SuaraJogja.id - Salah satu istilah ekonomi yang perlu Anda ketahui untuk menentukan gaji di perusahaan tempat bekerja adalah Inflasi. Inflasi adalah istilah dalam ekonomi makro yang menentukan hajat hidup orang banyak, terutama dari sisi daya beli dan pendapatan.
Dikutip dari tulisan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Ekuitas, inflasi adalah sebagai peningkatan harga-harga secara umum dalam suatu perekonomian yang berlangsung secara terus-menerus.
Inflasi tinggi atau juga rendak bisa mempengaruhi banyak hal. Sehingga tingkat penaikan inflasi ini tidak boleh terlampau tinggi.
Semial, bagi sebagian masyarakat kenaikan hargaharga pada kebutuhan pokok sehari-hari telah menjadi beban hidup yang sangat berat.
Terkadang kebijakan pemerintah untuk menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) maupun tarif dasar listrik (TDL), selalu membawa dampak pada kenaikan hargaharga terutama harga komoditas kebutuhan pokok masyarakat.
Kenaikan hargaharga tersebut kemudian mendorong laju inflasi menjadi semakin tinggi.
Inflasi yang tinggi akan menjadi beban bagi semua pihak. Dengan inflasi, maka daya beli suatu mata uang menjadi lebih rendah atau menurun.
Setelah itu dengan menurunnya daya beli mata uang, maka kemampuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya baik barang maupun jasa akan semakin rendah.
Pergerakan inflasi yang tidak stabil akan menyulitkan perencanaan bagi dunia usaha, tidak mendorong masyarakat untuk menabung dan melakukan investasi, menghambat perencanaan pembangunan oleh pemerintah, merubah struktur APBN maupun APBD dan berbagai dampak negatif lain yang tidak kondusif bagi perekonomian secara keseluruhan.
Baca Juga: 9 Hal yang Harus Diperiksa sebelum Menerima Tawaran Pekerjaan
Kenapa inflasi terjadi?
1. Faktor permintaan (Demand Pull Inflation)
Faktor pemintaan ini bisa disebabkan karena pertambahan jumlah uang beredar dalam jangka pendek. Dengan bertambahnya jumlah uang beredar mengakibatkan suku bunga mengalami penurunan sehingga jumlah konsumsi dan investasi meningkat secara keseluruhan.
2. Penawaran
Faktor penawaran ini bisa menyebabkan kenaikan harga penawaran atas suatu barang. Salah satunya penaikan harga BBM dan tarif dasar listrik.
3. Inflasi Campuran (Mixed Inflation)
Berita Terkait
-
Ulasan Buku Nak, Belajar Soal Uang Adalah Bekal Kehidupan: 4 Tahap Bangun Kekayaan
-
Purbaya Respons Konflik China-Taiwan, Ini Efeknya ke Ekonomi RI
-
Kontribusi Pasar Modal Indonesia Tertinggal dari Negara Tetangga, Apa Penyebabnya?
-
Purbaya: Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 5,2 Persen, Optimistis 6 Persen di 2026
-
Kemdiktisaintek Rilis Aturan Baru No 52 2025, Jamin Gaji Dosen Non-ASN
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Pemulihan Aceh Pascabencana Dipercepat, BRI Terlibat Aktif Bangun Rumah Huntara
-
Optimisme BRI Hadapi 2026: Transformasi dan Strategi Jangka Panjang Kian Matang
-
Tanpa Kembang Api, Ribuan Orang Rayakan Tahun Baru dengan Doa Bersama di Candi Prambanan
-
Gudeg Tiga Porsi Seharga Rp85 Ribu di Malioboro Viral, Ini Kata Pemkot Jogja
-
Pariwisata Melonjak saat Nataru, Sosiolog UGM Ungkap Risiko Tersembunyi di Balik Ramainya Yogyakarta