Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW
Rabu, 10 Agustus 2022 | 17:52 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan konvensi ketatanegaraan nerupakan terobosan dari Badan Pengkajian MPR dalan menghadirkan PPHN. (Suara.com/Novian)

SuaraJogja.id - Sempat memberikan imbauan untuk tak asal menyerap informasi yang beredar di media sosial saat kasus Brigadir J menyeruak, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan, dirinya sama sekali tidak membela Irjen Polisi Ferdy Sambo, yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Saat itu, saya mengajak masyarakat untuk bijaksana mencerna berbagai informasi yang beredar di media sosial," kata Bambang Soesatyo melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Pada waktu itu, kata dia, Irjen Polisi Ferdy Sambo belum ditetapkan sebagai tersangka. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada Polri, termasuk menghormati proses hukum yang menjunjung tinggi asas equality before the law atau persamaan di hadapan hukum dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

Hal tersebut ia sampaikan, mengingat sebelumnya banyak sekali beredar informasi di media sosial yang kebenarannya belum valid dan sumber informasi yang tidak jelas, baik terhadap almarhum Brigadir J maupun keluarga besar Irjen Polisi Ferdy Sambo.

Baca Juga: Kapolri Sebut Baku Tembak Cuma Rekayasa Ferdy Sambo, Komnas HAM Lacak Jejak Residu Tembakan

Sebab, paparnya, jangan sampai kesimpangsiuran informasi yang langsung dipercaya begitu saja oleh masyarakat malah menyebabkan keluarga almarhum Brigadir J maupun keluarga Ferdy Sambo menjadi korban misinformasi, kata Bamsoet sapaan akrab Bambang Soesatyo.

Terkait penetapan tersangka, termasuk Irjen Polisi Ferdy Sambo, ia mengatakan langkah tegas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo merupakan cerminan keseriusan Polri dalam memenuhi rasa keadilan masyarakat, terutama bagi keluarga Brigadir J.

Dengan mulai terungkapnya kasus kematian Brigadir J, papar dia, diharapkan bisa mengakhiri berbagai kesimpangsiuran informasi yang sudah tersebar di berbagai media sosial sehingga masyarakat tidak menjadi korban misinformasi yang justru menjadi kontradiksi upaya penegakan hukum yang sedang dilakukan Polri. [ANTARA]

Load More