SuaraJogja.id - Seorang penjaga kos diringkus Unit Reskrim Polses Kasihan pada Senin(1/8/2022) akibat menggelapkan tiga unit sepeda motor milik bosnya. Penggelapan tersebut dilakukan oleh MA pada pertengahan bulan Desember 2021 lalu.
“Pada hari pertengahan bulan Desember 2021 sekitar pukul 13.00 WIB telah terjadi dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan oleh MA terhadap P(31) yang merupakan bosnya,” terang Kapolsek Kasihan AKP Satrio Arif Wibowo, Rabu (10/8/2022).
Satrio memaparkan, pada awal mula kejadian tersebut, pelaku, yang merupakan penjaga kos milik korban, meminjam sepeda motor dengan alasan untuk kebutuhan operasional. Korban pun mengabulkan permohonan pelaku dengan mengantarkan 2 unit sepeda motor yaitu Yamaha Jupiter MX Nopol AB 5596 HG dan Yamaha Vega R Nopol AB 2207 PA.
“Korban mengantarkan 2 sepeda motor ke kos karena garasi rumahnya kebetulan penuh,” kata Satrio.
Baca Juga: Beraksi di Sumut, Polisi Kejar Pelaku Penggelapan Motor hingga ke Riau
Setelah itu pelaku menggunakan kedua sepeda motor tersebut dan dipindah tangankan tanpa seijin pemilik. Tak hanya itu, satu unit sepeda motor lainnya berjenis Honda Beat Nopol AA 6363 La yang digunakan sebagai sarana transportasi adik korban juga turut dipindah tangankan.
“Sedangkan untuk 1 unit sepeda motor Honda Beat yang pada saat itu berada di kos karena dipakai adik korban untuk transportasi kuliah juga dipindah tangankan tanpa seijin pemiliknya sebagai jaminan meminjam uang,” paparnya.
Karena mengalami banyak kerugian korban pun melaporkan tindakan tersebut ke Polsek Kasihan. Setelah mendapatkan laporan hingga kasus tersebut diusut, Polsek Kasihan akhirnya berhasil mengamankan pelaku.
“Pada Senin (1/8/2022) Unit Reskrim Polsek Kasihan melakukan penangkapan terhadap pelaku saudara MA. Setelah dilakukan intrograsi ternyata 3 motor tersebut sudah dipindah tangankan kepada orang lain sebagai jaminan untuk meminjam uang,” ujarnya.
Unit Reskrim Polsek Kasihan pun kemudian melakukan pencarian 3 unit motor tersebut dan akhirnya ditemukan. Pelaku pun kemudian dibawa ke Polsek Kasihan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor, Begini Modusnya
“Setelah dilakukan intrograsi pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana tersebut dan kini sudah diamankan di Polsek Kasihan,” terangnya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan 372 KUHP tentang penggelapan.
Berita Terkait
-
Terekam CCTV, Penjaga Kos di Jakpus Intip Anak Kosan Lagi Mandi
-
Diduga Tersandung Kasus Penggelapan Motor, Adik Via Vallen Pernah Diusir Karena Kasus Ini
-
Tarif Manggung Via Vallen Sampai Rp 150 Juta, Kok Adiknya Bisa Terlibat Penggelapan Motor?
-
Gak Kuat Tahan Syahwat karena Istri di Kampung, Penjaga Kos di Taman Sari 2 Kali Perkosa Anak Tetangga
-
Seorang Pemuda di Jaktim Bawa Kabur Dua Motor Rekannya Sendiri, Modus Meminjam
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Sunarso Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities
-
Reza Arap Diam-Diam Tolong Korban Kecelakaan di Jogja, Tanggung Semua Biaya RS
-
Sayur dan Susu masih Jadi Tantangan, Program Makan Siang Gratis di Bantul Dievaluasi
-
Bupati Sunaryanta Meradang, ASN Selingkuh yang Ia Pecat Aktif Kerja Lagi
-
Data Pemilih Disabilitas Tak Akurat, Pilkada 2024 Terancam Tak Ramah Inklusi