SuaraJogja.id - Salah satu istilah ekonomi yang perlu Anda ketahui untuk menentukan gaji di perusahaan tempat bekerja adalah Inflasi. Inflasi adalah istilah dalam ekonomi makro yang menentukan hajat hidup orang banyak, terutama dari sisi daya beli dan pendapatan.
Dikutip dari tulisan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Ekuitas, inflasi adalah sebagai peningkatan harga-harga secara umum dalam suatu perekonomian yang berlangsung secara terus-menerus.
Inflasi tinggi atau juga rendak bisa mempengaruhi banyak hal. Sehingga tingkat penaikan inflasi ini tidak boleh terlampau tinggi.
Semial, bagi sebagian masyarakat kenaikan hargaharga pada kebutuhan pokok sehari-hari telah menjadi beban hidup yang sangat berat.
Terkadang kebijakan pemerintah untuk menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) maupun tarif dasar listrik (TDL), selalu membawa dampak pada kenaikan hargaharga terutama harga komoditas kebutuhan pokok masyarakat.
Kenaikan hargaharga tersebut kemudian mendorong laju inflasi menjadi semakin tinggi.
Inflasi yang tinggi akan menjadi beban bagi semua pihak. Dengan inflasi, maka daya beli suatu mata uang menjadi lebih rendah atau menurun.
Setelah itu dengan menurunnya daya beli mata uang, maka kemampuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya baik barang maupun jasa akan semakin rendah.
Pergerakan inflasi yang tidak stabil akan menyulitkan perencanaan bagi dunia usaha, tidak mendorong masyarakat untuk menabung dan melakukan investasi, menghambat perencanaan pembangunan oleh pemerintah, merubah struktur APBN maupun APBD dan berbagai dampak negatif lain yang tidak kondusif bagi perekonomian secara keseluruhan.
Baca Juga: 9 Hal yang Harus Diperiksa sebelum Menerima Tawaran Pekerjaan
Kenapa inflasi terjadi?
1. Faktor permintaan (Demand Pull Inflation)
Faktor pemintaan ini bisa disebabkan karena pertambahan jumlah uang beredar dalam jangka pendek. Dengan bertambahnya jumlah uang beredar mengakibatkan suku bunga mengalami penurunan sehingga jumlah konsumsi dan investasi meningkat secara keseluruhan.
2. Penawaran
Faktor penawaran ini bisa menyebabkan kenaikan harga penawaran atas suatu barang. Salah satunya penaikan harga BBM dan tarif dasar listrik.
3. Inflasi Campuran (Mixed Inflation)
Berita Terkait
-
Indonesia Dihantam 4 Tekanan Ekonomi Sekaligus, Apa Saja?
-
Bahlil Akan Preteli RKAB Perusahaan Tambang yang Ogah Pakai Solar B50
-
MSCI Masih Jadi Batu Sandungan, Rp75 T Dana Asing Kabur dari Bursa Meski Fiskal RI Menguat
-
INDEF Ungkap Kelas Menengah RI Tertekan, 10 Juta Orang Turun Kelas dalam Waktu Sedekade
-
Inovasi Water-Based Dipamerkan untuk Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Kemenpar Dorong Penerbangan Langsung India-YIA, Bidik Kenaikan Wisatawan ke Yogyakarta
-
Anggaran MBG Dipangkas Rp94 Triliun, Bagaimana Nasib Ratusan SPPG di Jogja?
-
Promo Kredit Kendaraan Berbunga 1,80% Meriahkan BRI KKB Expo 2026 di 131 Lokasi
-
8.000 Orang Lepas Status WNI dalam Lima Tahun, Indonesia Terancam Kehilangan SDM Berkualitas
-
Akademisi: Publik Berhak Menagih Kinerja jika Gaji Kepala Daerah Naik