SuaraJogja.id - Ekonomi syariah menjadi booming di tengah gejolak ekonomi kapital saat ini. Bahkan Indonesia yang merupakan negara dengan populasi muslim terbanyak, serius mengembangkan ekonomi syariah. Lalu bagaimana etika bisnis syariah masa kini?
Dalam tulisan Nihayatul Masykuroh yang berjudul Etika Bisnis Islam dijelaskan, sistem ekonomi Islam tidak identik dengan sistem kenegaraan di beberapa negara Timur Tengah yang menggunakan Islam sebagai dasar negaranya.
Sistem ekonomi lebih berkaitan dengan bangunan masyarakat yang perilakunya didasarkan pada sumber Islam yaitu Al-Qur’an dan Al-Hadit.
Etika bisnis Islam mempunyai prinsip dasar dalam implementasinya. Di antaranya kebebasan individu, hal terhadap harta, batas wajar, jaminan sosial, distribusi kekayaan, larangan menumpuk kekayaan, dan kesejahteraan masyarakat dan individu.
Sementara 3 dasar ekonomi syariah di antaranya:
1. Tawhid
Prinsip ini merefleksikan bahwa penguasa dan pemilik tunggal atas jagad raya ini adalah Allah SWT.
2. Khilafah
Prinsip ini mempresentasikan bahwa manusia adalah khalifah atau wakil Allah di muka bumi ini dengan dianugerahi seperangkat potensi spiritual dan mental serta kelengkapan sumberdaya materi yang dapat digunakan untuk hidup dalam rangka menyebarkan misi hidupnya.
Baca Juga: Kodam III Siliwangi Baiat 50 Anggota NII Kembali ke NKRI
3. ‘Adalah
Adalah merupakan bagian yang integral dengan tujuan syariah (maqasid al-Syariah). Konsekuensi dari prinsip Khilafah dan ‘Adalah menuntut bahwa semua sumber daya yang merupakan amanah dari Allah harus digunakan untuk merefleksikan tujuan syariah.
Selain itu dalam etika bisnis syariah ada beberapa yang dilarang. Di antaranya Monopoli, Oligopoli, dan Monopsomi.
Berita Terkait
-
Profil Rans Entertaimen Indonesia, Perusahaan Raffi Ahmad yang Mau IPO
-
Makin Praktis! Ini Rahasia Bisnis Kuliner Kekinian Kelola Pesanan Tanpa Ribet
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Dittipideksus Bareskrim Kembali Tahan Satu Tersangka Kasus PT DSI, Ini Sosoknya
-
Menyambangi Gua Hira, Ruang Sunyi di Puncak Jabal Nur
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan
-
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Raudi Akmal: Pengadilan Sudah Nyatakan Saya Tak Terlibat
-
Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Kades Curhat Harus Urus Kopdes hingga Program Lain Terabaikan, Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD DIY