SuaraJogja.id - Petugas Satuan Reskrim Polres Madiun Kota, Jawa Timur, berhasil meringkus MR (54) warga Kabupaten Mojokerto yang mengaku sebagai pilot Garuda Indonesia dan menipu seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga merugi ratusan juta rupiah.
Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Tatar Hernawan mengatakan penangkapan MR tersebut berdasarkan laporan dari IS (46) seorang ASN di lingkungan Pemkab Nganjuk yang telah ditipu tersangka dengan membawa kabur mobil, dompet, dan HP milik korban.
"Tersangka ini mengaku sebagai pilot di Garuda Indonesia. Mereka berkenalan lewat media sosial. Mungkin korban ini tertarik karena tersangka mengaku bekerja sebagai pilot. Kemudian mengajak ketemuan dengan korban di Madiun, tepatnya di Hotel Bali untuk bermalam. Waktu korban mandi, dompet, HP, dan mobil korban dibawa lari tersangka," ujar Tatar seperti dikutip dari Antara, Selasa (9/8/2022).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kejadian penipuan tersebut bermula saat IS yang berstatus janda mengenal tersangka melalui Facebook. Tersangka mengaku bekerja sebagai pilot di Garuda Indonesia. Bahkan untuk mengelabui korban, tersangka membuat kartu identitas palsu sebagai pilot.
Baca Juga: KSP Apresiasi Penyelamatan 62 Pekerja Migran Korban Penipuan dan Penyekapan di Kamboja
Setelah kontak melalui media sosial beberapa lama, keduanya memutuskan untuk bertemu di Hotel Bali, Kota Madiun.
Adapun, kasus tersebut dilaporkan ke Polres Madiun Kota pada 19 Juni 2022. Sedangkan tersangka berhasil ditangkap pada 21 Juli di wilayah Madiun.
Dalam kasus itu, tersangka berhasil membawa kabur mobil Toyota Avanza milik korban beserta surat-suratnya. Tersangka MR juga mencuri HP dan dompet korban yang berisi uang tunai sebesar Rp950 ribu.
"Atas kejadian itu korban mengalami kerugian total sekitar Rp108 juta," kata Tatar.
Tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara lima tahun.
Baca Juga: Marak Penipuan, Kemlu Imbau Masyarakat Waspadai Tawaran Kerja ke Luar Negeri
Saat ini tersangka dan sejumlah barang bukti telah diamankan aparat kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Makin Banyak Janda dan Duda di Pangandaran Sampai 32 Ribu
-
MUI Jatim Komentari Gus Samsudin, Kalau Pengobatannya Pakai Trik Penipuan: Haram..!
-
Teddy Pardiayana Terseret Kasus Viral di Facebook, Diduga Masalah Penipuan
-
Reza Zakarya Kini Fokus Cari Jodoh Janda, Ini Alasannya
-
Ibu Pembuang Bayi Di Halaman Rumah Sakit Tertangkap, Ternyata Statusnya Janda Anak Dua
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Merek Jepang di Bawah Rp100 Juta: Mesin Prima, Nyaman buat Keluarga
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
Terkini
-
Rapat di Hotel Dibolehkan, PHRI DIY: Jangan Omon-Omon, Anggaran Mana?
-
Sinyal Hijau Mendagri: Pemda Boleh Gelar Acara di Hotel, Selamatkan Industri Pariwisata Sleman?
-
Jemaah Tak Dapat Tenda, Ketua PPIH Minta Maaf Ungkap Penyebab Calon Haji Terlantar di Arafah
-
Beda dari Tahun Lalu, Ini Alasan Grebeg Besar 2025 Yogyakarta Lebih Tertib dan Berkah
-
KPK Dapat Kekuatan Super Baru? Bergabung OECD, Bisa Sikat Korupsi Lintas Negara