Ilustrasi kekerasan seksual, pelecehan seksual - (Suara.com/Ema Rohimah)
Sumaryanto juga tak menutup kemungkinan kedua belah pihak terkait diundang dalam upaya penanganan laporan. Tidak peduli terduga pelaku akan mengakui perbuatannya atau membantahnya. Yang penting adalah ada bukti dan saksi.
"Pengakuan kan paling rendah sendiri kadarnya," tuturnya.
Laporan dugaan kekerasan seksual yang sekiranya bisa ditangani oleh Satgas akan ditangani oleh Satgas. Tetapi kalau nanti berimplikasi pada kedinasan UNY, maka Tim Etik yang merekomendasikan untuk penalti atau hukuman dan pembinaan lebih lanjut.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 Oktober 2025, Banjir 16.000 Gems dan Pemain Acak 106-110
Pilihan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Dishub Jogja Angkat Bicara Soal Video Viral Petugas Foto-foto di Tugu: Hanya Potongan Gambar
-
Detik-Detik Pohon Raksasa Roboh di Sleman, Tutup Jalan Utama Akibat Angin Kencang
-
Jangan Sampai Ketinggalan, Ini Cara Aman Klaim Saldo DANA Kaget & Hindari Penipuan
-
Mahasiswa UGM Kembangkan Game Terapi Bicara untuk Anak Cerebral Palsy dan Speech Delay
-
Benarkah Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren "Dibesar-besarkan"? Ini Data dan Fakta yang Mencengangkan