SuaraJogja.id - Ekonomi syariah menjadi booming di tengah gejolak ekonomi kapital saat ini. Bahkan Indonesia yang merupakan negara dengan populasi muslim terbanyak, serius mengembangkan ekonomi syariah. Lalu bagaimana etika bisnis syariah masa kini?
Dalam tulisan Nihayatul Masykuroh yang berjudul Etika Bisnis Islam dijelaskan, sistem ekonomi Islam tidak identik dengan sistem kenegaraan di beberapa negara Timur Tengah yang menggunakan Islam sebagai dasar negaranya.
Sistem ekonomi lebih berkaitan dengan bangunan masyarakat yang perilakunya didasarkan pada sumber Islam yaitu Al-Qur’an dan Al-Hadit.
Etika bisnis Islam mempunyai prinsip dasar dalam implementasinya. Di antaranya kebebasan individu, hal terhadap harta, batas wajar, jaminan sosial, distribusi kekayaan, larangan menumpuk kekayaan, dan kesejahteraan masyarakat dan individu.
Sementara 3 dasar ekonomi syariah di antaranya:
1. Tawhid
Prinsip ini merefleksikan bahwa penguasa dan pemilik tunggal atas jagad raya ini adalah Allah SWT.
2. Khilafah
Prinsip ini mempresentasikan bahwa manusia adalah khalifah atau wakil Allah di muka bumi ini dengan dianugerahi seperangkat potensi spiritual dan mental serta kelengkapan sumberdaya materi yang dapat digunakan untuk hidup dalam rangka menyebarkan misi hidupnya.
Baca Juga: Kodam III Siliwangi Baiat 50 Anggota NII Kembali ke NKRI
3. ‘Adalah
Adalah merupakan bagian yang integral dengan tujuan syariah (maqasid al-Syariah). Konsekuensi dari prinsip Khilafah dan ‘Adalah menuntut bahwa semua sumber daya yang merupakan amanah dari Allah harus digunakan untuk merefleksikan tujuan syariah.
Selain itu dalam etika bisnis syariah ada beberapa yang dilarang. Di antaranya Monopoli, Oligopoli, dan Monopsomi.
Berita Terkait
-
Menguak Arti Mimpi Melihat Ikan Menurut Islam: Pertanda Datangnya Rezeki atau Peringatan?
-
3 Rekomendasi Buku Islam Anak, Kisah Menyentuh dan Ilustrasi yang Menarik
-
Kini Bisnis Parfum, Valerie Thomas Ternyata Punya Jiwa Pengusaha Sejak Remaja
-
3 Mobil Pikap Bekas Murah Tenaga Badak, Bikin Bisnis Angkut Barang Jadi Lancar
-
Daftar Lengkap 34 Kosmetik Berbahaya Temuan BOPM, Ada Brand Terkenal?
Terpopuler
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
Terkini
-
Amnesti Prabowo di Jogja: Langkah Strategis atau Pembebasan Kontroversial Mirip Kasus Hasto?
-
KUR BRI Bantu Pengusaha Pakan Ternak Ponorogo Tingkatkan Kapasitas Produksi
-
Analisis Tajam Sabrang Letto: Kasus Tom Lembong Jadi Pertaruhan: Wasit Tak Adil!
-
Target PAD Pariwisata Bantul Terlalu Ambisius? Ini Strategi Dinas untuk Mengejarnya
-
Marak Pembangunan Abaikan Lingkungan, Lanskap Ekosistem DIY Kian Terancam