SuaraJogja.id - Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat atau Brigadir J menjadi pusat sorotan publik saat ini, terlebih setelah eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J, yang juga bertugas sebagai sopir Ferdy Sambo, itu. Insiden yang menelan nyawa Brigadir J tersebut terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta, Jumat (8/7/2022).
Kekinian, ada empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka: Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, asisten pengawal pribadi Ferdy Sambo; Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, ajudan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo; Kuwat Maruf atau KM, sopir Putri; dan Ferdy Sambo.
Adapun peran masing-masing tersangka dalam kejadian telah diungkap kepolisian. Bharada E, yang memang dikenal jago tembak, melakukan penembakan pada Brigadir J, sedangkan Bripka RR membantu dan menyaksikan penembakan.
Sementara itu, kurang lebih sama seperti Bripka RR, KM turut membantu dan menyaksikan penembakan, dan Ferdy Sambo disebutkan sebagai pihak yang memerintahkan penembakan dan membuat skenario supaya insiden di rumah dinasnya itu seolah-olah merupakan kejadian tembak-menembak.
Di sisi lain, publik juga dibuat bertanya-tanya dengan pangkat setiap polisi yang terlibat sebagai tersangka maupun korban. Untuk penjelasan tersebut, perlu diketahui bahwa dalam Polri ada 22 pangkat yang dibagi ke dalam tiga golongan dari yang tertinggi hingga terendah: perwira, bintara, dan tamtama. Selengkapnya, simak daftar di bawah ini:
Perwira
Perwira Tinggi (Pati)
1. Jenderal Polisi
2. Komisaris jenderal Polisi (Komjen Pol)
3. Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol)
4. Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol)
Perwira Menengah (Pamen)
5. Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol)
6. Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP)
7. Komisaris Polisi (Kompol)
Perwira Pertama (Pama)
8. Ajun Komisaris Polisi (AKP)
9. Inspektur Polisi Satu (Iptu)
10. Inspektur Polisi Dua (Ipda)
Bintara
Bintara Tinggi
11. Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu)
12. Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda)
Bintara
13. Brigadir Polisi Kepala (Bripka)
14. Brigadir Polisi (Brigpol)
15. Birgadir Polisi Satu (Briptu)
16. Brigadir Polisi Dua (Bripda)
Tamtama
17. Ajun Brigadir Polisi (Abrip)
18. Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu)
19. Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda)
20. Bhyangkara Kepala (Bharaka)
21. Bhayangkara Satu (Bharatu)
22. Bhayangkara Dua (Bharada)
Dari daftar di atas, dapat disimpulkan bahwa pangkat tersangka Ferdy Sambo ada di urutan ketiga, tersangka Bripka RR ke-13, korban Brigadir J urutan ke-14, dan Bharada E ke-22 alias paling bawah.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Benny Mamoto yang Jadi Bulan-bulanan Publik karena Pernyataan Kontroversialnya di Kasus Brigadir J
-
Kasus Jenderal Bunuh Ajudan, Keluarga Minta Jokowi Pulihkan Nama Baik dan Angkat Brigadir J jadi Pahlawan Polri
-
Ibu Brigadir J Syok Saat Tau Anaknya Dibunuh Irjen Ferdy Sambo
-
Jadi Otak Pembunuhan Brigadir J, Berikut Ini Profil Irjen Ferdy Sambo, Pernah Jadi Kasat Reskrim Polres Bogor
-
Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kematian Brigadir J Publik Angkat Lagi Peristiwa KM50, Ada Apa?
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Kronologi Gen Z Tumbangkan Rezim di Nepal: Dari Blokir Medsos Hingga Istana Terbakar!
-
Menkeu Purbaya Masuk Kabinet, Tapi Rakyat Justru Makin Pesimistis Soal Ekonomi RI Kedepan
-
Bintang Liga Prancis Rp57,8 Miliar Tak Sabar Bela Timnas Indonesia pada Oktober
-
Inikah Kata-kata yang Bikin Keponakan Prabowo Mundur dari DPR?
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Tembus Rp 2.095.000 per Gram
Terkini
-
Teror Molotov di Jogja: Polisi Ringkus 2 Pelaku, Salah Satunya Sempat Kabur!
-
Jogja Siaga Banjir, Peta Risiko Bencana Diperbarui, Daerah Ini Masuk Zona Merah
-
DANA Kaget untuk Warga Jogja: Buruan Klaim 'Amplop Digital' Ini!
-
Heboh Arca Agastya di Sleman: BPK Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Situs Candi
-
Gus Ipul Jamin Hak Wali Asuh SR: Honor & Insentif Sesuai Kinerja