SuaraJogja.id - Petugas Satuan Reskrim Polres Madiun Kota, Jawa Timur, berhasil meringkus MR (54) warga Kabupaten Mojokerto yang mengaku sebagai pilot Garuda Indonesia dan menipu seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga merugi ratusan juta rupiah.
Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Tatar Hernawan mengatakan penangkapan MR tersebut berdasarkan laporan dari IS (46) seorang ASN di lingkungan Pemkab Nganjuk yang telah ditipu tersangka dengan membawa kabur mobil, dompet, dan HP milik korban.
"Tersangka ini mengaku sebagai pilot di Garuda Indonesia. Mereka berkenalan lewat media sosial. Mungkin korban ini tertarik karena tersangka mengaku bekerja sebagai pilot. Kemudian mengajak ketemuan dengan korban di Madiun, tepatnya di Hotel Bali untuk bermalam. Waktu korban mandi, dompet, HP, dan mobil korban dibawa lari tersangka," ujar Tatar seperti dikutip dari Antara, Selasa (9/8/2022).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kejadian penipuan tersebut bermula saat IS yang berstatus janda mengenal tersangka melalui Facebook. Tersangka mengaku bekerja sebagai pilot di Garuda Indonesia. Bahkan untuk mengelabui korban, tersangka membuat kartu identitas palsu sebagai pilot.
Setelah kontak melalui media sosial beberapa lama, keduanya memutuskan untuk bertemu di Hotel Bali, Kota Madiun.
Adapun, kasus tersebut dilaporkan ke Polres Madiun Kota pada 19 Juni 2022. Sedangkan tersangka berhasil ditangkap pada 21 Juli di wilayah Madiun.
Dalam kasus itu, tersangka berhasil membawa kabur mobil Toyota Avanza milik korban beserta surat-suratnya. Tersangka MR juga mencuri HP dan dompet korban yang berisi uang tunai sebesar Rp950 ribu.
"Atas kejadian itu korban mengalami kerugian total sekitar Rp108 juta," kata Tatar.
Tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara lima tahun.
Baca Juga: KSP Apresiasi Penyelamatan 62 Pekerja Migran Korban Penipuan dan Penyekapan di Kamboja
Saat ini tersangka dan sejumlah barang bukti telah diamankan aparat kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Makin Banyak Janda dan Duda di Pangandaran Sampai 32 Ribu
-
MUI Jatim Komentari Gus Samsudin, Kalau Pengobatannya Pakai Trik Penipuan: Haram..!
-
Teddy Pardiayana Terseret Kasus Viral di Facebook, Diduga Masalah Penipuan
-
Reza Zakarya Kini Fokus Cari Jodoh Janda, Ini Alasannya
-
Ibu Pembuang Bayi Di Halaman Rumah Sakit Tertangkap, Ternyata Statusnya Janda Anak Dua
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bukan Tanpa Alasan, Ini Penyebab Utama Proyek Pengolahan Sampah di DIY Tertunda
-
Tragedi Daycare Little Aresha: Pemkot Yogya Kerahkan 94 Psikolog
-
Enam Warga DIY Pernah Positif Hantavirus pada 2025, Masyarakat Diminta Tak Panik
-
Lapor Polisi Sejak 2025, Kasus Dugaan Penipuan BPR Danagung di Polda DIY Jalan di Tempat
-
Gandeng YKAKI, Tilem ing Tentrem Berikan Ruang Jeda Penuh Makna bagi Mereka yang Merawat