SuaraJogja.id - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan tersangka Irjen Ferdy Sambo mengaku marah setelah mendapat laporan dari istrinya Putri Candrawathi.
"Ini pengakuan FS dalam berita acara pemeriksaan (BAP)," Katanya saat memberikan keterangan pers seperti dikutip dari Antara, Kamis (11/8/2022) malam.
Ferdy Sambo diperiksa sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB. Dalam keterangannya, Sambo mengatakan dia marah dan emosi setelah mendapatkan laporan dari istrinya Putri, karena mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang. Hal itu dilakukan oleh Brigadir J.
"FS memanggil tersangka RE dan RR untuk melalukan perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J," ungkap Rian.
Dia berjanji akan segera menyelesaikan berkas perkara tersebut untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan dan pengadilan.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan sesuai Instruksi Kapolri, kasus tersebut harus dilakukan pemeriksaan secara cepat.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan, agar berkas perkara tidak terlalu lama segera dilimpahkan ke kejaksaan dan segera digelar di persidangan," katanya menegaskan.
Sebelumnya, Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir Kepala (Bripka) Ricky Rizal, dan satu tersangka sipil bernama Kuat Maruf atau KM.
Keempatnya diduga melakukan pembunuhan berencana, Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Irjen Ferdy Sambo, sedangkan tersangka Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf ikut melihat dan membiarkan peristiwa tersebut terjadi.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.
Berita Terkait
-
Irjen Ferdy Sambo Tersangka, Kapolri Bubarkan Satgasus Merah Putih
-
Viral Rekaman CCTV Perjalanan Ferdy Sambo di Hari Kematian Brigadir J, Dokter Benarkan Pernah Autopsi Brigadir J
-
Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Irjen Napoleon: Tidak Semua Polisi Brengsek
-
Dugaan Motif Pembunuhan Brigadir J Menurut Kuasa Hukum, Mulai dari Perselingkuhan Hingga Tata Kelola Bisnis Kotor
-
4 Fakta Sifat Asli Bharada E atau Bharada Eliezer yang Dibongkar Paman
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Rusunawa Gunungkidul Sepi Peminat? Ini Alasan Pemkab Tunda Pembangunan Baru
-
Kominfo Bantul Pasrah Tunggu Arahan Bupati: Efisiensi Anggaran 2026 Hantui Program Kerja?
-
Miris, Siswa SMP di Kulon Progo Kecanduan Judi Online, Sampai Nekat Pinjam NIK Bibi untuk Pinjol
-
Yogyakarta Berhasil Tekan Stunting Drastis, Rahasianya Ada di Pencegahan Dini
-
Tangisan Subuh di Ngemplak: Warga Temukan Bayi Ditinggalkan di Kardus