Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW
Rabu, 10 Agustus 2022 | 12:47 WIB
Irjen Ferdy Sambo dan ajudan (FB/Roslin Emika)

Perwira Pertama (Pama)

8. Ajun Komisaris Polisi (AKP)
9. Inspektur Polisi Satu (Iptu)
10. Inspektur Polisi Dua (Ipda)

Bintara

Bintara Tinggi

Baca Juga: Rekam Jejak Benny Mamoto yang Jadi Bulan-bulanan Publik karena Pernyataan Kontroversialnya di Kasus Brigadir J

11. Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu)
12. Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda)

Bintara

13. Brigadir Polisi Kepala (Bripka)
14. Brigadir Polisi (Brigpol)
15. Birgadir Polisi Satu (Briptu)
16. Brigadir Polisi Dua (Bripda)

Tamtama

17. Ajun Brigadir Polisi (Abrip)
18. Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu)
19. Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda)
20. Bhyangkara Kepala (Bharaka)
21. Bhayangkara Satu (Bharatu)
22. Bhayangkara Dua (Bharada)

Baca Juga: Kasus Jenderal Bunuh Ajudan, Keluarga Minta Jokowi Pulihkan Nama Baik dan Angkat Brigadir J jadi Pahlawan Polri

Dari daftar di atas, dapat disimpulkan bahwa pangkat tersangka Ferdy Sambo ada di urutan ketiga, tersangka Bripka RR ke-13, korban Brigadir J urutan ke-14, dan Bharada E ke-22 alias paling bawah.

Load More