Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW
Rabu, 10 Agustus 2022 | 12:47 WIB
Irjen Ferdy Sambo dan ajudan (FB/Roslin Emika)

SuaraJogja.id - Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat atau Brigadir J menjadi pusat sorotan publik saat ini, terlebih setelah eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J, yang juga bertugas sebagai sopir Ferdy Sambo, itu. Insiden yang menelan nyawa Brigadir J tersebut terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta, Jumat (8/7/2022).

Kekinian, ada empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka: Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, asisten pengawal pribadi Ferdy Sambo; Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, ajudan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo; Kuwat Maruf atau KM, sopir Putri; dan Ferdy Sambo.

Adapun peran masing-masing tersangka dalam kejadian telah diungkap kepolisian. Bharada E, yang memang dikenal jago tembak, melakukan penembakan pada Brigadir J, sedangkan Bripka RR membantu dan menyaksikan penembakan.

Sementara itu, kurang lebih sama seperti Bripka RR, KM turut membantu dan menyaksikan penembakan, dan Ferdy Sambo disebutkan sebagai pihak yang memerintahkan penembakan dan membuat skenario supaya insiden di rumah dinasnya itu seolah-olah merupakan kejadian tembak-menembak.

Baca Juga: Rekam Jejak Benny Mamoto yang Jadi Bulan-bulanan Publik karena Pernyataan Kontroversialnya di Kasus Brigadir J

Di sisi lain, publik juga dibuat bertanya-tanya dengan pangkat setiap polisi yang terlibat sebagai tersangka maupun korban. Untuk penjelasan tersebut, perlu diketahui bahwa dalam Polri ada 22 pangkat yang dibagi ke dalam tiga golongan dari yang tertinggi hingga terendah: perwira, bintara, dan tamtama. Selengkapnya, simak daftar di bawah ini:

Perwira

Perwira Tinggi (Pati)

1. Jenderal Polisi
2. Komisaris jenderal Polisi (Komjen Pol)
3. Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol)
4. Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol)

Perwira Menengah (Pamen)

Baca Juga: Kasus Jenderal Bunuh Ajudan, Keluarga Minta Jokowi Pulihkan Nama Baik dan Angkat Brigadir J jadi Pahlawan Polri

5. Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol)
6. Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP)
7. Komisaris Polisi (Kompol)

Perwira Pertama (Pama)

8. Ajun Komisaris Polisi (AKP)
9. Inspektur Polisi Satu (Iptu)
10. Inspektur Polisi Dua (Ipda)

Bintara

Bintara Tinggi

11. Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu)
12. Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda)

Bintara

13. Brigadir Polisi Kepala (Bripka)
14. Brigadir Polisi (Brigpol)
15. Birgadir Polisi Satu (Briptu)
16. Brigadir Polisi Dua (Bripda)

Tamtama

17. Ajun Brigadir Polisi (Abrip)
18. Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu)
19. Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda)
20. Bhyangkara Kepala (Bharaka)
21. Bhayangkara Satu (Bharatu)
22. Bhayangkara Dua (Bharada)

Dari daftar di atas, dapat disimpulkan bahwa pangkat tersangka Ferdy Sambo ada di urutan ketiga, tersangka Bripka RR ke-13, korban Brigadir J urutan ke-14, dan Bharada E ke-22 alias paling bawah.

Load More