CEK FAKTA: Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan Buntut Sebut Ijazah Jokowi Palsu, Benarkah?
Terpopuler
- Ungkap Alasan Dukung Pemakzulan Gibran, Eks KSAL: Dia Enggak Masuk, Saya Ingin yang Terbaik!
- Selamat Datang Pascal Struijk di Timnas Indonesia, Ini Bisa Bikin China Ketar-ketir
- 25 Kode Redeem FF Terbaru 2 Mei 2025: Klaim Token SG2 hingga Skin Senjata Menarik
- Kapan Pinjol Legal Hadir di Indonesia? Jumlahnya Makin Menjamur, Galbay Bisa Dipenjara!
- 6 Rekomendasi HP Mirip iPhone, Mulai Rp 1,1 Jutaan Terbaik Mei 2025
Pilihan
-
Hasil Proliga 2025: Tumbangkan Jakarta Pertamina Enduro, Popsivo Polwan ke Grand Final
-
Hasil BRI Liga 1: Persija Jakarta Merana di Markas Borneo FC
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Menang Dramatis, Zona Degradasi Makin Panas
-
Kapten PSM Makassar Murka: Sebut Sepak Bola Indonesia Penuh Korupsi
-
Yuran Fernandes Olok-olok Sepak Bola Indonesia: Level dan Korupsinya Sama!
Terkini
-
Jangan Sampai Ketinggalan Daftar Link DANA Kaget Terbaru Hari Ini, Klaim Sekarang
-
Pameran Sing Penting Madhang: PFI Jogja Bongkar Filosofi Makan Lebih dari Sekadar Perut Kenyang
-
Merapi dalam Angka: Suhu Panas Meningkat, Jarak Luncuran Lava Mencapai 2 Km
-
Forum Purnawirawan TNI Minta Gibran Dimakzulkan, Ini Kata Ahli Hukum Tata Negara UGM
-
Angka Perceraian Bikin Geleng-Geleng Kepala, Jogja Siapkan Sekolah Pra Nikah Bagi Calon Pengantin